قَالَ رَبِّ انْصُرْنِيْ بِمَا كَذَّبُوْنِ
Qāla rabbinṣurnī bimā każżabūn(i).
Dia (Nuh) berdoa, “Ya Tuhanku, tolonglah aku karena mereka telah mendustakanku.”
Setelah sekian kali mendengar pemuka kaumnya yang kafir berkata demikian, dan terbukti bahwa mereka menolak dakwahnya, Dia, yakni Nabi Nuh, berdoa, “Ya Tuhanku, penolong dan pembimbingku, tolonglah aku karena mereka telah sekian kali mendustakan aku.”
Setelah Nuh melihat keingkaran kaumnya yang tidak mau menyadari kesesatan mereka, padahal Nuh cukup lama melaksanakan kewajiban dakwahnya, maka Allah mewahyukan kepadanya bahwa kaumnya tidak akan pernah beriman. Pengikutnya yaitu orang-orang yang sudah beriman tidak akan bertambah lagi jumlahnya. Nuh kemudian berdoa kepada Tuhan supaya diberi pertolongan, seraya berdoa, “Ya Tuhanku, tolonglah aku, karena mereka mendustakan aku.” Doa Nuh itu disebutkan dalam firman Allah:
فَدَعَا رَبَّهٗٓ اَنِّيْ مَغْلُوْبٌ فَانْتَصِرْ ١٠
Maka dia (Nuh) mengadu kepada Tuhannya, ”Sesungguhnya aku telah dikalahkan, maka tolonglah (aku).” (al-Qamar/54: 10)
Dan seperti dalam firman-Nya:
وَقَالَ نُوْحٌ رَّبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الْاَرْضِ مِنَ الْكٰفِرِيْنَ دَيَّارًا ٢٦
Dan Nuh berkata, ”Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. (Nūḥ/71: 26)
1. Jinnah جِنَّةٌ(al-Mu’minū n/23: 25)
Jinnah berasal dari kata kerja janna-yajunnu, yang artinya menyembunyikan. Dari kata ini muncul istilah jinn, yaitu makhluk halus yang tercipta dari api dan tidak dapat dilihat, karena ia tertutup atau tersembunyi dari penglihatan manusia. Orang gila disebut majnun, karena ketika itu akalnya tertutup, sehingga tidak dapat dipergunakan, dan ia disebut sebagai orang yang tidak berakal. Kata jinnah pada ayat ini dimaksudkan sebagai adanya ketertutupan pada akal, yakni terganggu pikirannya. Namun pemuka masyarakat dari umat Nabi Nuh tidak menganggap bahwa Nabi Nuh betul-betul gila, karena mereka tahu betul bahwa ia memang tidak gila.
2. At-Tannūr اَلتَّنُّوْرِ(a l-Mu’minūn/23: 27)
Dari segi bahasa tannūr dapat diartikan sebagai tempat memasak makanan atau periuk. Ulama berbeda pendapat tentang maksud kata tersebut pada ayat ini. Ada yang memahaminya dalam arti permukaan bumi, yakni muka bumi yang memancarkan air yang deras sehingga menyebabkan timbulnya banjir yang besar, dan ada pula yang memahaminya sebagai pegunungan atau dataran tinggi, karena air bah atau banjir itu biasanya datang dari daerah yang tinggi. Kata ini dapat pula dipahami secara majazi (kiasan), yakni murka Allah telah benar-benar menjadi besar.
3. Al-Mubtalīna اَلْمُبْتَلِيْ نَ(Al-Mu’minūn/23: 30)
Al-mubtalīna merupakan bentuk jamak muzakar salim dari al-mubtalī. Kata ini merupakan bentuk ism fa’il dari kata kerja ibtalā-yabtalī yang artinya menguji atau mengetahui. Dengan demikian mubtalī berarti penguji. Dalam ayat ini, kata ini mengisyaratkan bahwa Allah memperlakukan manusia bagaikan perlakuan penguji guna mengetahui siapa yang taat dan siapa pula yang durhaka di antara mereka. Selain itu, hal ini juga untuk menegaskan bahwa hidup ini penuh dengan ujian yang dilakukan Allah kepada hamba-hamba-Nya. Ujian tersebut bermacam-macam, ada ujian yang berkaitan dengan kesabaran atau kesyukuran, ada ujian untuk meningkatkan kualitas diri atau untuk mendidik, ada juga ujian untuk pembersihan batin dan penghapusan dosa.

