وَاِذَا مَرُّوْا بِهِمْ يَتَغَامَزُوْنَۖ
Wa iżā marrū bihim yatagāmazūn(a).
Apabila mereka (orang-orang yang beriman) melintas di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya.
Dan apabila mereka, yakni orang-orang yang beriman, melintas di hadapan mereka yang berdosa dan kafir itu, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya sebagai tanda ejekan terhadap mereka.
Apabila orang-orang yang beriman lewat di hadapan mereka, orang-orang yang berdosa itu saling memberi isyarat dengan kedipan mata yang mengandung unsur ejekan dan cemoohan. Apabila kembali kepada kaum kerabatnya, mereka membangga-banggakan diri karena telah mengadakan tindakan terhadap pengikut-pengikut Muhammad saw dengan berbagai tindakan yang mengandung unsur ejekan, cemoohan, dan permusuhan.
Fakihīn فَكِهِيْنَ (al-Muṭaffifīn/83: 31)
Fakihīn adalah isim fā‘il yang berposisi sebagai ḥāl (yang menjelaskan keadaan), dari fakiha-yafkahu-fak-han fahuwa fākih. Mufradnya adalah fākih dengan menggunakan alif. Jamaknya fākihūn atau fākihīn, yang dalam ayat ini dihilangkan alifnya, sehingga menjadi fakihīn. Baik fākihīn maupun fakihīn, menurut Imam al-Farrā‘ artinya sama, yaitu fariḥīn (bergembira). Kata fākihīn (dengan alif) yang dalam Al-Qur’an disebutkan tiga kali, yakni dalam Surah Yāsīn/36: 55, Surah ad-Dukhān/44: 27 dan Surah aṭ-Ṭūr/52: 18, artinya ”kegembiraan” yang dialami mereka yang berada di dalam surga. Sedangkan fakihīn (tanpa alif) di sini adalah “kegembiraan” yang ditunjukkan oleh orang-orang kafir (berdosa) tatkala mereka kembali kepada keluarga mereka atau kelompok mereka. Orang-orang kafir itu kembali dalam keadaan gembira dan angkuh karena merasa berhasil mengejek dan menyakiti kaum beriman.

