اَمْ تَسْـَٔلُهُمْ اَجْرًا فَهُمْ مِّنْ مَّغْرَمٍ مُّثْقَلُوْنَۚ
Am tas'aluhum ajran fahum mim magramim muṡqalūn(a).
Ataukah engkau (Nabi Muhammad) meminta imbalan kepada mereka sehingga mereka dibebani utang?
Apakah ada yang meragukan dengan ajaran Al-Qur'an ataukah engkau, wahai Nabi Muhammad, meminta imbalan kepada mereka, sehingga mereka dibebani dengan hutang?
Dalam ayat ini, Allah mengajukan kepada Rasul saw suatu pertanyaan dengan maksud untuk menerka jalan pikiran orang-orang kafir bahwa seseorang melakukan sesuatu pekerjaan untuk mengharapkan suatu upah, keuntungan, atau kesenangan duniawi. Menurut mereka, tidak ada orang yang mau bekerja dan berusaha semata-mata karena Allah. Pertanyaan Allah itu ialah: Wahai Muhammad, apakah engkau meminta upah kepada orang-orang yang mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang lain, karena engkau memberinya nasihat, menyeru mereka kepada kebenaran dan mengikuti agama-Ku, sehingga mereka harus dibebani oleh hutang karena upah yang kau minta itu?
Magramin muṡqalūn مَغْرَمٍ مُثْقَلُوْنَ (al-Qalam/68: 46)
Magram adalah bentuk maṣdar dari fi‘il garima-yagramu-garman wa garāmatan wa magraman yang artinya berhutang. Muṡqalūn adalah bentuk isim maf‘ūl dari fi‘il aṡqala-yuṡqilu-iṣqāla n yang artinya memberatkan atau membuat berat. Aṡqala adalah fi‘il ṡulāṡi mazid bi ḥarf (kata kerja tiga huruf ditambah satu huruf, yaitu huruf hamzah pada awal kata) sehingga menjadikan fi‘il lāzim (intransitif atau tidak punya objek) menjadi fi‘il muta‘addi (transitif atau punya objek). Muṡqalūn artinya mereka diberati, atau diberi beban berat. Dalam konteks ayat ini berarti mereka dibebani hutang. Pada ayat 46 surah al-Qalam ini, Allah berfirman yang artinya: Ataukah engkau (Muhammad dalam melaksanakan dakwah) meminta imbalan (upah) kepada mereka, sehingga mereka dibebani dengan hutang? Gaya kalimat bertanya ini dalam Ilmu Balāgah adalah lit-tankīr artinya untuk mengingkari atau menafikan hal yang diucapkan. Jadi, maksudnya ialah Nabi Muhammad dalam melaksanakan dakwah tidak mungkin meminta imbalan, dan mereka sama sekali tidak dibebani dengan hutang yang memberatkan mereka.

