قَالُوْا نَفْقِدُ صُوَاعَ الْمَلِكِ وَلِمَنْ جَاۤءَ بِهٖ حِمْلُ بَعِيْرٍ وَّاَنَا۠ بِهٖ زَعِيْمٌ
Qālū nafqidu ṣuwā‘al-maliki wa liman jā'a bihī ḥimlu ba‘īriw wa ana bihī za‘īm(un).
Mereka menjawab, “Kami kehilangan cawan raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh (bahan makanan seberat) beban unta dan aku jamin itu.”
Mereka, para pembantu Nabi Yusuf, menjawab, “Kami kehilangan piala raja, dan siapa yang mengakui piala itu ada padanya dan dapat mengembalikannya tanpa harus kami geledah, maka dia akan memperoleh bahan makanan seberat beban unta, dan aku jamin hadiah itu pasti akan dia terima.”
Penyeru itu berkata bahwa raja kehilangan piala yang ada cap kerajaan padanya. Barang siapa yang dapat mengembalikan piala itu akan memperoleh hadiah yaitu bahan makanan seberat beban unta. Penyeru itu menjelaskan pula bahwa dia menjamin akan tetap memberikan hadiah itu pada siapa saja yang bisa mengembalikannya.
1. As-Siqāyah السِّقَايَة (Yūsuf/12: 70)
As-Siqāyah berakar dari akar (س- ق- ي) yaitu sesuatu yang berkaitan dengan minuman. As-Siqāyah pada ayat ini berarti tempat atau wadah minuman yang digunakan oleh raja. Wadah ini juga digunakan untuk menakar makanan bagi masyarakat. Ada yang mengatakan bahwa wadah ini digunakan untuk memberi minuman kepada binatang dan menakar biji-bijian. Wadah ini konon terbuat dari perak yang bertatahkan intan permata. Ada yang mengatakan bahwa bentuk wadah ini memanjang, dua ujungnya saling bertemu yang biasa digunakan oleh bangsa Persia dan lainnya. Sejarawan mengatakan bahwa pada tahun-tahun itu negeri Mesir dan negeri-negeri sekitarnya dilanda paceklik, sehingga untuk menakar makanan pun digunakan takaran yang demikian berharga.
2. Al-’Īr الْعِيْر (Yūsuf/12: 70)
Kata yang berakar pada ع – ي – ر)) mempunyai dua pengertian, pertama: menonjol dan tingginya sesuatu atau tulang yang menonjol di tengah pundak. Kedua: datang dan pergi. Binatang himar, baik yang di perumahan maupun pedalaman, disebut ‘air karena dia selalu datang dan pergi. Ada juga yang mengatakan bahwa al-’īr adalah unta yang membawa barang di punggungnya, karena dia selalu datang dan pergi. Ada juga yang mengata-kan bahwa al-’īr adalah rombongan himar perniagaan. Pengertian ini kemudian berkembang ke setiap kafilah perniagaan, baik dengan unta, bagal, atau lainnya.

