ذٰلِكَ لِيَعْلَمَ اَنِّيْ لَمْ اَخُنْهُ بِالْغَيْبِ وَاَنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِيْ كَيْدَ الْخَاۤىِٕنِيْنَ ۔
Żālika liya‘lama annī lam akhunhu bil-gaibi wa annallāha lā yahdī kaidal-khā'inīn(a).
(Yusuf berkata,) “Yang demikian itu agar dia (al-Aziz) mengetahui bahwa aku benar-benar tidak mengkhianatinya ketika dia tidak ada (di rumah) dan bahwa sesungguhnya Allah tidak meridai tipu daya orang-orang yang berkhianat.
Kemudian istri al-Aziz mengatakan, “Yang demikian itu, yakni pengakuan bahwa akulah yang menggoda Yusuf dan dia menolaknya, adalah agar dia, suamiku, mengetahui bahwa aku benar-benar tidak mengkhianatinya dan berselingkuh dengan orang lain ketika dia tidak ada bersamaku, dan agar Yusuf bebas dari segala tuduhan. Dan aku menyadari bahwa sesungguhnya Allah tidak meridai tipu daya orang-orang yang berkhianat. Allah pasti akan mengungkap kejadian yang sebenarnya, meski hal itu sudah ditutup-tutupi bertahun-tahun.” []
Ayat ini menerangkan pengakuan istri al-’Azīz yang terus-terang mengatakan bahwa dialah yang bersalah, dialah yang menggoda, tetapi Yusuf tetap enggan dan berpaling, karena takut kepada Tuhannya. Semuanya itu menjadi bukti tentang kejujurannya. Ia tidak mau berdusta terhadap Yusuf walaupun Yusuf dalam penjara. Juga supaya diketahui oleh suaminya, bahwa dia berterus-terang seperti itu menunjukkan bahwa dia bersih, terpelihara dari perbuatan keji, karena kekuatan iman Yusuf. Istrinya tidak mau dituduh pengkhianat, sebab Allah swt tidak akan memberi petunjuk kepada setiap pengkhianatan.
Ḥaṣḥaṣa al-Ḥaqq حَصْحَصَ الْحَقُّ(Yūsuf/12: 51)
Artinya jelaslah kebenaran itu yaitu dengan terbukanya faktor yang memaksa sesuatu itu menjadi jelas. Kata ḥaṣṣa dan ḥaṣḥaṣa حَصَّ – حَصْحَصَ seperti juga kaffa dan kafkafa, kabba dan kabkaba. Kata yang berakar dari (ح – ص – ص) ada unsur memutus, memotong. Ḥiṣṣah adalah sepotong dari sesuatu yang masih global atau bagian dari sesuatu. Kebenaran yang jelas karena kebenaran itu telah terpisah dari yang lainnya yang tadinya tidak jelas.

