ثُمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَىِٕذٍ عَنِ النَّعِيْمِ ࣖ
Ṡumma latus'alunna yauma'iżin ‘anin-na‘īm(i).
Kemudian, kamu pasti benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu).
Kemudian, pada saat kamu menyaksikan neraka Jahim dengan mata kepalamu, kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan yang kamu jadikan bahan bermegah-megahan di dunia itu, seperti harta, keturunan, pengikut, dan sebagainya. Semua itu pada haki-katnya adalah cobaan. Jika diperoleh secara halal dan digunakan dengan benar, semua itu akan menguntungkan pemiliknya, baik di dunia maupun akhirat. Bila tidak, semua itu akan menjadikan hidup pemilik-nya tidak berkah dan menjerumuskannya ke dalam siksaan Allah di akhirat nanti.
Allah lebih memperkuat lagi celaan-Nya terhadap mereka dengan mengatakan bahwa sesungguhnya mereka akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan-kenikmatan yang mereka megah-megahkan di dunia, apa yang mereka perbuat dengan nikmat-nikmat itu. Apakah mereka telah menunaikan hak Allah daripadanya, atau apakah mereka menjaga batas-batas hukum Allah yang telah ditentukan dalam bersenang-senang dengan nikmat tersebut. Jika mereka tidak melakukannya, ketahuilah bahwa nikmat-nikmat itu adalah puncak kecelakaan di hari akhirat.
Diriwayatkan dari Nabi Muhammad, beliau berkata:
مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِيْ سِرْبِهِ مُعَافًى فِيْ جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوْتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّهُ حِيْزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيْرِه َا. (رواه البخاري وأبو داود والترمذي وابن ماجه عن عبيد الله محصن)
Barangsiapa di antara kamu yang bangun pagi dalam keadaan aman sentosa pada dirinya atau aman di tempatnya, sehat wal afiat badannya serta mempunyai bekal hidup untuk harinya, maka seolah-olah dunia dengan segala kekayaannya telah diserahkan kepadanya. (Riwayat al-Bukhārī, Abū Dāwud, at-Tirmiżī, dan Ibnu Mājah dari ‘Ubaidillāh bin Muhṣan)
1. Al-Maqābir اَلْمَقَابِر (at-Takāṡur/102: 2)
Kata al-maqābir adalah jamak dari maqbarah yang berarti pekuburan (tempat pemakaman), yang terambil dari kata: qabara-yaqburu-qabran, yang berarti menguburkan.
Kata al-maqābir dan yang serumpun dengannya disebutkan 8 kali dalam Al-Qur’an. Akan tetapi, kata khusus al-maqābir hanya 1 kali disebutkan dalam Al-Qur’an.
2. Al-Yaqīn اَلْيَقِيْن (at-Takāṡur/102: 5)
Kata al-yaqīn berarti yakin, tidak ragu, yang diambil dari kata yaqina-yaiqanu-yaqnan, yaqanan, yang berarti terang/jelas dan yakin. Jika kata al-yaqīn digandengkan dengan kata ‘ilm (‘ilmul-yaqīn), maka maknanya adalah pengetahuan yang yakin. Jika digandengkan dengan kata ‘ain (‘ainul-yaqīn), maka maknanya adalah mata telanjang yang tidak sedikit pun disentuh oleh keraguan.
Kata al-yaqīn disebutkan 8 kali dalam Al-Qur’an, 2 kali di antaranya terdapat pada Surah at-Takāṡur, yaitu pada ayat 5 dan ayat 7

