الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَۙ
Allażīna hum yurā'ūn(a).
yang berbuat riya,762)
Tidak hanya itu, mereka jugalah orang-orang yang berbuat ria, baik dalam salatnya maupun semua perbuatan baiknya. Dia beramal tanpa rasa ikhlas, melainkan demi mendapat pujian dan penilaian baik dari orang lain.
Allah selanjutnya menambah penjelasan tentang sifat orang pendusta agama, yaitu mereka melakukan perbuatan-perbuatan lahir hanya semata karena ria, tidak terkesan pada jiwanya untuk meresapi rahasia dan hikmahnya.
1. Yurā’ūna يُرآءُوْنَ (al-Mā‘ūn/107: 6)
Yurā’ūna merupakan kata kerja yang terambil dari ra’a-yarā yang artinya melihat. Dari akar kata ini muncul pula term riyā’, yang makna aslinya merupakan istilah untuk menyebut orang yang melakukan sesuatu sambil melihat adakah manusia yang memperhatikannya, sehingga bila tidak ada yang melihatnya, ia tidak melakukannya. Ia bersikap demikian karena mengharap orang yang melihatnya akan memberikan pujian padanya. Dengan kata lain, orang yang bersikap riyā’ adalah yang bila ia melakukan sesuatu selalu berusaha atau berkeinginan agar dilihat atau diperhatikan orang lain untuk mendapat pujian. Dari makna ini, kata riyā’ atau yurā’ūna diartikan sebagai melakukan suatu pekerjaan bukan karena Allah semata, tetapi juga mendapatkan pujian atau popularitas.
Riyā’ adalah suatu sifat yang sangat abstrak. Keberadaannya sulit atau bahkan mustahil untuk dideteksi orang lain. Bahkan orang yang bersangkutan juga sering tidak menyadari akan keberadaan sifat ini pada dirinya. Lebih-lebih bila ia sedang asyik atau disibukkan oleh kegiatan yang dilakukannya. Karena itulah, setiap orang dianjurkan untuk memulai pekerjaannya dengan membaca basmalah, yang manfaatnya antara lain untuk menghindarkan diri dari sikap riyā’ ini.
2. Al-Mā‘ūn الْمَاعُوْنَ (al-Mā‘ūn/107: 7)
Al-Mā‘ūn berasal dari kata kerja a‘āna-yu‘īnu, yang artinya membantu dengan sesuatu yang jelas, baik dengan menggunakan alat atau fasilitas sehingga memudahkan tercapainya sesuatu yang diharapkan. Pendapat lain mengatakan bahwa term ini berasal dari kata ma‘ūnah yang berarti bantuan. Selain itu ada pula yang berpendapat bahwa istilah ini berasal dari kata al-ma‘n, yang artinya sedikit.
Dalam berbagai tafsir dijelaskan bahwa makna yang dituju dari kata ini bermacam-macam. Ada yang menafsirkannya sebagai zakat, harta benda, alat-alat rumah tangga, air, barang keperluan sehari-hari, dan lainnya. Bila diperhatikan, semuanya menunjuk pada sesuatu yang sangat diperlukan walau hanya sedikit. Dengan makna ini dapat dipahami betapa tercelanya orang yang menghalangi orang lain untuk memberikan bantuan kepada yang memerlukan, walau hanya sedikit.

