v2.9
Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 53 - Surat Al-Aḥzāb (Golongan Yang Bersekutu)
الاحزاب
Ayat 53 / 73 •  Surat 33 / 114 •  Halaman 425 •  Quarter Hizb 43.25 •  Juz 22 •  Manzil 5 • Madaniyah

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ النَّبِيِّ اِلَّآ اَنْ يُّؤْذَنَ لَكُمْ اِلٰى طَعَامٍ غَيْرَ نٰظِرِيْنَ اِنٰىهُ وَلٰكِنْ اِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَاِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا وَلَا مُسْتَأْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيٖ مِنْكُمْ ۖوَاللّٰهُ لَا يَسْتَحْيٖ مِنَ الْحَقِّۗ وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا

Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tadkhulū buyūtan-nabiyyi illā ay yu'żana lakum ilā ṭa‘āmin gaira nāẓirīna ināhu wa lākin iżā du‘ītum fadkhulū fa iżā ṭa‘imtum fantasyirū wa lā musta'nisīna liḥadīṡ(in), inna żālikum kāna yu'żin-nabiyya fayastaḥyī minkum, wallāhu lā yastaḥyī minal-ḥaqq(i), wa iżā sa'altumūhunna matā‘an fas'alūhunna miw warā'i ḥijāb(in), żālikum aṭharu liqulūbikum wa qulūbihinn(a), wa mā kāna lakum an tu'żū rasūlallāhi wa lā an tankiḥū azwājahū mim ba‘dihī abadā(n), inna żālikum kāna ‘indallāhi ‘aẓīmā(n).

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi, kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya),619) tetapi jika kamu diundang, masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar). Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Kamu tidak boleh menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah Nabi (wafat). Sesungguhnya yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.

Makna Surat Al-Ahzab Ayat 53
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Saat Nabi merayakan pernikahan dengan Zainab binti Jahsy, beliau mengundang tamu untuk mencicipi hidangan walimah. Di antara tamu-tamu itu, ada tiga orang yang terlalu asyik dan lama berbincang karena merasa betah di kediaman Rasulullah. Melalui ayat berikut, Allah menjelaskan etika berkunjung ke rumah Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi sambil menunggu-nunggu waktu makan Rasulullah, kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu makanannya masak. Tetapi, jika kamu dipanggil maka masuklah, dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu dari kediaman Nabi tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu, yakni berlama-lama di rumah beliau, adalah mengganggu Nabi, sehingga dia malu kepadamu untuk memintamu pulang, dan Allah tidak malu menerangkan hal yang benar. Apabila kamu mempunyai keperluan dan hendak meminta sesuatu kepada mereka, yakni istri-istri Nabi, maka mintalah dari belakang tabir yang memisahkan kamu dari mereka. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakitihati Rasulullah dan tidak boleh pula menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah Nabi wafat. Sungguh, yang demikian itu, yakni menyakiti hati Nabi dan menikahi istri beliau sesudah wafatnya, sangat besar dosanya disisi Allah. Secara eksplisit ayat ini menjelaskan etika bertamu ke rumah Nabi, tetapi sebetulnya iamenjelaskan etika bertamu secara umum. Seseorang hendaknya bertamu seperlunya dan sesuai undangan tuan rumah. Ia tidak sepatutnya berlama-lama karena hal itu akan membuat tuan rumah tidak nyaman.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Pada ayat ini, Allah mengajarkan sopan santun atau etika terhadap rumah tangga Nabi saw. Allah melarang orang-orang yang beriman untuk memasuki rumah-rumah Nabi saw kecuali dengan izin beliau, untuk makan di rumahnya tanpa menunggu waktu masak makanannya. Pada masa Rasulullah pernah terjadi ada orang-orang yang menunggu waktu makannya. Lalu turun ayat ini yang melarang perbuatan tersebut. Bilamana Rasulullah mengundang beberapa orang sahabat ke rumahnya untuk menghadiri walimah, maka mereka dilarang memasuki rumah Nabi saw, kecuali bila mereka sudah mengetahui bahwa makanannya sudah siap dihidangkan.

Bila hidangan belum siap dan mereka masih sibuk menyiapkan hidangan, maka masuknya tamu itu akan mengganggu ketenangan keluarga Nabi saw. Hal ini juga mengganggu istri Nabi saw yang sedang bekerja karena akan terlihat sebagian anggota tubuhnya yang tidak boleh dilihat oleh para tamu. Mereka dipersilakan masuk jika telah diundang. Apabila telah selesai makan, supaya segera keluar tanpa memperpanjang percakapan, karena hal itu benar-benar mengganggu Nabi saw, dan beliau sendiri merasa malu untuk menyuruh tamunya keluar. Akan tetapi, Allah tidak segan untuk menerangkan yang benar.

Allah mengajarkan kesopanan di dalam rumah tangga supaya diperhati-kan oleh seluruh tamu-tamu yang berkunjung ke rumah orang. Bilamana ada kepentingan untuk meminta atau meminjam suatu barang ke rumah istri-istri Nabi saw, maka hendaklah permintaan itu dilakukan dari belakang tabir dan tidak berhadapan secara langsung. Hal yang demikian itu lebih menyucikan hati kedua belah pihak dan tidak pula menyakiti hati Rasulullah. Termasuk perbuatan yang menyakiti hati Rasulullah ialah menikahi istri-istrinya setelah beliau meninggal dunia. Larangan untuk menikahi bekas istri-istri Nabi saw adalah larangan yang berlaku untuk selamanya karena perbuatan itu amat besar dosanya di sisi Allah.

اَلنَّبِيُّ اَوْلٰى بِالْمُؤْمِنِي ْنَ مِنْ اَنْفُسِهِمْ وَاَزْوَاجُهٗٓ اُمَّهٰتُهُمْ ۗ

Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. (al-Aḥzāb/33: 6).

Imam al-Bukhārī meriwayatkan dari Anas bahwa Umar bin Khaṭṭab pernah berkata, “Ada tiga pendapatku yang sesuai dengan wahyu yang diturunkan oleh Allah. Pertama, Aku berkata kepada Rasulullah, ‘Wahai Rasulullah, alangkah baiknya bila engkau menjadikan maqam Ibrahim tempat salat, lalu Allah menurunkan ayat:

وَاتَّخِذُ ْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّى

Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat salat. (al-Baqarah/2: 125)

Kedua, saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri-istrimu sering didatangi tamu orang baik dan orang jahat, seandainya engkau membuat tabir untuk mereka tentu lebih baik,’ maka Allah menurunkan ayat hijab ini. Ketiga, saya pernah berkata kepada istri-istri Nabi ketika mereka berselisih karena rasa cemburu terhadap Nabi, maka turunlah ayat ini:

عَسٰى رَبُّهٗٓ اِنْ طَلَّقَكُنَّ اَنْ يُّبْدِلَهٗٓ اَزْوَاجًا خَيْرًا مِّنْكُنَّ

Jika dia (Nabi) menceraikan kamu, boleh jadi Tuhan akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kamu. (at-Taḥrīm/66: 5)

Isi Kandungan Kosakata

Musta’nisīn li Ḥadīṡ مُسْتَأْنِسِيْ نَ لِحَدِيْثٍ (al-Aḥzāb/33: 53)

Musta’nisīn li ḥadīṡ artinya asyik mendengarkan atau memperpanjang percakapan. Berasal dari fi’il ista’nasa-yasta’nisu-ist i’nāsan yang berarti mendengarkan. Al-Ins juga berarti orang yang disenangi atau disukai. Sedangkan al-ḥadīṣ artinya percakapan atau pembicaraan. Ungkapan firman Allah pada ayat 53 yaitu: faiżā ṭa’imtum fantasyirū wa lā musta’nisīn li ḥadīṡ (jika kamu telah selesai makan (di rumah Nabi) maka segera keluarlah tanpa memperpanjang percakapan).

Ayat ini menerangkan tentang adab dan sopan santun yang mesti dilakukan orang-orang mukmin di rumah Nabi. Karena Nabi banyak memiliki tugas dan urusan yang mesti diselesaikan, maka orang-orang hendaklah secukupnya saja berada di rumah beliau, dan bergantian dengan orang lain yang juga akan berhubungan dengan Nabi. Dengan demikian, semua dapat berjalan dengan lancar. Tugas-tugas Nabi saw sebagai rasul yaitu pemimpin umat, juga sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, juga tidak kurang pentingnya sebagai kepala rumah tangga. Semua itu perlu diselesaikan dengan baik.