قُلْ اِنَّمَآ اَدْعُوْا رَبِّيْ وَلَآ اُشْرِكُ بِهٖٓ اَحَدًا
Qul innamā ad‘ū rabbī wa lā usyriku bihī aḥadā(n).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya aku hanya menyembah Tuhanku dan aku tidak mempersekutukan-Nya dengan apa pun.”
Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, kepada yang takjub tersebut bahwa, sesungguhnya aku hanya menyembah Tuhanku dan aku tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya baik malaikat, berhala, manusia jin atau makhluk apa pun.”
Dalam ayat ini, Allah menyuruh Nabi Muhammad agar mengatakan kepada orang-orang yang memusuhinya bahwa beliau hanya menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apa pun. Hal yang demikian itu bukanlah suatu yang luar biasa dan bukan pula suatu yang harus dibenci, sehingga mereka beramai-ramai memusuhinya.
1. Libadan لِبَدًا (al-Jinn/72: 19)
Kata libad adalah jamak dari kata labdah, maṣdar (kata jadian) dari kata labada-yalbudu-lubdatan/libd atan. Akar maknanya adalah labida bil-makān yang berarti “menempati suatu tempat”. Kalimat albada al-baṣara fiṣ-ṣalāh berarti “mengarahkan pandangan tetap tertuju pada tempat sujud”. Dalam Al-Qur’an disebutkan kata mālan lubadā(n), jamak dari lubdatun, yang berarti harta yang banyak, yaitu firman Allah, “Dan mengatakan, ‘Aku telah menghabiskan harta yang banyak.” Harta yang banyak disebut lubad karena begitu banyaknya sehingga sebagian menumpuk dan lengket pada sebagian yang lain. Makna ini identik dengan yang dimaksud dari kata libad yang sedang ditafsirkan ini, yaitu sebagian menimpa sebagian yang lain. Menurut riwayat, ketika para jin mendengarkan bacaan Al-Qur’an dari Nabi saw pada waktu beliau salat Subuh di kebun kurma, mereka merasa takjub hingga nyaris jatuh menimpa beliau.
2. Multaḥadan مُلْتَحَدًا (al-Jinn/72: 22)
Kata multaḥad adalah isim maf'ūl dari kata iltaḥada-yaltaḥidu-ilti ādan. Ia terampil dari kata laḥada-yalḥadu-laḥdan yang berarti berbelok dan condong. Darinya diambil kata laḥd yang berarti galian yang ada di sisi kuburan tempat meletakkan mayat. Disebut demikian karena galian itu dicondongkan dan dibelokkan dari tengah ke sampingnya. Kata ini kemudian berkembang penggunaannya untuk menyebut penyimpangan dalam agama, sebagaimana dalam firman Allah, “Dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalahartikan nama-nama-Nya.” (al-A‘raf/7: 180) Dari kata ini kemudian terambil kata multaḥad sebagaimana yang disebutkan dalam ayat yang sedang ditafsirkan ini, yang berarti tempat berlindung. Tempat berlindung disebut demikian karena orang yang berlindung itu condong kepadanya. Makna harfiah ini senada dengan penafsiran yang diriwayatkan dari Mujāhid, Qatādah, dan as-Suddī.

