وَسْـَٔلِ الْقَرْيَةَ الَّتِيْ كُنَّا فِيْهَا وَالْعِيْرَ الَّتِيْٓ اَقْبَلْنَا فِيْهَاۗ وَاِنَّا لَصٰدِقُوْنَ
Was'alil-qaryatal-latī kunnā fīhā wal-‘īral-latī aqbalnā fīhā, wa innā laṣādiqūn(a).
Tanyalah (penduduk) negeri tempat kami berada dan kafilah yang datang bersama kami. Sesungguhnya kami betul-betul orang yang benar.’”
Dan bila engkau memerlukan saksi, tanyalah penduduk negeri tempat kami berada ketika peristiwa itu terjadi, dan tanyalah pula kafilah yang datang bersama kami; mereka pun melihat peristiwa itu. Dan apa pun tanggapan Ayah terkait peristiwa ini, dapat kami pastikan bahwa kami adalah orang yang benar.’”
Selanjutnya dijelaskan bahwa Yahuda juga menyarankan agar saudara-saudaranya mengatakan kepada ayah mereka untuk menanyakan hal ini kepada penduduk negeri tempat mereka berada di Mesir untuk membeli bahan makanan, karena soal pencurian itu sudah tersebar beritanya di kalangan mereka. Juga dapat ditanyakan kepada kafilah yang datang bersama-sama dengan mereka, dan sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang benar dan selalu melaporkan apa yang benar-benar terjadi.
Najiyyā نَجِيًّا (Yūsuf/12: 80)
Kata yang berakar pada tiga huruf yaitu (ن – ج – حرف العلة) berkisar pada tiga arti yaitu: menguliti (kasyṭ), menyembunyikan (ikhfā’), berbisik-bisik di antara dua orang (an-najwa). Makna yang kedua dan ketiga inilah yang cocok untuk kosakata yang kita bicarakan. Kata najiyyā mengikuti wazan fa’īl tapi maknanya adalah munāji artinya yang berbisik-bisik. Bentuknya mufrad tapi bisa untuk memberi keadaan (ḥāl) pada ungkapan jamak (munājīn). Dengan demikian, kata khalaṣu najiyyā seperti dalam terjemah berarti: mereka menyendiri sambil berunding dengan berbisik bisik.

