
At-Taubah
Surah ini berisi 129 ayat, semuanya Madaniyah, kecuali ayat 113 dan dua ayat terakhir, yaitu ayat 128 dan 129 menurut sebagian ulama adalah Makkiyah karena diturunkan di Mekah. Menurut pendapat sebagian besar ulama tafsir (jumhur), semua ayat itu tanpa ada yang dikecualikan adalah Madaniyah karena berdasarkan pendapat yang masyhur bahwa ayat yang diturunkan sesudah Nabi Muhammad saw hijrah ke Medinah dinamakan Madaniyah sekalipun diturunkan di Mekah.
Surah ini mempunyai banyak nama, tidak ada surah dalam Al-Qur’an yang lebih banyak namanya dari surah ini dan surah al-Fātihah, akan tetapi yang paling masyhur dari semua namanya itu adalah “Barā′ah” dan “at-Taubah”.
Dinamakan Barā′ah karena surah ini dimulai dengan kata “Barā′ah” yang berarti berlepas diri yang maksudnya ialah pemutusan hubungan, karena di dalamnya terdapat ayat-ayat yang membicarakan pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin. Dan dinamakan at-Taubah artinya “pengampunan”, karena di dalam surah ini banyak diterangkan tentang pengampunan terutama pada firman Allah yang berbunyi:
لَقَدْ تَّابَ اللّٰهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهٰجِرِيْنَ وَالْاَنْصَارِ الَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُ فِيْ سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْۢ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيْغُ قُلُوْبُ فَرِيْقٍ مِّنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْۗ اِنَّهٗ بِهِمْ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ ۙ ١١٧
Sungguh, Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhājirīn dan orang-orang Anṣār, yang mengikuti Nabi pada masa-masa sulit, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada mereka. (at-Taubah/9: 117)
Selain dari dua nama tersebut di atas ada beberapa nama lagi di antaranya: “al-Fāḍiḥah” (mengungkap kejahatan), “al-‘Ażāb” (siksaan), “al-Munqirah” (mencungkil untuk mencari), “al-Muqasyqisyah” (membebaskan), “al-Ḥāfirah” (menggali), “al-Muṡīrah” (membangkitkan), “al-Mudamdimah” (membinasakan) dan lain-lain.
Surah ini tidak dimulai dengan Basmalah sebagaimana surah-surah lainnya. Hal ini menjadi dalil bagi sebagian ulama yang berpendapat bahwa surah ini tidak berdiri sendiri, tetapi sebagai lanjutan dari surah sebelumnya (al-Anfāl) tetapi menurut pendapat sebagian besar ulama (jumhur) bahwa surah ini berdiri sendiri.
Adapun sebab-sebab tidak dimulainya surah ini dengan Basmalah antara lain:
- Diriwayatkan dari al-Ḥākim dalam al-Mustadrak dari Ibnu ‘Abbās yang bertanya kepada Ali bin Abi Ṭalib tentang tidak ditulisnya Basmalah pada permulaan surah, Ali menjawab, “Karena Basmalah mengandung isi kedamaian, sedangkan Barā’ah diturunkan dengan pedang, artinya untuk berperang melawan orang-orang kafir yang melanggar janji.”
- Hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmiżī dan lain-lain dari Ibnu ‘Abbās yang maksudnya, “Ibnu ‘Abbās bertanya kepada ‘Uṡmān bin ‘Affān ra, “Apakah yang mendorongmu untuk berbuat terhadap surah al-Anfāl yang termasuk al-Maṡani (surah-surah dalam Al-Qur’an yang ayat-ayatnya kurang sedikit dari seratus ayat), dan Barā’ah yang termasuk al-Mi’ūn (surah-surah yang ayatnya lebih dari seratus) dan menggabungkan kedua surah itu tanpa menulis Basmalah antara keduanya dan menggolongkan kepada “As-sab’u aṭ-Ṭiwāl” (Tujuh surah yang panjang), yaitu: al-Baqarah, Āli ‘Imrān, an-Nisā’, al-A‘rāf, al-An‘ām, al-Mā’idah, dan Yūnus.” Uṡman menjawab, “Rasulullah tidak pernah menerangkan digabung atau tidak antara al-Anfāl dan Barā’ah.” Kata Uṡman selanjutnya, “Saya berpendapat bahwa keduanya itu satu surah, oleh karena itu saya tidak menulis Basmalah antara keduanya (permulaan Barā’ah).
Hukum Membaca Basmalah pada Barā’ah
- Para ahli qira’at sependapat untuk meninggalkan bacaan Basmalah pada permulaan surah Barā’ah, karena tidak tertulis dalam Muṣḥaf al-Imām, bahkan ada yang menyatakan ini merupakan ijma’ ulama, kecuali Ibnu Munżir. Dia membaca pada awal surah ini, karena mengikuti Muṣḥaf Ibnu Mas’ūd (kini sudah tidak ada lagi). Menurut ‘Āṣim, membaca Basmalah pada permulaan Barā’ah dengan maksud untuk mengambil berkah adalah dikiaskan hukumnya kepada hukum disunatkan membaca Basmalah setiap memulai pekerjaan yang baik.
- Adapun membaca Basmalah tidak pada permulaan Barā’ah boleh memilih antara membaca atau tidak membaca. Berdasarkan itu imam yang lain menyatakan hukumnya “jawaz” (boleh seperti bolehnya membaca Basmalah pada ayat yang lain yang letaknya tidak pada permulaan surah).
Pokok-pokok Isinya
Selain dari pembatalan perjanjian damai dengan kaum musyrikin, maka surah ini mengandung pokok-pokok isi sebagai berikut:
1. Keimanan
Bahwa Allah selalu menyertai hamba-hamba-Nya yang beriman, memberikan balasan atas segala perbuatan manusia, dan segala sesuatu berjalan menurut sunnatullah; Allah selalu melindungi orang-orang yang beriman; dan menetapkan kedudukan Nabi Muhammad saw sebagai utusan-Nya.
2. Hukum
Kewajiban menginfakkan harta; macam-macam harta dalam agama serta penggunaannya; jizyah; perjanjian dan perdamaian; kewajiban umat Islam terhadap Nabinya; sebab-sebab orang Islam melakukan perang; beberapa dasar politik kenegaraan dan peperangan dalam Islam.
3. Kisah-kisah
Nabi Muhammad saw bersama Abu Bakar r.a. di suatu gua di bukit Ṡur ketika hijrah; Perang Hunain (Perang Auṭas) atau Perang Hawazin; dan Perang Tabuk, dan kisah diterima tobatnya tiga orang sahabat yang tidak ikut berperang.
4. Lain-lain
Sifat-sifat orang yang beriman dan orang-orang munafik.
