ثُمَّ جَعَلْنٰهُ نُطْفَةً فِيْ قَرَارٍ مَّكِيْنٍ ۖ
Ṡumma ja‘alnāhu nuṭfatan fī qarārim makīn(in).
Kemudian, Kami menjadikannya air mani di dalam tempat yang kukuh (rahim).
Usai menguraikan keberuntungan orang mukmin beserta sifat mereka, Allah lalu menyusulinya dengan uraian tentang proses kejadian manusia yang amat mengagumkan; suatu proses yang semestinya mendorong setiap manusia untuk beriman. Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia bermula dari suatu saripati yang berasal dari tanah. Kemudian Kami menjadikannya, yaitu saripati itu, air mani yang disimpan dalam tempat yang kokoh, yakni rahim.
Kemudian Kami (Allah) tempatkan saripati air mani itu dalam tulang rusuk sang suami yang dalam persetubuhan dengan istrinya ditumpahkan ke dalam rahimnya, suatu tempat penyimpanan yang kukuh bagi janin sampai saat kelahirannya.
1. Nuṭfah نُطْفَة (al-Mu’minūn/23:13)
Nu fah terambil dari akar kata ن ط ف , dari akar kata ini muncul kata النطفة (an-naṭfah) artinya mutiara dan النطفة (an-nuṭfah) artinya air yang jernih atau air mani (sperma). Dalam ayat ini kata nuṭfah adalah hasil pertemuan antara satu sel atau lebih dari sperma laki-laki yang memancar dan ovum atau sel telur di rahim perempuan.
Menurut ilmu kedokteran, dari ribuan sel mani yang dipancarkan biasanya hanya satu sel yang mampu menerobos dan bertemu dengan ovum. Jika sel yang berhasil bertemu dengan ovum itu lebih dari satu, akan terjadi bayi kembar.
2. ‘Alaqah عَلَقَةْ (al-Mu’minūn/23:14)
‘A laqah berasal dari kata ع ل ق artinya yang tergantung atau menempel dan berdempet.العلقة artinya sepotong daging yang akan membentuk menjadi bayi (al-’Alaq/96: 2), atau sejenis cacing dalam air, bila air itu diminum cacing itu akan menyangkut di kerongkongan. العلقة (al-’ilqah) artinya benda yang bernilai yang menjadi andalan pemiliknya.
Para ulama dahulu memaknai ‘alaqah sebagai segumpal darah, tetapi penelitian ilmiah yang dilakukan cenderung mengartikan العلق (al-‘alaq) sebagai sesuatu yang bergantung atau menempel di dinding rahim. Menurut para pakar embriologi, setelah terjadi pembuahan yaitu bertemunya sperma dan ovum dalam rahim, membentuk nuṭfah, kemudian terjadi proses dimana nuṭfah membelah diri menjadi dua, empat dan seterusnya. Dan kemudian bergerak menuju dinding rahim, dan pada akhirnya menempel atau ber-gantung di sana, inilah yang disebut ‘alaqah dalam Al-Qur’an. Dalam fase ini menurut para pakar embriologi sama sekali belum ditemukan unsur darah, karena itu tidak tepat menurut mereka mengartikan ‘alaqah dengan segumpal darah.
3. Muḍgah مُضْغَةْ (al-Mu’minūn/23:14)
مض غة (muḍgah) terambil dari kata م ض غ yang artinya mengunyah. Atau bisa juga diartikan dengan sesuatu yang bentuknya kecil sehingga bisa dikunyah. Yang dimaksud dengan مضغة dalam ayat ini adalah ‘alaqah yang berubah bentuknya pada fase berikutnya menjadi segumpal daging.
Kata muḍgah terulang sebanyak dua kali dalam Al-Qur’an, yaitu pada al-Ḥajj/22: 5 dan surah ini.

