v2.9
Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 2 - Surat Al-Kauṡar (Nikmat Yang Banyak)
الكوثر
Ayat 2 / 3 •  Surat 108 / 114 •  Halaman 602 •  Quarter Hizb 60.75 •  Juz 30 •  Manzil 7 • Makkiyah

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

Faṣalli lirabbika wanḥar.

Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!

Makna Surat Al-Kausar Ayat 2
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Karena itu, sebagai rasa syukurmu kepada Tuhanmu, maka laksanakanlah salat dengan ikhlas semata-mata karena Tuhanmu, bukan dengan tujuan ria; dan berkurbanlah demi Allah dengan menyembelih hewan sebagai ibadah dan sarana mendekatkan diri kepada Allah.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan Nabi Muhammad agar mengerjakan salat dan menyembelih hewan kurban karena Allah semata, karena Dia sajalah yang mendidiknya dan melimpahkan karunia-Nya. Dalam ayat lain, Allah berfirman:

قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ ١٦٢ لَا شَرِيْكَ لَهٗ ۚوَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْن َ ١٦٣

Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim).” (al-An‘ām/6: 162-163)

Isi Kandungan Kosakata

Al-Kauṡar الْكَوْثَر (al-Kauṡar/108: 1)

Al-Kauṡar terambil dari kata kaṡīr, yang artinya banyak. Dengan demikian, kata ini diartikan sebagai nikmat atau anugerah Allah yang banyak. Mengenai maknanya secara pasti, banyak pendapat yang dikemukakan para ulama atau mufasir. Di antaranya ada yang mengartikannya sebagai sungai di surga yang dianugerahkan Allah kepada Nabi Muhammad. Pendapat ini sangat populer karena didasarkan pada hadis yang diriwayatkan Imam Aḥmad dan Muslim dari sahabat Anas bin Mālik, yang menginformasikan keterangan Rasulullah saw, yaitu bahwa al-kauṡar itu adalah sungai yang dianugerahkan Allah kepadanya di surga.

Pendapat kedua tentang makna al-kauṡar yang juga banyak disebut para mufasir adalah keturunan Nabi Muhammad. Pendapat ini antara lain dikemukakan oleh Abū Ḥayyān, al-Alūsī, Muhammad ‘Abduh, al-Qāsimī, dan lainnya. Namun demikian, ada pula yang menentang pendapat ini. Alasan yang tidak sepakat adalah bahwa keturunan itu selalu dimulai dari anak laki-laki. Padahal anak laki-laki Rasulullah saw semuanya meninggal ketika masih kecil, sehingga beliau tidak mempunyai cucu dari anak laki-laki. Sedangkan cucu dari anak perempuan biasanya mengikuti keluarga menantunya. Kenyataannya, Rasulullah saw hanya mempunyai cucu dari anak perempuannya yang bernama Fatimah. Namun demikian, kritik ini dijawab bahwa anak perempuan juga dapat dinisbahkan kepada bapaknya, sehingga anaknya juga dinilai sebagai cucu dari bapak tersebut. Oleh karena itu, anak-anak Fatimah yang kemudian menurunkan sekian banyak orang, dapat juga disebut sebagai keturunan Rasulullah saw.

Pendapat ketiga menyatakan bahwa yang dimaksud dengan al-kauṡar adalah anugerah atau nikmat Allah yang banyak. Pendapat ini disimpulkan dari diskusi seorang sahabat dengan Ibnu ‘Abbās mengenai maknanya. Ketika dikatakan bahwa al-kauṡar itu adalah sungai di surga, maka Ibnu ‘Abbās menjawab bahwa makna itu merupakan sebagian dari al-kauṡar yang dijanjikan Allah kepada Nabi Muhammad.