وَلَا تَحٰۤضُّوْنَ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۙ
Wa lā taḥāḍḍūna ‘alā ṭa‘āmil-miskīn(i).
tidak saling mengajak memberi makan orang miskin,
Dan kamu tidak saling mengajak satu sama lain untuk memberi makan orang miskin. Tidak mengajak orang lain untuk berbuat baik juga merupakan tindakan tidak terpuji. Mengajak orang lain berbuat baik adalah tindakan terpuji, apa lagi jika dibarengi dengan melakukannya. Makanan adalah kebutuhan pokok manusia. Memberi makanan fakir miskin, baik muslim atau bukan, adalah suatu bentuk kesalehan sosial yang sangat terpuji (Lihat pula: al-Insan/76: 8).
Di samping itu, mereka tidak menaruh kasihan pada penderitaan orang miskin. Jangankan untuk melepaskan mereka dari kemiskinan, membantu mencukupkan kebutuhan pokok mereka saja mereka tidak ada perhatian.
1. Ahānan اَهَانَن (al-Fajr/89: 16)
Kata ahānan berarti Dia menghinakanku. Ia diambil dari akar kata hāna yang berarti hina dan rendah. Darinya diambil kata ażāb muhīn yang berarti siksa yang menghinakan. Dan darinya diambil kata hayyin yang berarti sepele, sebagaimana dalam firman Allah, “Dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja, padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (an-Nūr/24: 15) Dan makna inilah yang dimaksud pada ayat ini. Jika Allah menguji mereka dengan rezeki yang sempit, maka mereka meyakininya sebagai penghinaan dari Allah.
2. At-Turāṡ التُّرَاث (al-Fajr/89: 19)
Kata turāṡ berarti warisan. Ini adalah maṣdar dari kata waraṡa yang berarti mewarisi. Kata waraṡa ini memiliki beberapa bentuk maṣdar yang lazim digunakan. Di antaranya adalah: turāṡ, irṡ, waraṡah, wirṡ, dan lain-lain. Kata turāṡ itu sendiri terbentuk dari kata wurāṡ yang kemudian huruf wāw-nya diganti dengan huruf tā’. Darinya diambil kata al-wāriṡ, salah satu nama Allah yang berarti: Dia yang Mahaabadi dan mewarisi makhluk-makhluk-Nya; Dia tetap ada sesudah mereka lenyap. Semua hamba pasti musnah, sehingga semua yang menjadi milik para hamba itu kembali kepada-Nya. Di dalam Al-Qur’an disebutkan, “Yang akan mewarisi Aku dan mewarisi sebahagian keluarga Yakub.” (Maryam/19: 6) Yang dimaksud dengan mewarisi di sini adalah mewarisi kenabian. Dan yang dimaksud dengan kata turāṡ di ayat yang sedang ditafsirkan ini adalah harta warisan.
3. Al-Māl الْمَال (al-Fajr/89: 20)
Kata al-māl berarti harta. Ia diambil dari kata māla yang berarti condong. Harta disebut demikian karena manusia condong kepadanya. Pada mulanya, kata al-māl ini digunakan untuk menyebut emas dan perak yang dimiliki seseorang, namun selanjutnya kata ini digunakan untuk menyebut benda-benda yang dimiliki dan dikuasai seseorang. Kata ini oleh orang Arab sering digunakan untuk menyebut unta, karena kebanyakan harta mereka berupa unta. Dan yang dimaksud di sini adalah harta dalam bentuk apa saja.

