وَّالنّٰشِرٰتِ نَشْرًاۙ
Wan-nāsyirāti nasyrā(n).
demi (malaikat-malaikat) yang menyebarkan (rahmat Allah) dengan seluas-luasnya,738)
3-4. Dan juga demi malaikat-malaikat yang menyebarkan rahmat Allah dengan seluas-luasnya, dan demi malaikat-malaikat yang membedakan antara yang baik dan yang buruk dengan pembedaan yang sejelas-jelasnya,
Selanjutnya Allah bersumpah dengan malaikat-malaikat yang menyebarkan rahmat-Nya seluas-luasnya. Terdapat berbagai macam penafsiran tentang kata an-nāsyirāt di sini. Ada yang mengartikannya dengan malaikat yang menebarkan maut kepada orang yang ditetapkan kematiannya tanpa diketahui sedikit pun. Ada pula yang menafsirkannya dengan malaikat yang menebarkan dan meratakan syariat-syariat Allah kepada sekalian nabi dan rasul-Nya.
1. Al-Mursalāt الْمُرْسَلاَت (al-Mursalāt/77: 1)
Secara kebahasaan kata al-mursalāt adalah bentuk plural dari kata mursalah yang berarti sesuatu yang diutus. Dalam konteks ayat ini, sebagian mufasir mengartikan kata al-mursalāt dengan angin yang diutus, sedangkan sebagian yang lain mengartikan kata tersebut dengan para malaikat yang diutus.
2. Uqqitat اُقِّتَتْ (al-Mursalāt/77: 11)
Secara kebahasaan kata uqqitat merupakan bentuk majhūl (pasif) dari kata aqqata yang berarti telah ditetapkan waktunya. Dalam konteks ayat ini, kata uqqitat bermakna telah ditetapkan waktu berkumpulnya para rasul bersama umat mereka masing-masing.

