اَفَمَنْ وَّعَدْنٰهُ وَعْدًا حَسَنًا فَهُوَ لَاقِيْهِ كَمَنْ مَّتَّعْنٰهُ مَتَاعَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ثُمَّ هُوَ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ مِنَ الْمُحْضَرِيْنَ
Afamaw wa‘adnāhu wa‘dan ḥasanan fahuwa lāqīhi kamam matta‘nāhu matā‘al-ḥayātid-dun-yā ṡumma huwa yaumal-qiyāmati minal-muḥḍarīn(a).
Maka, apakah orang yang Kami janjikan kepadanya janji yang baik (surga) lalu dia memperolehnya sama dengan orang yang Kami berikan kepadanya kesenangan hidup duniawi566) kemudian pada hari Kiamat dia termasuk orang-orang yang diseret (ke dalam neraka)?
Maka, jika demikian itu halnya, apakah sama orang yang Kami janjikan kepadanya suatu janji yang baik, yaitu surga dengan segala kenikmatannya yang abadi, lalu berkat anugerah Kami dia memperolehnya, apakah dia itu sama dengan orang yang Kami berikan kepadanya kesenangan hidup duniawi, tetapi tidak dipergunakannya untuk mencari kebahagiaan hidup di akhirat, sehingga kemudian pada hari Kiamat dia termasuk orang-orang yang diseret ke dalam neraka untuk dimintai pertanggunggjawabannya? Tentu tidaklah sama. Kelompok yang pertama adalah orang yang beriman dan beramal saleh yang berhak mendapatkan janji baik Allah berupa pahala dan surga, sedangkan kelompok yang kedua adalah orang kafir yang mengerjakan keburukan serta tertipu oleh kesenangan dunia dan perhiasannya, yang akan binasa dalam siksaan.
Ayat ini dimulai dengan pertanyaan untuk meyakinkan agar orang-orang kafir itu dengan penuh kesadaran berpikir dan membandingkan tentang mana yang lebih baik. Apakah orang-orang yang dijanjikan Allah apabila mereka taat dan menuruti perintah dan menjauhi larangan-Nya akan dikaruniai nikmat di akhirat yang tidak pernah dilihat oleh mata, didengar oleh telinga, dan tidak pernah terlintas dalam hati seseorang dan mereka benar-benar memperolehnya di akhirat.
Mana yang lebih baik antara orang yang taat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan dengan orang yang memilih kesenangan duniawi tetapi tidak menaati perintah Allah dan mengerjakan larangan-larangan-Nya. Menurut akal yang sehat, tentu golongan pertama lebih baik dari golongan kedua. Ayat ini menunjukkan bahwa orang kafir diberi kesenangan duniawi, tetapi di akhirat dimasukkan ke dalam neraka. Firman Allah:
اِنَّهَا سَاۤءَتْ مُسْتَقَرًّا وَّمُقَامًا ٦٦ (الفرقان)
Sungguh, Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman. (al-Furqān/25: 66)
Sedang orang mukmin yang sabar dan tabah menghadapi berbagai cobaan dunia, karena yakin akan janji Allah, di akhirat nanti mereka dimasukkan ke dalam surga. Firman Allah:
اَصْحٰبُ الْجَنَّةِ يَوْمَىِٕذٍ خَيْرٌ مُّسْتَقَرًّا وَّاَحْسَنُ مَقِيْلًا ٢٤ (الفرقان)
Penghuni-p enghuni surga pada hari itu paling baik tempat tinggalnya dan paling indah tempat istirahatnya. (al-Furqān/25: 24)
۞ مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِيْ وُعِدَ الْمُتَّقُوْنَ ۗ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۗ اُكُلُهَا دَاۤىِٕمٌ وَّظِلُّهَاۗ
Perumpamaan surga yang dijanjikan kepada orang yang bertakwa (ialah seperti taman), mengalir di bawahnya sungai-sungai; senantiasa berbuah dan teduh. (ar-Ra’d/13: 35)
Al-Muḥḍarīn اَلْمُحْضَرِيْ ن (al-Qaṣaṣ/28: 61)
Kata muḥḍarīn adalah bentuk jamak dari muḥḍar yaitu isim maf’ūl (yang dikenai pekerjaan). Berasal dari fi’il ḥaḍara-yaḥḍuru-ḥa ran artinya: datang atau hadir, yaitu fi’il lazim atau kata kerja intransitif (tidak mempunyai maf’ūl atau objek). Kemudian diubah menjadi bentuk transitif (fi’il muta’addi) dengan ditambahkan di depannya huruf hamzah (ء) sehingga menjadi aḥḍara-yuḥḍiru-iḥ āran artinya mendatangkan atau menghadirkan. Setelah dibentuk menjadi isim maf’ūl yaitu muḥḍar maka berarti yang didatangkan atau dihadirkan. Pada ayat 61 lengkapnya firman Allah yang artinya: kemudian pada hari Kiamat dia termasuk orang-orang yang diseret (ke dalam neraka), karena memilih kesenangan duniawi dan tidak menaati ketentuan Allah.

