اَوَلَمْ يَرَوْا اَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا اٰمِنًا وَّيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْۗ اَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُوْنَ وَبِنِعْمَةِ اللّٰهِ يَكْفُرُوْنَ
Awalam yarau annā ja‘alnā ḥaraman āminaw wa yutakhaṭṭafun-nāsu min ḥaulihim, afabil-bāṭili yu'minūna wa bini‘matillāhi yakfurūn(a).
Tidakkah mereka memperhatikan bahwa Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, padahal manusia di sekitarnya sering mengalami penculikan? Mengapa (setelah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang batil dan ingkar kepada nikmat Allah?
Mengapa kaum kafir Mekah enggan menyembah Allah? Tidakkah mereka memperhatikan beberapa nikmat Allah, antara lain bahwa Kami telah menjadikan negeri mereka, Mekah, sebagai tanah suci yang aman, padahal manusia di sekitarnya, yakni di luar Mekah, saling merampok dan saling membunuh sehingga selalu diliputi kecemasan? Setelah kebenaran datang kepada mereka secara gamblang, mengapa mereka masih percaya kepada yang batil dan ingkar kepada nikmat Allah dengan tetap menyembah berhala?
Ayat ini mengingatkan orang-orang musyrik Mekah akan nikmat yang dilimpahkan kepada mereka. Allah mengistimewakan mereka dari penduduk negeri-negeri di sekitar mereka dengan menjadikan kota Mekah sebagai negeri yang aman, tenteram, dan diharamkan berperang di sana. Allah menjaga negeri itu dari musuh-musuh yang hendak menghancurkan dan menguasainya, seperti yang pernah terjadi pada tahun kelahiran Nabi Muhammad. Pada waktu itu, tentara Abrahah yang mengendarai gajah dihancurkan Allah sebelum mereka sempat menjamah Ka’bah.
Allah berfirman:
اَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِاَصْحٰبِ الْفِيْلِۗ ١ اَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِيْ تَضْلِيْلٍۙ ٢ وَّاَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا اَبَابِيْلَۙ ٣ تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٍ مِّنْ سِجِّيْلٍۙ ٤ فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُوْلٍ ࣖ ٥ (الفيل)
(1) Tidakkah engkau (Muhammad) perhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah? (2) Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia? (3) dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, (4) yang melempari mereka dengan batu dari tanah liat yang dibakar, (5) sehingga mereka dijadikan-Nya seperti daun-daun yang dimakan (ulat). (al-Fīl/105: 1-5)
Dalam ayat yang lain diterangkan keadaan kota Mekah dan kehidupan orang-orang Quraisy. Allah berfirman:
لِاِيْلٰ فِ قُرَيْشٍۙ ١ اٖلٰفِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاۤءِ وَالصَّيْفِۚ ٢ فَلْيَعْبُدُوْ ا رَبَّ هٰذَا الْبَيْتِۙ ٣ الَّذِيْٓ اَطْعَمَهُمْ مِّنْ جُوْعٍ ەۙ وَّاٰمَنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ ࣖ ٤ (قريش)
(1) Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (2) (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. (3) Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka’bah), (4) yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan. (Quraisy/106: 1-4)
Di sisi lain, negeri-negeri yang berada di sekitar Mekah dalam keadaan tidak aman. Sering terjadi perampokan, pembunuhan, kekacauan, dan peperangan antar kabilah, sehingga orang tidak dapat merasakan kedamaian dan keamanan atas jiwa, keluarga, dan hartanya. Setiap saat penduduknya selalu berada dalam keadaan khawatir diserbu musuh. Pada ayat ini dipertanyakan kepada orang-orang musyrik itu bahwa apakah mereka tidak melihat nikmat yang jelas dan nyata itu? Apakah mereka tidak merasakan sedikit juga bahwa Allah telah mengistimewakan mereka dari penduduk negeri di sekitar mereka. Kenapa mereka tidak meninggalkan penyembahan berhala yang mengotori Ka’bah itu? Sebenarnya orang Mekah telah mengetahui semuanya, tetapi karena keingkaran, mereka mempercayai yang batil dan mengingkari nikmat Allah. Alangkah rendahnya akal mereka.
Ḥaraman Āminan حَرَمًا اٰمِنًا (al-Ankabūt/29: 67).
Ḥaraman āminan artinya tanah Haram atau tanah suci yang aman. Kata ḥaram berasal dari akar kata ha’-ra’-mim yang artinya terhalang. Makanan yang haram adalah makanan yang terhalang orang muslim untuk memakannya. Tanah haram bisa diartikan tanah yang mulia karena ada larangan-larangan khusus yang diberlakukan di dalamnya, seperti larangan berburu dan sebagainya. Maksud tanah haram dalam ayat ini adalah kota Mekah yang diistimewakan Allah sebagai negeri atau daerah yang aman, tenteram, dan damai. Di kota ini pula Nabi Muhammad dilahirkan dan dibesarkan. Kota Mekah dinyatakan Allah sebagai negeri aman karena diharamkan berperang di tanah suci ini.
Pada Surah at-Tīn ayat 3, Allah juga menyebut kota Mekah sebagai al-balad al-amīn yaitu negeri yang aman. Pada ayat 67 ini, Allah mengingatkan para kafir Mekah yang tinggal di kota Mekah, yang juga merasakan nikmat yang dilimpahkan Allah kepada penduduk kota ini yaitu kota yang selalu aman, tenteram, dam damai, padahal di luar kota ini selalu saja diganggu dengan berbagai perampokan dan pembunuhan. Dalam keadaan demikian apakah mereka masih tetap menolak agama Allah yang dibawa Nabi Muhammad, dan lebih suka mengimani hal-hal yang batil seperti menyembah patung-patung dan berhala. Mereka pasti masih ingat pada saat kelahiran Nabi saw, terjadi penyerangan yang dilakukan Abrahah dengan tentaranya yang berkendaraan gajah untuk menyerbu dan menghancurkan Ka’bah. Akan tetapi, sebelum masuk kota Mekah, mereka telah dihancurkan Allah sehancur-hancurnya seperti daun yang tercabik-cabik dimakan ulat sebagaimana disebutkan pada Surah al-Fīl ayat 1-5.

