v2.9
Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 29 - Surat As-Sajdah (Sajdah)
السّجدة
Ayat 29 / 30 •  Surat 32 / 114 •  Halaman 417 •  Quarter Hizb 42.25 •  Juz 21 •  Manzil 5 • Makkiyah

قُلْ يَوْمَ الْفَتْحِ لَا يَنْفَعُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِيْمَانُهُمْ وَلَا هُمْ يُنْظَرُوْنَ

Qul yaumal-fatḥi lā yanfa‘ul-lażīna kafarū īmānuhum wa lā hum yunẓarūn(a).

Katakanlah, “Pada hari kemenangan itu tidak berguna lagi bagi orang-orang kafir keimanan mereka dan mereka tidak diberi penangguhan.”

Makna Surat As-Sajdah Ayat 29
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Allah memberi petunjuk kepada Nabi Muhammad untuk menanggapi pertanyaan kaum kafir itu. Katakanlah, “Ketahuilah, pada hari kemenangan itu, yaitu hari kiamat ketika setiap manusia akan memperoleh putusan dan balasan dengan adil, tidak berguna lagi bagi orang-orang kafir itu keimanan mereka dan mereka tidak diberi penangguhan untuk dikembalikan ke dunia supaya bertobat, beriman, dan beramal saleh.”

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Ayat ini menjelaskan bahwa Muhammad mengatakan kepada orang-orang musyrik Mekah itu, termasuk juga di dalamnya orang-orang kafir, bahwa hari kemenangan dan hari penyelesaian yang adil itu ialah hari Kiamat. Pada hari itu tidak bermanfaat lagi iman seseorang yang hanya diucapkan ketika itu, padahal waktu di dunia, dia adalah orang kafir. Mereka pada hari itu tidak diberi kesempatan untuk bertobat. Tidak memberi kesempatan bertobat kepada orang-orang kafir pada hari itu adalah wajar karena mereka selama hidup di dunia telah diberi peringatan oleh rasul yang diutus kepada mereka. Rasul itu telah menunjukkan jalan kebahagiaan yang abadi kepada mereka yang termuat di dalam Al-Qur’an dan hadis, tetapi mereka tetap ingkar dan membangkang.

Allah akan menetapkan hukum di antara manusia dengan adil pada hari Kiamat. Orang-orang yang berbuat baik akan dibalas dengan pahala yang baik, sedangkan orang-orang yang berbuat buruk akan diazab dengan siksaan yang pedih. Hal ini sesuai dengan firman Allah:

رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَاَنْتَ خَيْرُ الْفٰتِحِيْنَ

“Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil). Engkaulah pemberi keputusan terbaik.” (al-A‘rāf/7: 89)

Isi Kandungan Kosakata

al-Fatḥ الْفَتْحُ(as-Sajdah /32:21)

Kata al-fatḥ adalah maṣdar (kata bentukan) dari fataḥa-yaftaḥu yang pada mulanya berarti membuka. Kata ini di dalam Al-Qur’an memiliki banyak makna penafsiran, di antaranya adalah: menerangkan sebagaimana dalam firman Allah, “Apakah akan kamu ceritakan kepada mereka apa yang telah diterangkan (fataḥa) Allah kepadamu…” (al-Baqarah/2: 76). Ia juga berarti kemenangan sebagaimana dalam firman Allah, “…Apabila kamu mendapat kemenangan (fatḥ) dari Allah...” (an-Nisā’/4: 141). Ia juga berarti memberi keputusan sebagaimana di dalam firman Allah, “…Ya Tuhan kami, berilah keputusan (iftaḥ) antara kami dan kaum kami dengan hak (adil). Engkaulah pemberi keputusan terbaik.” (al-A‘rāf /7: 89). Akan tetapi, seluruhnya kembali kepada makna asal, yaitu membuka, karena keterangan, kemenangan, dan keputusan sama-sama memiliki indikasi membuka. Maksud kata al-fatḥ pada ayat ini adalah keputusan antara kami dan kalian. Dalam artian, mereka bertanya kapan datangnya azab yang menjadi pemutus perkara di antara kedua golongan?