قَالَ ذٰلِكَ بَيْنِيْ وَبَيْنَكَۗ اَيَّمَا الْاَجَلَيْنِ قَضَيْتُ فَلَا عُدْوَانَ عَلَيَّ ۗوَاللّٰهُ عَلٰى مَا نَقُوْلُ وَكِيْلٌ ࣖ
Qāla żālika bainī wa bainak(a), ayyamal-ajalaini qaḍaitu falā ‘udwāna ‘alayy(a), wallāhu ‘alā mā naqūlu wakīl(un).
Dia (Musa) berkata, “Itu (perjanjian) antara aku dan engkau. Yang mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu yang aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan atas diriku (lagi). Allah menjadi saksi atas apa yang kita ucapkan.”
Setelah mempertimbangkan segala sesuatunya, Musa menerima usulan tersebut, dan dia berkata, “Itu adalah perjanjian yang adil antara aku dan engkau. Adapun alternatif waktu yang engkau berikan, aku belum bisa memastikannya sekarang, tetapi pada prinsipnya yang mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu yang aku sempurnakan, maka setelah itu tidak ada tuntutan tambahan atas diriku lagi. Dan Allah menjadi saksi atas apa yang kita ucapkan.”
Musa menerima tawaran itu dan berjanji kepada orang tua kedua gadis itu bahwa dia akan memenuhi syarat-syarat yang disepakati dan akan memenuhi salah satu dari dua masa yang ditawarkan, yaitu delapan atau sepuluh tahun. Sesudah itu tidak ada kewajiban lagi yang harus dibebankan kepadanya. Musa juga menyatakan bahwa Allah yang menjadi saksi atas kebenaran apa yang telah diikrarkan bersama.
1. Ya’tamirūn يَأْ تَمِرُوْنَ (al-Qaṣaṣ/28: 20)
Kata dasar kata ini adalah amara-ya’muru-amr artinya “memerintahkan”. Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat, qul amara rabbī bil-qisṭ (katakanlah, “Tuhanku memerintahkan keadilan.”) (al-A‘rāf/7: 29). Dalam bentuk masdar misalnya atā amru Allah (telah datang perintah Allah) (an-Naḥl/16: 1), yaitu kiamat. Dari kata dasar itu terbentuk kata i’tamara ‘saling memerintahkan’ atau ‘saling menaati’, artinya “bermusyawarah”. Bentuk muḍāri’-nya adalah ya’tamiru. Ya’tamirūn adalah jamaknya, artinya “mereka sedang bermusyawarah”. Yang dimaksud dalam ayat ini (al-Qaṣaṣ/28: 20) adalah bahwa para pembesar Mesir sedang berembuk untuk merencanakan pembunuhan atas diri Musa karena ia sudah membunuh seorang penduduk Mesir. Dari kata itu terbentuk kata mu’tamar, yaitu muktamar, kongres, atau sidang untuk membahas persoalan tertentu.
2. Madyan atau Midian مَدْيَنَ (al-Qaṣaṣ/28: 23)
Madyan adalah negeri atau kawasan tempat Nabi Syuaib diutus Allah untuk mengingatkan masyarakatnya (akhahum) (al-A‘rāf/7: 85) menghindari penyembahan berhala dan menjauhi kezaliman. Di dalam Al-Qur’an kata Madyan sepuluh kali disebutkan dalam tujuh surah. Madyan ini yang menjadi tempat persinggahan Nabi Musa ketika ia lari dari Mesir karena diancam akan dibunuh oleh Fir‘aun setelah ia membunuh orang Mesir. Di Madyan ini pula ia menikah dengan putri seorang pemuka setempat (al-Qaṣaṣ/28: 22-28). Madyan boleh jadi sama dengan Midian dalam Perjanjian Lama. Letak kawasan ini mungkin di Kanaan, sebelah barat Yordania dan Laut Mati, berbatasan dengan Semenanjung Sinai. Daerah-daerah Madyan ini berada di suatu jalan raya perdagangan Asia, di antara dua bangsa yang kaya dan sudah teratur baik atau berbudaya, seperti Mesir dan Mesopotamia. Nama tempat ini diambil dari nama anak Ibrahim, Midian (Madyan). Midian adalah anak Ibrahim dari istrinya yang bernama Ketura (Bibel, Keturah), yang dinikahi Ibrahim setelah Sara (Bibel, Sarah) meninggal. Anak Abraham dari perempuan ini enam orang, anak keempat bernama Midian (Kej. 25: 2 Tawarikh I, 1: 32). Midian (Madyan) merupakan leluhur orang Arab yang tinggal di Sahara utara dari semenanjung Arab. Mereka memang berdarah Arab, dan sebagai tetangga orang-orang Kanaan, mereka sudah bercampur-baur ke selatan sampai ke timur pantai Teluk Ailah dan ke utara sampai ke perbatasan dengan Palestina. Jadi kawasan Madyan adalah sebuah eponim dari nama anak Abraham itu.
Watak penduduknya berbeda-beda, ada yang keras dan banyak melakukan pelanggaran serta umumnya mereka adalah penyembah berhala, meskipun banyak juga yang ramah. Mereka adalah suku pengembara dan pedagang. Yitro, seorang imam di tempat itu dan mertua Musa, dan Hobab anaknya, bersahabat baik dengan orang-orang Israel (Bilangan 10: 29; Hakim-Hakim 1: 16). Hubungan kekeluargaan Musa dengan orang-orang Midian (Kel. 2: 15 ff.) sangat baik karena perkawinannya dengan putri Yitro, Zipporah (Kel. 2: 18). Tetapi sejarah Madyan kemudian tidak jelas setelah terjadi perang pembasmian oleh orang-orang Israel di masa Musa terhadap orang Madyan, dan mereka menjadi musuh orang Israel (Hakim-Hakim 4-8) dan Madyan kemudian menjadi hancur.
Menurut Perjanjian Lama, Tuhan berfirman kepada Musa agar orang Israel melakukan pembalasan kepada orang Midian. Kemudian Musa mengerahkan tiap suku kaum Israel bersenjata melakukan perang pembalasan Tuhan kepada orang Midian, lalu mereka berperang melawan Midian, seperti yang diperintahkan Tuhan kepada Musa. Mereka membunuh semua laki-laki Midian, dan mereka juga membunuh raja-raja Midian Kemudian Israel menawan perempuan-perempuan Midian dan anak-anak mereka; juga segala hewan, ternak, dan segenap kekayaan mereka dijarah. Segala kota kediaman serta tempat perkemahan mereka dibakar. Seluruh jarahan dan rampasan berupa manusia dan hewan diambil, lalu dibawa kepada Musa dan Imam Eleazar dan kepada umat Israel di tempat perkemahan mereka di dataran Moab. (Bilangan 31: 1-12).

