فَخَسَفْنَا بِهٖ وَبِدَارِهِ الْاَرْضَ ۗفَمَا كَانَ لَهٗ مِنْ فِئَةٍ يَّنْصُرُوْنَهٗ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۖوَمَا كَانَ مِنَ الْمُنْتَصِرِيْنَ
Fakhasafnā bihī wa bidārihil-arḍ(a), famā kāna lahū min fi'atiy yanṣurūnahū min dūnillāh(i), wa mā kāna minal-muntaṣirīn(a).
Lalu, Kami benamkan dia (Qarun) bersama rumahnya ke dalam bumi. Maka, tidak ada baginya satu golongan pun yang akan menolongnya selain Allah dan dia tidak termasuk orang-orang yang dapat membela diri.
Sebagai akibat dari sikapnya yang sombong dan keras kepala dalam kedurhakaan, meski telah dinasihati, maka sangat wajar bila Kami benamkan dia dengan cara melongsorkan tanah sehingga ia terbenam bersama rumah, harta benda dan seluruh perhiasan-nya ke dalam perut bumi. Maka tidak ada baginya satu golongan pun, baik keluarga maupun lainnya, yang akan menolongnya dari azab tersebut selain Allah, dan dia tidak termasuk orang-orang yang dapat membela diri ketika datang azab Allah.
Pada ayat ini, Allah menerangkan akibat kesombongan dan keangkuhan Karun. Ia beserta rumah dan segala kemegahan dan kekayaannya dibenamkan ke dalam bumi. Tidak ada yang dapat menyelamatkannya dari azab Allah itu, baik perorangan maupun secara bersama-sama. Karun sendiri tidak dapat membela dirinya. Tidak sedikit orang yang sesat jalan, dan keliru paham tentang harta yang diberikan kepadanya. Mereka menyangka harta itu hanya untuk kemegahan dan kesenangan sehingga mereka tidak menyalurkan penggunaannya ke jalan yang diridai Allah. Oleh karena itu, Allah menimpakan azab-Nya kepada mereka.
Fakhasafnā فَخَسَفْنَا (al-Qaṣaṣ/28: 81)
Kata khasafa adalah fi’il māḍī (kata kerja lampau) dari khasafa-yakhsifu-khasf(an), yang berarti hilang, tenggelam, atau terbenam. Ungkapan khusuf al-qamar berarti gerhana bulan. Pada ungkapan ini ada unsur arti lain yaitu menghinakan. Ungkapan fakhasafna bihi dalam ayat ini, berarti kami benamkan dia (Karun). Maksudnya ialah Karun dihancurkan Allah dengan cara membenamkannya ke dalam bumi. Pembenaman Karun hakikatnya diperbuat oleh Allah. Dalam perbuatan-Nya ini Allah seakan melibatkan pihak selain diri-Nya, yaitu Nabi Musa yang berdoa kepada-Nya agar Karun dihancurkan. Karena terkait Nabi Musa yang berdoa dan kemudian Allah mengabulkan doa tersebut, begitu juga malaikat yang terlibat dalam penghancuran Karun dan rumahnya, maka penghancuran atau pembenaman Karun ke dalam bumi dinyatakan oleh Allah dengan firman-Nya fakhasafna bih (maka Kami benamkan dia) dan bukan fakhasaftu bih (maka Aku benamkan dia).

