قَالُوْا فَمَا جَزَاۤؤُهٗٓ اِنْ كُنْتُمْ كٰذِبِيْنَ
Qālū famā jazā'uhū in kuntum kāżibīn(a).
Mereka berkata, “Kalau demikian, apa hukumannya jika kamu berdusta?”
Mendengar jawaban tersebut, mereka, para pembantu Nabi Yusuf, berkata, “Tetapi, apa hukumannya jika piala itu ditemukan di karung-karung makanan yang kalian bawa, yang dengan demikian terbukti bahwa kamu adalah para pendusta?”
Penyeru itu bertanya, “Tetapi apa akibatnya jika kamu berdusta? Dan ternyata piala raja itu disembunyikan di karung-karungmu.”
1. As-Siqāyah السِّقَايَة (Yūsuf/12: 70)
As-Siqāyah berakar dari akar (س- ق- ي) yaitu sesuatu yang berkaitan dengan minuman. As-Siqāyah pada ayat ini berarti tempat atau wadah minuman yang digunakan oleh raja. Wadah ini juga digunakan untuk menakar makanan bagi masyarakat. Ada yang mengatakan bahwa wadah ini digunakan untuk memberi minuman kepada binatang dan menakar biji-bijian. Wadah ini konon terbuat dari perak yang bertatahkan intan permata. Ada yang mengatakan bahwa bentuk wadah ini memanjang, dua ujungnya saling bertemu yang biasa digunakan oleh bangsa Persia dan lainnya. Sejarawan mengatakan bahwa pada tahun-tahun itu negeri Mesir dan negeri-negeri sekitarnya dilanda paceklik, sehingga untuk menakar makanan pun digunakan takaran yang demikian berharga.
2. Al-’Īr الْعِيْر (Yūsuf/12: 70)
Kata yang berakar pada ع – ي – ر)) mempunyai dua pengertian, pertama: menonjol dan tingginya sesuatu atau tulang yang menonjol di tengah pundak. Kedua: datang dan pergi. Binatang himar, baik yang di perumahan maupun pedalaman, disebut ‘air karena dia selalu datang dan pergi. Ada juga yang mengatakan bahwa al-’īr adalah unta yang membawa barang di punggungnya, karena dia selalu datang dan pergi. Ada juga yang mengata-kan bahwa al-’īr adalah rombongan himar perniagaan. Pengertian ini kemudian berkembang ke setiap kafilah perniagaan, baik dengan unta, bagal, atau lainnya.

