قَالُوْا سَنُرَاوِدُ عَنْهُ اَبَاهُ وَاِنَّا لَفٰعِلُوْنَ
Qālū sanurāwidu ‘anhu abāhu wa innā lafā‘ilūn(a).
Mereka berkata, “Kami akan membujuk ayahnya agar mengizinkan kami membawanya dan sesungguhnya kami benar-benar akan melaksanakannya.”
Mendengar peringatan Nabi Yusuf tersebut, mereka berkata, “Kami berjanji akan membujuk ayahnya, Nabi Yakub, untuk membawanya bersama kami nanti, dan kami benar-benar berjanji akan melaksanakannya seperti yang engkau pesankan.”
Saudara-saudara Yusuf menjawab, “Kalau begitu, kami akan pulang dan berusaha dengan sungguh-sungguh agar ayah kami dapat mengizinkan saudara kami itu pergi bersama kami ke Mesir. Kami akan menceritakan kepadanya semua yang telah terjadi dan mengatakan bahwa kami telah disambut dengan baik sekali dan diperlakukan sebagai tamu selama kami berada di Mesir.”
Biḍā’ah بِضَاعَة (Yūsuf/12: 62)
Biḍā’ah adalah bentuk mufrad, jamaknya adalah baḍa’i. Kata yang terambil dari akar kata (ب- ض- ع) mempunyai beberapa arti antara lain, pertama: bagian dari sesuatu, baik berupa anggota badan atau lainnya. Al-Baḍ‘ah adalah sepotong atau sekerat daging. Kedua: Buq’ah atau satu kawasan pada satu daerah.
Barang dagangan dinamakan biḍā’ah karena ia adalah bagian dari harta seseorang yang dijadikan untuk berniaga.

