يُوْسُفُ اَيُّهَا الصِّدِّيْقُ اَفْتِنَا فِيْ سَبْعِ بَقَرٰتٍ سِمَانٍ يَّأْكُلُهُنَّ سَبْعٌ عِجَافٌ وَّسَبْعِ سُنْۢبُلٰتٍ خُضْرٍ وَّاُخَرَ يٰبِسٰتٍۙ لَّعَلِّيْٓ اَرْجِعُ اِلَى النَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَعْلَمُوْنَ
Yūsufu ayyuhaṣ-ṣiddīqu aftinā fī sab‘i baqarātin simāniy ya'kuluhunna sab‘un ‘ijāfuw wa sab‘i sumbulātin khuḍriw wa ukhara yābisāt(in), la‘allī arji‘u ilan-nāsi la‘allahum ya‘lamūn(a).
(Dia berkata,) “Wahai Yusuf, orang yang sangat dipercaya, jelaskanlah kepada kami (takwil mimpiku) tentang tujuh ekor sapi gemuk yang dimakan oleh tujuh (ekor sapi) kurus dan tujuh tangkai (gandum) hijau yang (meliputi tujuh tangkai) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu supaya mereka mengetahuinya.”
Kemudian pelayan raja pun bergegas menjumpai Nabi Yusuf lalu berkata, “Yusuf, wahai orang yang sangat dipercaya tutur katanya! Terangkanlah kepada kami takwil mimpi raja tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus, kemudian ada tujuh tangkai biji gandum yang hijau dan tujuh tangkai biji gandum lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu untuk menyampaikan berita ini, agar mereka segera mengetahui apa arti mimpi raja tersebut.”
Raja gembira mendengar pendapat tukang siram kebunnya itu, lalu mengutusnya untuk menemui Yusuf dalam penjara. Sesampainya di penjara dan bertemu dengan Yusuf, dia berkata, “Hai Yusuf, saudaraku yang mulia yang dapat dipercaya. Saya datang kepadamu untuk meminta suatu ta’bir mimpi: yaitu tujuh ekor sapi yang gemuk dimakan oleh tujuh ekor sapi yang kurus dan tujuh bulir gandum yang hampa kering dan ada pula tujuh bulir gandum yang rimbun. Mudah-mudahan saya kembali dengan membawa ta’bir mimpi itu dari engkau dan supaya dapat diketahui oleh orang banyak yang tentunya mereka akan berterima kasih kepadamu atas segala kelebihan dan kebaikan yang engkau berikan itu.”
Aḍgāṡu Aḥlām اَضْغَاثُ اَحْلاَمٍ (Yūsuf/12: 44)
Aḍgāṡu bentuk jamak, mufradnya ḍigṡ. Diartikan dengan mimpi-mimpi yang kosong. Kata ḍigṡ pada mulanya adalah kumpulan bermacam-macam rumput dalam satu ikatan. Mimpi yang kosong dikatakan ḍigṡ karena bercampur dan tidak beraturan. Sementara aḥlām bentuk jamak dari ḥulm atau hulum yang artinya mimpi. Akar kata dari (ح – ل – م) menurut Ibn Fāris dikembalikan pada tiga arti yang berbeda. Pertama, lawan dari sembrono, bertindak semrawut tidak beraturan. Ḥalīm adalah orang yang mampu mengendalikan kemarahannya. Orang yang mencapai usia akil balig disebut ḥulum karena orang tersebut sudah semestinya menjadi arif bijaksana, tenang, tidak bertindak serabutan seperti halnya anak kecil. Kedua, berlubang. Ketiga, mimpi.

