وَيَقُوْلُوْنَ مَتٰى هٰذَا الْفَتْحُ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ
Wa yaqūlūna matā hāżal-fatḥu in kuntum ṣādiqīn(a).
Mereka bertanya, “Kapankah kemenangan itu (datang) jika engkau orang yang benar?”
Enggan memperhatikan bukti kuasa Allah membangkitkan manusia yang telah mati, kaum kafir justru menantang Nabi Muhammad. Dan dengan maksud mengejek mereka bertanya, “Kapankah kemenangan atas kami itu datang kepadamu dan kapan pula azab yang engkau ancam kami dengannya itu akan datang, jika engkau memang orang yang benar dalam pengakuanmu sebagai rasul?”
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa karena keyakinan kepada agama Islam yang mereka anut, kaum Muslimin sering mengatakan nanti Allah akan memberi kemenangan kepada mereka. Pada waktu itu akan diputuskan keputusan yang adil antara manusia, termasuk antara mereka dengan orang-orang kafir.
Orang-orang kafir, terutama kaum musyrik Mekah, setelah mendengarkan ucapan-ucapan kaum Muslimin itu, menanyakan hal tersebut dengan maksud untuk mengejek dan memperolok-olokkan mereka. Orang-orang kafir itu mengatakan, “Wahai kaum Muslimin, kamu sekalian selalu mengatakan bahwa kemenangan itu akan segera kamu peroleh, padahal kamu sekalian adalah orang-orang yang tak ada gunanya dan orang-orang rendah di antara kita. Mungkinkah dakwaan kamu terwujud? Jika benar apa yang kamu katakan itu, terangkanlah kepada kami kapan terjadinya?”
al-Fatḥ الْفَتْحُ(as-Sajdah /32:21)
Kata al-fatḥ adalah maṣdar (kata bentukan) dari fataḥa-yaftaḥu yang pada mulanya berarti membuka. Kata ini di dalam Al-Qur’an memiliki banyak makna penafsiran, di antaranya adalah: menerangkan sebagaimana dalam firman Allah, “Apakah akan kamu ceritakan kepada mereka apa yang telah diterangkan (fataḥa) Allah kepadamu…” (al-Baqarah/2: 76). Ia juga berarti kemenangan sebagaimana dalam firman Allah, “…Apabila kamu mendapat kemenangan (fatḥ) dari Allah...” (an-Nisā’/4: 141). Ia juga berarti memberi keputusan sebagaimana di dalam firman Allah, “…Ya Tuhan kami, berilah keputusan (iftaḥ) antara kami dan kaum kami dengan hak (adil). Engkaulah pemberi keputusan terbaik.” (al-A‘rāf /7: 89). Akan tetapi, seluruhnya kembali kepada makna asal, yaitu membuka, karena keterangan, kemenangan, dan keputusan sama-sama memiliki indikasi membuka. Maksud kata al-fatḥ pada ayat ini adalah keputusan antara kami dan kalian. Dalam artian, mereka bertanya kapan datangnya azab yang menjadi pemutus perkara di antara kedua golongan?

