قُلْ اِنِّيْ لَآ اَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَّلَا رَشَدًا
Qul innī lā amliku lakum ḍarraw wa lā rasyadā(n).
Katakanlah, “Sesungguhnya aku tidak mampu (menolak) mudarat dan tidak (pula mampu mendatangkan) kebaikan kepadamu.”
Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk melanjutkan menyampaikan pesan Allah, Katakanlah wahai Nabi Muhammad, “Aku tidak kuasa menolak mudarat maupun mendatangkan kebaikan kepadamu tanpa izin-Nya.” Tugasku hanyalah menyampaikan apa yang diwahyukannya kepadaku.
Allah menyatakan bahwa Nabi Muhammad tidak dapat bertindak lain dalam persoalan tersebut, tidak sanggup memberi petunjuk, dan mendatangkan kebahagiaan atau kebajikan bagi mereka. Allah memerintahkan Nabi saw untuk menyampaikan kepada orang-orang kafir bahwa ia tidak dapat memberi suatu kemudaratan kepada mereka, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia, dan tidak dapat pula memberi manfaat kepada mereka. Hanya Allah yang dapat berbuat demikian seluruhnya. Allah memiliki segala sesuatu dan Dialah yang Mahakuasa atas segala sesuatu.
Nabi Muhammad juga diperintahkan untuk bertawakal kepada Allah karena Dialah yang akan memberi pahala atas tindakannya yang baik. Dia pulalah yang akan memberi balasan kepada orang-orang kafir atas tindakan-tindakan buruk yang mereka lakukan. Hal ini berarti pula bahwa Nabi saw tidak akan meninggalkan dakwah walaupun orang-orang kafir terus menentang.
1. Libadan لِبَدًا (al-Jinn/72: 19)
Kata libad adalah jamak dari kata labdah, maṣdar (kata jadian) dari kata labada-yalbudu-lubdatan/libd atan. Akar maknanya adalah labida bil-makān yang berarti “menempati suatu tempat”. Kalimat albada al-baṣara fiṣ-ṣalāh berarti “mengarahkan pandangan tetap tertuju pada tempat sujud”. Dalam Al-Qur’an disebutkan kata mālan lubadā(n), jamak dari lubdatun, yang berarti harta yang banyak, yaitu firman Allah, “Dan mengatakan, ‘Aku telah menghabiskan harta yang banyak.” Harta yang banyak disebut lubad karena begitu banyaknya sehingga sebagian menumpuk dan lengket pada sebagian yang lain. Makna ini identik dengan yang dimaksud dari kata libad yang sedang ditafsirkan ini, yaitu sebagian menimpa sebagian yang lain. Menurut riwayat, ketika para jin mendengarkan bacaan Al-Qur’an dari Nabi saw pada waktu beliau salat Subuh di kebun kurma, mereka merasa takjub hingga nyaris jatuh menimpa beliau.
2. Multaḥadan مُلْتَحَدًا (al-Jinn/72: 22)
Kata multaḥad adalah isim maf'ūl dari kata iltaḥada-yaltaḥidu-ilti ādan. Ia terampil dari kata laḥada-yalḥadu-laḥdan yang berarti berbelok dan condong. Darinya diambil kata laḥd yang berarti galian yang ada di sisi kuburan tempat meletakkan mayat. Disebut demikian karena galian itu dicondongkan dan dibelokkan dari tengah ke sampingnya. Kata ini kemudian berkembang penggunaannya untuk menyebut penyimpangan dalam agama, sebagaimana dalam firman Allah, “Dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalahartikan nama-nama-Nya.” (al-A‘raf/7: 180) Dari kata ini kemudian terambil kata multaḥad sebagaimana yang disebutkan dalam ayat yang sedang ditafsirkan ini, yang berarti tempat berlindung. Tempat berlindung disebut demikian karena orang yang berlindung itu condong kepadanya. Makna harfiah ini senada dengan penafsiran yang diriwayatkan dari Mujāhid, Qatādah, dan as-Suddī.

