يَسْـَٔلُ اَيَّانَ يَوْمُ الْقِيٰمَةِۗ
Yas'alu ayyāna yaumul-qiyāmah(ti).
Dia bertanya, “Kapankah hari Kiamat itu?”
5-6. Kepastian Kiamat tidak diragukan lagi, tetapi manusia hendak membuat maksiat terus-menerus. Manusia tidak menyadari sama sekali atas akibat perbuatannya. Justru dengan nada menantang dia bertanya, “Kapankah hari Kiamat yang diancamkan itu?”
Selanjutnya, Allah menggambarkan sikap orang keras kepala yang bertanya, “Bilakah hari Kiamat itu?” Pertanyaan ini muncul sebagai tanda terlalu jauhnya jangkauan hari Kiamat itu dalam pikiran si penanya dan menunjukkan ketidakpercayaan akan terjadinya. Hal ini ada hubungannya dengan ayat sebelumnya, yakni: “Kenapa ia terus-menerus ingin mengerjakan kejahatan?” Karena mereka mengingkari adanya hari kebangkitan, sehingga tidak merasa perlu memikirkan segala akibat dari kejahatan yang dilakukan. Dalam ayat lain, Allah berfirman:
هَيْهَات َ هَيْهَاتَ لِمَا تُوْعَدُوْنَ ۖ ٣٦ اِنْ هِيَ اِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوْتُ وَنَحْيَا وَمَا نَحْنُ بِمَبْعُوْثِيْ نَ ۖ ٣٧
Jauh! Jauh sekali (dari kebenaran) apa yang diancamkan kepada kamu, (kehidupan itu) tidak lain hanyalah kehidupan kita di dunia ini, (di sanalah) kita mati dan hidup dan tidak akan dibangkitkan (lagi). (al-Mu'minūn/23: 36-37)
Kalau disimpulkan, ada dua sebab ketidakpercayaan manusia kepada hari Kiamat, yaitu:
1. Karena ragu-ragu dengan kekuasaan Allah. Misalnya pikiran yang berpendapat bahwa bagian tubuh yang sudah hancur, berserakan, dan bercampur aduk dengan tanah, di timur maupun di barat, mungkinkah dapat disusun dan dihidupkan kembali? Bagaimana bisa tubuh manusia yang demikian kembali kepada keadaan semula?
Seperti bunyi ayat 3 dan 4:
اَيَحْسَبُ الْاِنْسَانُ اَلَّنْ نَّجْمَعَ عِظَامَهٗ ۗ ٣ بَلٰى قٰدِرِيْنَ عَلٰٓى اَنْ نُّسَوِّيَ بَنَانَهٗ ٤
Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang-belulangnya? (Bahkan) Kami mampu menyusun (kembali) jari-jemarinya dengan sempurna. (al-Qiyāmah/75: 3-4)
2. Karena keinginan yang terus-menerus untuk menikmati kesenangan duniawi, dan kedatangan Kiamat (hari berkumpul dan berhisab) tentu saja memutuskan segala bentuk kesenangan itu, seperti disebutkan dalam ayat ke-5:
بَلْ يُرِيْدُ الْاِنْسَانُ لِيَفْجُرَ اَمَامَهٗۚ ٥
Tetapi manusia hendak membuat maksiat terus-menerus. (al-Qiyāmah/75: 5)
1. An-Nafsul-Lawwāmah النَّفْسُ اللَّوَّامَةُ (al-Qiyāmah/75: 2)
Kata al-nafs berasal dari fi‘il (kata kerja) nafasa yang berarti “bernapas”. Arti kata tersebut berkembang, sehingga ditemukan arti-arti yang beraneka ragam seperti: menghilangkan, melahirkan, bernapas, jiwa, roh, darah, manusia, diri, hakikat, dan sebagainya.
Kata an-nafs dengan segala bentuknya terulang 313 kali di dalam Al-Qur’an, termasuk dalam Surah al-Qiyāmah ayat 2. Sebanyak 72 kali di antaranya disebut dalam bentuk nafs yang berdiri sendiri.
Sedangkan kata lawwāmah terambil dari kata: lāma-yalūmu-lawman yang berarti “mengecam”. Yang dimaksud di sini adalah menyesal sehingga mengecam diri sendiri. Kata lawwāmah hanya satu kali disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu pada Surah al-Qiyāmah ayat 2.
Dengan demikian, maka makna kata an-nafsul-lawwāmah dalam Surah al-Qiyāmah ayat 2 diartikan jiwa yang amat menyesali dirinya sendiri. Jiwa yang menyandang sifat an-nafsul-lawwāmah berada di antara dua jiwa lainnya, yaitu al-muṭmainnah, yakni yang selalu patuh kepada tuntunan Allah dan merasa tenang dengannya, dan al-ammārah, yakni yang selalu durhaka dan mendorong pemiliknya untuk membangkang perintah Allah dan mengikuti nafsunya.
2. Banānahu بَنَانَهُ (al-Qiyāmah/75: 4)
Kata banānahu terdiri dari dua kata, yaitu banān dan al-hā' (kata ganti kepunyaan orang ketiga tunggal), yang berarti jari-jarinya. Kata banān adalah bentuk jamak dari banānah, yang berarti jari, ujung jari. Yang dimaksud dalam Surah al-Qiyāmah/75: 4 ini adalah tulang-tulang kecil yang terdapat pada ujung jari-jari kaki dan tangan.
Kata banānahu hanya satu kali disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu pada Surah al-Qiyāmah/75: 4. Sedangkan dalam bentuk berdiri sendiri tanpa disandarkan dengan kata lain, yaitu banān juga disebutkan hanya 1 kali dalam Al-Qur’an yaitu pada Surah al-Anfāl/8: 12.
3. Ma‘āżīrahu مَعَاذِيْرَهُ (al-Qiyāmah/75: 15)
Kata ma‘āżīrahu terdiri dari dua kata yaitu ma‘āżīr dan al-hā' (kata ganti kepunyaan orang ketiga tunggal), yang berarti alasan-alasannya atau argumentasi-argumentasinya. Kata ma‘āżīr adalah bentuk jamak dari kata ma‘żirah. Kata ini pada mulanya digunakan dalam arti alasan atau argumentasi, kemudian kata ini digunakan dalam arti upaya menutupi atau memberi argumentasi untuk menampik kecaman atau siksaan.
Kata ma‘żirah dengan beberapa bentuk lainnya disebutkan dua belas kali dalam Al-Qur’an, antara lain disebutkan dalam Surah (al-Qiyāmah) ayat 15, yaitu dengan kata ma‘āżīrahu. Dari ayat-ayat tersebut, sebagian besar maknanya adalah suatu alasan yang ditujukan kepada Allah dan nabi-Nya supaya dapat dikeluarkan dari api neraka atau dimaafkan dari kesalahan. Akan tetapi, kata ma‘żirah atau ‘użur digunakan untuk pemberian alasan yang tidak dapat diterima Allah.

