۞ وَمَنْ يَّقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُّؤْتِهَآ اَجْرَهَا مَرَّتَيْنِۙ وَاَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيْمًا
Wa may yaqnut minkunna lillāhi wa rasūlihī wa ta‘mal ṣāliḥan nu'tihā ajrahā marratain(i), wa a‘tadnā lahā rizqan karīmā(n).
Siapa di antara kamu (istri-istri Nabi) yang tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal saleh, niscaya Kami anugerahkan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezeki yang mulia.
Wahai para istri Nabi, kamu mempunyai kedudukan yang lebih utama dibandingkan para wanita biasa disebabkan besarnya tanggung jawab yang harus kamu emban. Bila salah satu dari kamu berbuat dosa yang nyata maka ia akan mendapat hukuman dua kali lebih berat. Dan barang siapa di antara kamu, wahai para istri Nabi, tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan selalu mengerjakan kebajikan, niscaya Kami berikan pahala kepadanya dua kali lipat dibandingkan pahala wanita yang bukan istri Nabi, dan Kami sediakan rezeki yang mulia baginya, baik di dunia maupun di akhirat.
Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa siapa pun di antara istri-istri Nabi saw yang tetap taat kepada Allah dan rasul-Nya, serta mengerjakan amal yang saleh, pasti diberi-Nya pahala dua kali lipat sebagai penghargaan bagi mereka. Penghargaan itu karena kedudukan mereka selaku “Ummahātul Mu’minīn”, yaitu ibu kehormatan segenap kaum mukminin, dan mereka berada di rumah Nabi saw, tempat turun wahyu Allah, cahaya hikmat dan petunjuk ke jalan yang lurus. Selain pahala yang berlipat ganda, Allah akan memberikan pula rezeki yang mulia di dunia dan di akhirat. Di dunia karena mereka menjadi pusat perhatian seluruh perempuan mukminat yang memandang mereka dengan penuh penghormatan dan kewibawaan dan di akhirat karena mereka adalah istri-istri Nabi saw yang akan ditempatkan oleh Allah pada derajat yang tinggi dalam surga Jannatun Na’īm.
Waqarna وَقَرْنَ (al-Aḥzāb/33: 33)
Kata tersebut dalam Al-Qur’an disebutkan hanya sekali. Untuk kata ini terdapat empat macam bacaan. Imam Nafi’, Imam ‘Āṣim, Hubairah, dan al-Walid bin Muslim dari Ibnu Amir membacanya waqarna, dipandang berasal dari kata al-qarar yang berarti “menetap”. Maka arti dari ayat ini adalah perintah Allah kepada istri-istri Nabi saw agar mereka membiasakan diri tetap tinggal (menetap) di rumah. Ibn Kaṡir menjelaskan, waqarna fi buyutikunna maksudnya adalah ilzamna buyutakunna, tetaplah tinggal di rumah kamu sekalian.

