v2.9
Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 23 - Surat Al-Jinn (Jin)
الجنّ
Ayat 23 / 28 •  Surat 72 / 114 •  Halaman 573 •  Quarter Hizb 58 •  Juz 29 •  Manzil 7 • Makkiyah

اِلَّا بَلٰغًا مِّنَ اللّٰهِ وَرِسٰلٰتِهٖۗ وَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَاِنَّ لَهٗ نَارَ جَهَنَّمَ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًاۗ

Illā balāgam minallāhi wa risālātih(ī), wa may ya‘ṣillāha wa rasūlahū fa inna lahū nāra jahannama khālidīna fīhā abadā(n).

(Yang aku mampu lakukan) hanyalah menyampaikan (peringatan) dari Allah dan risalah-Nya. Siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya sesungguhnya akan mendapat (azab) neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.”

Makna Surat Al-Jinn Ayat 23
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Bagi yang tetap menolak dakwah Nabi Muhammad maka Allah perintahkan untuk menyatakan bahwa aku hanya menyampaikan peringatan dari Allah dan risalah-Nya. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya setelah disampaikan peringatan tersebut, maka sesungguhnya dia akan mendapat azab neraka Jahanam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Dalam ayat-ayat ini, Allah menyatakan bahwa Nabi Muhammad tidak sanggup melindungi dirinya sebagaimana ia tidak sanggup pula melindungi orang lain. Oleh sebab itu, Allah menyuruh Nabi-Nya untuk mengatakan bahwa tidak ada seorang pun di antara makhluk Allah yang sanggup melindunginya dari kemudaratan bila Allah menghendakinya. Tidak ada yang dapat membantunya dan tidak ada tempat berlindung selain kepada Allah. Bila Nabi saw terus menjalankan risalah dan menaati-Nya, Allah pasti akan melindunginya. Maksudnya, tidak ada yang akan membela Nabi saw dari ancaman-ancaman Allah bila ia tidak menjalankan risalah-Nya. Nabi hanya bertugas untuk menyampaikan risalah dan peringatan Allah sebagaimana firman-Nya:

يٰٓاَيّ هَا الرَّسُوْلُ بَلِّغْ مَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ ۗوَاِنْ لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسٰلَتَهٗ ۗوَاللّٰهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ

Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu. Jika tidak engkau lakukan (apa yang diperintahkan itu) berarti engkau tidak menyampaikan amanat-Nya. Dan Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia. (al-Mā’idah/5: 67)

Selanjutnya Allah menjelaskan bahwa barang siapa yang berani durhaka terhadap suatu perintah atau larangan-Nya serta mendustai Rasul-Nya maka baginya telah disediakan neraka yang akan ditempatinya untuk selama-lamanya. Ia tidak akan sanggup menghindarkan diri dari neraka itu.

Isi Kandungan Kosakata

1. Libadan لِبَدًا (al-Jinn/72: 19)

Kata libad adalah jamak dari kata labdah, maṣdar (kata jadian) dari kata labada-yalbudu-lubdatan/libd atan. Akar maknanya adalah labida bil-makān yang berarti “menempati suatu tempat”. Kalimat albada al-baṣara fiṣ-ṣalāh berarti “mengarahkan pandangan tetap tertuju pada tempat sujud”. Dalam Al-Qur’an disebutkan kata mālan lubadā(n), jamak dari lubdatun, yang berarti harta yang banyak, yaitu firman Allah, “Dan mengatakan, ‘Aku telah menghabiskan harta yang banyak.” Harta yang banyak disebut lubad karena begitu banyaknya sehingga sebagian menumpuk dan lengket pada sebagian yang lain. Makna ini identik dengan yang dimaksud dari kata libad yang sedang ditafsirkan ini, yaitu sebagian menimpa sebagian yang lain. Menurut riwayat, ketika para jin mendengarkan bacaan Al-Qur’an dari Nabi saw pada waktu beliau salat Subuh di kebun kurma, mereka merasa takjub hingga nyaris jatuh menimpa beliau.

2. Multaḥadan مُلْتَحَدًا (al-Jinn/72: 22)

Kata multaḥad adalah isim maf'ūl dari kata iltaḥada-yaltaḥidu-ilti ādan. Ia terampil dari kata laḥada-yalḥadu-laḥdan yang berarti berbelok dan condong. Darinya diambil kata laḥd yang berarti galian yang ada di sisi kuburan tempat meletakkan mayat. Disebut demikian karena galian itu dicondongkan dan dibelokkan dari tengah ke sampingnya. Kata ini kemudian berkembang penggunaannya untuk menyebut penyimpangan dalam agama, sebagaimana dalam firman Allah, “Dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalahartikan nama-nama-Nya.” (al-A‘raf/7: 180) Dari kata ini kemudian terambil kata multaḥad sebagaimana yang disebutkan dalam ayat yang sedang ditafsirkan ini, yang berarti tempat berlindung. Tempat berlindung disebut demikian karena orang yang berlindung itu condong kepadanya. Makna harfiah ini senada dengan penafsiran yang diriwayatkan dari Mujāhid, Qatādah, dan as-Suddī.