قَالُوْا تَاللّٰهِ لَقَدْ عَلِمْتُمْ مَّا جِئْنَا لِنُفْسِدَ فِى الْاَرْضِ وَمَا كُنَّا سٰرِقِيْنَ
Qālū tallāhi laqad ‘alimtum mā ji'tanā linufsida fil-arḍi wa mā kunnā sāriqīn(a).
Mereka (saudara-saudara Yusuf) menjawab, “Demi Allah, sungguh kamu mengetahui bahwa kami datang bukan untuk berbuat kerusakan di negeri ini dan kami bukanlah para pencuri.”
Saudara-saudara Nabi Yusuf merasa tersinggung dengan tuduhan para pembantu Nabi Yusuf. Mereka pun membela diri dan menjawab, “Sebelum ini kami sudah pernah datang ke Mesir. Identitas kami sudah pernah diperiksa oleh petugas kerajaan. Beberapa hari yang lalu kami bahkan dijamu oleh raja. Demi Allah, sungguh, kamu mengetahui bahwa kami datang bukan untuk berbuat keonaran dan kerusakan di negeri ini, dan kamu juga tahu bahwa kami bukanlah para pencuri seperti yang kamu tuduhkan.”
Saudara-saudara Yusuf berkata dengan maksud membersihkan diri dari tuduhan itu, “Demi Allah kamu telah mengetahui bahwa kami datang ke Mesir ini, baik pertama maupun yang kedua kalinya, bukan untuk membuat kerusakan di negeri Mesir dengan mencuri ataupun melakukan kejahatan lainnya, dan kami yakin bahwa kami bukanlah pencuri.”
1. As-Siqāyah السِّقَايَة (Yūsuf/12: 70)
As-Siqāyah berakar dari akar (س- ق- ي) yaitu sesuatu yang berkaitan dengan minuman. As-Siqāyah pada ayat ini berarti tempat atau wadah minuman yang digunakan oleh raja. Wadah ini juga digunakan untuk menakar makanan bagi masyarakat. Ada yang mengatakan bahwa wadah ini digunakan untuk memberi minuman kepada binatang dan menakar biji-bijian. Wadah ini konon terbuat dari perak yang bertatahkan intan permata. Ada yang mengatakan bahwa bentuk wadah ini memanjang, dua ujungnya saling bertemu yang biasa digunakan oleh bangsa Persia dan lainnya. Sejarawan mengatakan bahwa pada tahun-tahun itu negeri Mesir dan negeri-negeri sekitarnya dilanda paceklik, sehingga untuk menakar makanan pun digunakan takaran yang demikian berharga.
2. Al-’Īr الْعِيْر (Yūsuf/12: 70)
Kata yang berakar pada ع – ي – ر)) mempunyai dua pengertian, pertama: menonjol dan tingginya sesuatu atau tulang yang menonjol di tengah pundak. Kedua: datang dan pergi. Binatang himar, baik yang di perumahan maupun pedalaman, disebut ‘air karena dia selalu datang dan pergi. Ada juga yang mengatakan bahwa al-’īr adalah unta yang membawa barang di punggungnya, karena dia selalu datang dan pergi. Ada juga yang mengata-kan bahwa al-’īr adalah rombongan himar perniagaan. Pengertian ini kemudian berkembang ke setiap kafilah perniagaan, baik dengan unta, bagal, atau lainnya.

