اِنَّآ اَرْسَلْنَآ اِلَيْكُمْ رَسُوْلًا ەۙ شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَآ اَرْسَلْنَآ اِلٰى فِرْعَوْنَ رَسُوْلًا ۗ
Innā arsalnā ilaikum rasūlā(n), syāhidan ‘alaikum kamā arsalnā ilā fir‘auna rasūlā(n).
Sesungguhnya Kami telah mengutus seorang rasul (Nabi Muhammad) kepadamu sebagai saksi atasmu, sebagaimana Kami telah mengutus seorang rasul kepada Fir‘aun.
Setelah dijelaskan ancaman siksa akhirat yang akan diterima bagi para pendurhaka, ayat ini mengingatkan manusia tentang siksa dunia. Sesungguhnya Kami telah mengutus seorang Rasul, Muhammad kepada kamu, wahai penduduk Mekah, bahkan juga seluruh manusia, yang menjadi saksi terhadapmu menyangkut sikap dan perbuatan kamu, sebagaimana Kami telah mengutus seorang Rasul yaitu Musa, kepada Fir’aun.
Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah mengutus kepada penduduk Mekah seorang rasul yaitu Muhammad saw untuk membawa mereka ke jalan yang benar dan menjadi saksi bagi mereka pada hari Kiamat tentang sikap mereka terhadap ajakan Rasul, apakah mereka menerima atau menolaknya, sebagaimana Allah mengutus seorang rasul kepada Fir‘aun dan kaumnya. Akan tetapi, Fir‘aun menentang kerasulan Musa sehingga Allah membinasakannya beserta pengikut-pengikutnya dengan menenggelamkan mereka ke dalam lautan. Oleh sebab itu, hendaklah penduduk Mekah mengambil pelajaran dari peristiwa ini.
1. Guṣṣah غُصَّة (al-Muzzammil/73: 13)
Kata guṣṣah adalah maṣdar dari kata gaṣṣa-yaguṣṣu-guṣ atan yang berarti tersedak. Dari kata ini diambil kalimat gaṣṣal-makān berarti tempat itu sempit. Kata guṣṣah berarti sesuatu yang melintang di tenggorokan, dan inilah yang dimaksud dengan kata guṣṣah yang sedang ditafsirkan ini. Orang-orang yang mendustakan itu nanti di akhirat memperoleh makanan yang bila dimakan maka ia tersedak di tenggorokan, sehingga tidak bisa keluar ataupun masuk.
2. Wabīlan وَبِيْلاً (al-Muzzammil/73: 16)
Kata wabīl mengikuti pola mubalagah (hiperbola) fa‘īl. Ia terbentuk dari kata wabala-yabilu-wablan. Pada mulanya, kalimat wabala as-sama' berarti langit menurunkan hujan yang lebat dan besar butiran airnya. Dari kata ini diambil kata rajulun wabilun yang berarti laki-laki yang dermawan. Darinya juga diambil kata wabāl yang berarti akibat buruk yang memberatkan, sebagaimana dalam hadis: “Kullu mālin uddiyat zakātuhu faqad żahabat wablatuh,” (Setiap harta yang ditunaikan zakatnya, maka hilanglah mudarat dan dosanya). Dari kata ini juga diambil kata wabīl yang berarti yang sangat berat, sebagaimana yang dimaksud dari kata wabīlan pada ayat yang sedang ditafsirkan ini.

