v2.9
Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 14 - Surat As-Sajdah (Sajdah)
السّجدة
Ayat 14 / 30 •  Surat 32 / 114 •  Halaman 416 •  Quarter Hizb 42.25 •  Juz 21 •  Manzil 5 • Makkiyah

فَذُوْقُوْا بِمَا نَسِيْتُمْ لِقَاۤءَ يَوْمِكُمْ هٰذَاۚ اِنَّا نَسِيْنٰكُمْ وَذُوْقُوْا عَذَابَ الْخُلْدِ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ

Fa żūqū bimā nasītum liqā'a yaumikum hāżā, innā nasīnākum wa żūqū ‘ażābal-khuldi bimā kuntum ta‘malūn(a).

Rasakanlah olehmu (azab ini) karena kamu melalaikan pertemuan dengan harimu ini (hari Kiamat). Sesungguhnya Kami pun melalaikanmu. Rasakanlah azab yang kekal karena apa yang selalu kamu kerjakan!”

Makna Surat As-Sajdah Ayat 14
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Wahai manusia yang kafir, kamu layak mendapat kehinaan itu, maka rasakanlah olehmu azab ini disebabkan kamu telah mendustakan dan melalaikan pertemuan dengan harimu ini, yakni hari Kiamat. Karena kamu melalaikan pertemuan ini dan tidak mempersipkan diri dengan iman dan amal saleh, sesungguhnya Kami pun melalaikan kamu dan tidak memberi kamu naungan di hari yang tidak akan kamu temukan naungan selain dari-Ku, dan rasakanlah azab yang kekal sebagai balasan atas apa yang telah kamu kerjakan di dunia

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Karena orang-orang musyrik mendustakan hari Kiamat, dan memandangnya sebagai suatu hal yang mustahil terjadi, serta meyakini bahwa mereka tidak akan bertemu dengan Tuhan pada hari Kiamat, mereka merasakan azab yang ditimpakan itu. Pada waktu pintu tobat telah tertutup, Allah menyatakan bahwa Ia tidak akan memperhatikan lagi permintaan mereka.

Pada akhir ayat ini, Allah menyebutkan bentuk azab yang ditimpakan kepada orang-orang kafir adalah azab yang kekal di dalam neraka, akibat tindakan dan perbuatan mereka itu.

Isi Kandungan Kosakata

1. Malak al-Maut مَلَكُ الْمَوْت (as-Sajdah/32: 11)

Istilah ini terdiri dari dua kata, yaitu malak dan maut. Yang pertama (malak) artinya satu malaikat, merupakan tunggal dari malā’ikah yang diartikan sebagai para malaikat. Sedang yang kedua (maut) artinya kematian. Dengan demikian malak al-maut diartikan sebagai malaikat kematian atau malaikat pencabut nyawa. Tema ini menunjuk bahwa yang mencabut nyawa atau yang mematikan itu adalah satu malaikat. Namun demikian, pada al-An‘ām/6: 61 dijelaskan bahwa malaikat yang mematikan manusia itu banyak, pengertian ini tercakup pada kata rusulunā (utusan-utusan Kami) yang terdapat pada ayat tersebut. Dengan keterangan ayat yang terakhir ini dapat dipahami bahwa yang mencabut nyawa itu tidak hanya satu, tetapi banyak jumlahnya, seperti yang dimaksud pada al-An‘ām/6: 61.

Ibnu ‘Abbās mengungkapkan bahwa malaikat pencabut nyawa itu satu, tetapi mempunyai pembantu yang banyak. Secara kebahasaan, keterangan ini dapat diterima, karena bahasa membenarkan penggunaan bentuk jamak, bila yang dimaksud adalah sesuatu yang disebut dalam kelompok. Karena konteks Surah as-Sajdah ayat 11 ini tentang manusia secara keseluruhan, maka dari segi makna jumlah mereka banyak. Selanjutnya, karena setiap manusia dicabut rohnya oleh satu malaikat, sedang manusia itu banyak, maka penggunaan bentuk tunggal bagi malaikat menunjukkan bahwa masing-masing manusia dicabut nyawanya oleh satu malaikat.

Selanjutnya perlu pula dijelaskan tentang siapa yang mewafatkan manusia. Pada Surah az-Zumar/39: 42 dijelaskan bahwa yang mematikan manusia itu adalah Allah sendiri. Kesimpulan dari ayat-ayat yang diuraikan adalah bahwa yang mewafatkan manusia itu adalah Allah, yang memerintahkan kepada malaikat pencabut nyawa untuk pelaksanaannya. Selanjutnya, malaikat maut menugaskan pembantu-pembantunya untuk mencabut nyawa manusia-manusia yang dimaksud, dan merekalah yang dimaksud dengan rusulunā (utusan-utusan Kami) yang terdapat pada surat al-An’am/6: 61.

2. Ḥaqq al-Qaul حَقَّ الْقَوْلِ (as-Sajdah/32: 13)

Istilah ini terdiri dari dua kata, yaitu ḥaqq dan al-qaul. Yang pertama (ḥaqq) merupakan kata kerja yang artinya menang karena benar, tetap, menetapkan, mewajibkan. Sedang yang kedua (al-qaul) berasal dari kata kerja qāla yang artinya berbicara, menetapkan hukum, menang, menyukai, meminang, meriwayatkan. Dengan demikian, al-qaul dapat diartikan sebagai pembicaraan, penetapan hukum, kemenangan, pinangan, dan periwayatan. Dalam ayat ini, yang dimaksud dengan kata tersebut adalah penetapan hukum, sehingga ḥaqq al-qaul dapat diartikan sebagai penetapan hukum, yaitu hukum atau ketetapan Allah yang telah diputuskan. Frasa ini mengisyaratkan bahwa ketetapan Allah untuk menguji manusia, apakah ia taat dan akan diberi balasan baik atau durhaka yang akan diberi hukuman, merupakan sesuatu yang telah diputuskan.