v2.9
Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 30 - Surat Al-Aḥzāb (Golongan Yang Bersekutu)
الاحزاب
Ayat 30 / 73 •  Surat 33 / 114 •  Halaman 421 •  Quarter Hizb 42.75 •  Juz 21 •  Manzil 5 • Madaniyah

يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ مَنْ يَّأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ يُّضٰعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِۗ وَكَانَ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرًا ۔

Yā nisā'an-nabiyyi may ya'ti minkunna bifāḥisyatim mubayyinatiy yuḍā‘af lahal-‘ażābu ḍi‘fain(i), wa kāna żālika ‘alallāhi yasīrā(n).

Wahai istri-istri Nabi, siapa di antara kamu yang melakukan perbuatan keji yang nyata, pasti azabnya akan dilipatgandakan dua kali lipat kepadanya. Hal yang demikian itu sangat mudah bagi Allah.

Makna Surat Al-Ahzab Ayat 30
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Allah menjanjikan balasan yang agung bagi istri-istri Nabi yang berbuat baik. Di sisi yang lain, mereka juga dihadapkan pada acaman yang mengerikan jika berbuat dosa. Wahai istri-istri Nabi! Barang siapa di antara kamu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, seperti zina dan durhaka kepada suami, niscaya azabnya akan dilipatgandakan dua kali lipat kepadanya dibanding perempuan-perempuan yang bukan istri Nabi. Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.[]

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Pada ayat ini, Allah memperingatkan istri-istri Nabi agar selalu menjaga diri karena mereka adalah ibu dari seluruh kaum Muslimin dan menjadi contoh teladan bagi mereka. Perintah Allah itu ialah, “Barang siapa di antara istri Nabi yang mengerjakan perbuatan keji, perbuatan yang terlarang, dan sebagainya, maka mereka akan memperoleh azab dua kali lipat dari azab yang diterima orang biasa.”

Pemberian azab dua kali lipat kepada istri-istri Nabi ini ialah karena mereka termasuk orang-orang yang telah mengetahui dengan sebenarnya perintah-perintah dan larangan-larangan Allah. Di samping itu, mereka juga adalah penjaga rumah tangga Rasulullah dari segala perbuatan yang jahat yang mungkin terjadi di dalamnya.

Sebagian ulama menetapkan hukum berdasarkan ayat ini bahwa untuk tindakan kejahatan yang sama jenisnya, maka hukuman yang akan diterima oleh orang-orang yang tahu itu lebih berat dari hukuman yang akan diterima oleh orang yang tidak tahu. Orang yang tahu telah mengetahui akibat dari suatu perbuatan. Jika ia melakukan perbuatan itu, berarti ia melakukan dengan penuh kesadaran, sedang yang tidak tahu, ia mengerjakan tindakan kejahatan itu tanpa kesadaran dalam arti yang sebenarnya. Oleh karena itu, orang-orang tahu itu wajib memperoleh hukuman dua kali lipat dari hukuman yang diperoleh orang yang tidak tahu.

Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki berkata kepada Zainal ‘Ābidīn r.a., “Sesungguhnya kamu adalah keluarga Nabi yang telah memperoleh ampunan.” Maka Zainal ‘Ābidīn marah kepada orang itu dan berkata, “Apa yang telah ditetapkan Allah terhadap istri-istri Nabi lebih pantas untuk ditetapkan bagi kami dari apa yang kamu katakan itu. Kami berpendapat bahwa balasan kebajikan kami dilipatgandakan sebagaimana balasan kesalahan kami dilipatgandakan pula.” Kemudian beliau membaca ayat ini.

Isi Kandungan Kosakata

Sarāḥan Jamīlan سَرَاحًا جَمِيْلًا (al-Aḥzāb/33: 28)

Akar katanya (sin-rā’-ḥa’) artinya lepas. Jika dikatakan sariḥa-yasraḥu- saraḥan artinya dia bisa keluar dari segala urusannya dengan mudah. Perbuatan menyisir rambut disebut juga dengan tasriḥ asy-sya’r karena orang yang menyisir akan menjadikan rambut lepas, tidak lagi kusut. Dari arti ini lalu muncul arti talak atau cerai. Sarāḥan jamīlan artinya perceraian yang baik. Tidak membawa dampak buruk bagi kedua belah pihak. Dengan demikian Islam mengajak kepada suami istri untuk selalu menjaga hubungan baik. Baik ketika keduanya masih dalam status pernikahan atau setelah keduanya bercerai. Perceraian yang baik adalah dengan menyerahkan istrinya kembali kepada kedua orang tuanya atau walinya dan memberikan pesangon dan nafkah yang layak selama masih dalam tanggungannya.