قَالَتْ رَبِّ اَنّٰى يَكُوْنُ لِيْ وَلَدٌ وَّلَمْ يَمْسَسْنِيْ بَشَرٌ ۗ قَالَ كَذٰلِكِ اللّٰهُ يَخْلُقُ مَا يَشَاۤءُ ۗاِذَا قَضٰٓى اَمْرًا فَاِنَّمَا يَقُوْلُ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ
Qālat rabbi annā yakūnu lī waladuw wa lam yamsasnī basyar(un), qāla każālikillāhu yakhluqu mā yasyā'(u), iżā qaḍā amran fa'innamā yaqūlu lahū kun fayakūn(u).
Dia (Maryam) berkata, “Wahai Tuhanku, bagaimana mungkin aku akan mempunyai anak, padahal tidak ada seorang laki-laki pun yang menyentuhku?” Dia (Allah) berfirman, “Demikianlah, Allah menciptakan apa yang Dia kehendaki.” Apabila Dia hendak menetapkan sesuatu, Dia hanya berkata padanya, “Jadilah!” Maka, jadilah sesuatu itu.
Mendengar kabar yang luar biasa itu, hati Maryam bercampur antara gembira, sedih, takut, dan takjub, lalu dia berkata, “Tuhanku, bagaimana mungkin aku akan mempunyai anak yang terlahir dari rahimku, padahal aku belum menikah dan tidak ada seorang laki-laki pun yang menyentuhku yakni menggauliku?” Dia berfirman, “Demikianlah Allah menciptakan apa yang Dia kehendaki. Apabila Dia hendak menetapkan sesuatu, Dia hanya berkata kepadanya, “Jadilah!” Maka jadilah sesuatu itu. Inilah kemahakuasaan Allah, tidak ada yang mustahil bagi-Nya. Apa pun yang dikehendaki-Nya wujud pasti akan wujud tanpa seorang pun yang mampu menghalanginya.
Maryam mengarahkan kata-katanya kepada Allah yang telah mengutus Jibril, yaitu, “bagaimana aku akan memperoleh seorang putra, padahal aku tidak bersuami. Apakah kejadian yang demikian itu dengan perkawinan dahulu, ataukah dengan kodrat Allah semata-mata”. Mungkin maksud kata-kata Maryam itu untuk menyatakan kekagumannya pada kekuasaan Allah dan memandang hal itu sebagai suatu mukjizat yang besar. Allah menjelaskan bahwa kelahiran demikian akan terjadi bilamana Allah menghendaki-Nya, Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Jika Allah berkehendak menetapkan sesuatu maka hanya cukup berkata kepadanya “jadilah engkau”, lalu jadilah dia.
Allah menciptakan apa saja yang dikehendaki-Nya, termasuk menciptakan hal-hal yang ajaib, yang menyimpang dari kebiasaan seperti menciptakan anak tanpa ayah. Bahkan Nabi Adam telah diciptakan-Nya tanpa ayah dan ibu.
Ayat di atas memberikan inspirasi kepada manusia untuk belajar, menuntut ilmu dan meneliti, akan tetapi hasil atau keluaran dari penelitian tidak selalu dapat diterapkan atau dipakai. Hal ini tergantung pada pengkajian yang melandaskan pada asas manfaat bagi manusia dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan hukum dalam agama Islam. Sepanjang tidak bertentangan dengan hukum Islam, maka hasil penelitian dapat dipakai atau diterapkan dalam masyarakat. Ilmu genetika, misalnya, sebagaimana cabang ilmu lainnya didorong oleh Islam untuk didalami. Namun apabila di dalam penelitiannya ada bagian yang mengarah pada pelanggaran hukum Islam, penerapannya harus dipertimbangkan kembali.
Demikian halnya dengan ilmu genetika. Apabila arah suatu penelitian sudah masuk ke daerah yang “rawan” tersebut, ada baiknya dilakukan evaluasi untuk mengambil keputusan untuk meneruskan atau menghen-tikannya, atau membelokkan arah penelitian ke arah yang lebih mendorong terwujudnya kesejahteraan bagi manusia.
Persepsi tentang cloning terdapat bermacam-macam pendapat. Cloning bukanlah penciptaan. Apabila dilihat secara cermat, apa yang dilakukan dalam kegiatan cloning hanyalah menghancurkan inti sel dari indung telur dan menggantikannya dengan inti sel dari individu donor. Inti sel dapat diambil sel somatic (somatic cells), dan tidak harus dari sel reproduksi (reproductive cells). Proses ini akan menghasilkan anakan yang identik dengan individu donor. Semuanya dilakukan pada jenis yang sama.
Apabila cloning dipandang sebagai gambaran dari kepercayaan Islam mengenai “dilahirkan kembali”, maka hal itu tidak benar, karena dalam ayat di bawah ini jelas, bahwa “kelahiran kembali” manusia dikendalikan oleh Allah swt. Allah berfirman:
“Dan Dialah yang memulai penciptaan kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya. Dia memiliki sifat yang Mahatinggi di langit dan di bumi. Dan Dialah yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (ar-Rūm/30: 27).
Pandangan Islam tentang ilmu genetika, dapat dicontohkan dalam ayat di bawah:
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kebesaran) Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an adalah benar. Tidak cukupkah (bagi kamu) bahwa Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?” (Fuṣṣilat/41: 53)
Ayat tersebut menjadi inspirasi manusia untuk berusaha “membaca” gennya sendiri. Ini dalam rangka usahanya untuk mengenali dirinya sendiri dan bersyukur kepada Allah swt. Dengan membaca pemetaan genetika, kita akan mengetahui mengenai antara lain, ada atau tidaknya penyakit turunan. Dengan demikian, ilmu ini akan memberikan kontribusi kepada kesehatan manusia dalam usahanya mencegah timbulnya penyakit tertentu dan cara penanggulangannya.
Akan tetapi, apabila dalam perjalanan pengungkapan ilmu pengetahuan, kemudian bercabang kepada sesuatu yang cenderung merugikan manusia, maka Islam akan menolaknya. Cloning manusia misalnya, Islam dengan tegas menolaknya. Beberapa hal yang dapat dikemukakan mengenai alasan penolakan Islam terhadap cloning manusia, antara lain:
1. Manusia diciptakan Allah dalam bentuknya yang paling sempurna, dan lebih tinggi dari mahluk lainnya. Ayat di bawah ini mengatakan demikian:
“Dan sungguh, telah Kami muliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka atas banyak dari mahluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (al-Isrā'/17: 70)
Dengan melakukan cloning pada dirinya sendiri, maka manusia sudah merendahkan dirinya sendiri di depan mahluk ciptaan Allah lainnya. Semuanya kembali terserah kepada diri kita sendiri.
2. Cloning bertentangan dengan keanekaragaman ciptaan. Allah menciptakan alam semesta dengan dasar keanekaragaman. Sedangkan cloning manusia didasarkan pada keseragaman dengan cara menduplikasi semua karakter dari manusia yang menjadi donor. Keseragaman, misalnya dalam rupa dan fisik, akan sangat mengganggu kegiatan hidup sehari-hari. Misal, dalam satu kelas, semua muridnya adalah hasil cloning dari individu yang sama. Apabila salah satu murid melakukan kesalahan, sangat sulit bagi si guru untuk menciri mana anak yang salah, karena rupa dan fisik semua murid persis sama.
3. Apabila cloning manusia diijinkan, bagaimana kita harus mengatur hubungan kekeluargaan dan kekerabatan antara individu hasil cloning dengan individu donor. Apakah keduanya dapat disebutkan sebagai adik-kakak, atau anak-ayah, atau mereka berdua adalah dirinya sendiri? Situasi ini akan sangat membingungkan semua orang. Bahkan mungkin saja situasi ini akan menghancurkan tatanan sosial yang sudah ada saat ini.
4. Cloning bertentangan dengan pola hukum alam yang menyatakan bahwa setiap ciptaan terdiri atas pasangan-pasangan sebagaimana diuraikan pada Surah aż-Żāriyāt/51 ayat 49 (“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengerti.”). Cloning mengingkari ayat ini, karena bayi tidak dihasilkan dari pertemuan sperma dan indung telur. Yang diperlukan dalam cloning hanyalah satu orang (apakah laki-laki atau perempuan saja) sebagai donor.
5. Hubungan emosional antara orang tua dan anak tidak akan terjadi. Sedangkan hubungan ini sangat penting dalam membentuk karakter si anak.
Dari sedikit daftar di atas, dapat dilihat bahwa terlalu banyak hukum alam yang akan dilanggar apabila cloning manusia diijinkan. Masih banyak ilmu pengetahuan lain yang perlu diungkapkan guna mendukung kesejahteraan perikehidupan manusia.
Demikianlah penggambaran kodrat Allah serta kepastian kehendak-Nya. Gambaran tentang kecepatan terwujudnya apa yang dikehendaki oleh Allah tanpa batas waktu dan tanpa ada faktor penyebab, diterangkan Allah dalam firman-Nya:
وَمَآ اَمْرُنَآ اِلَّا وَاحِدَةٌ كَلَمْحٍ ۢبِالْبَصَرِ ٥٠
Dan perintah Kami hanyalah (dengan) satu perkataan seperti kejapan mata.
(al-Qamar/54: 50).
Apa yang diperintahkan pasti segera terjadi. Perintah seperti itu dinamai perintah takwīn. Orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah, tidak membenarkan Isa dilahirkan dengan tidak berayah, karena pikiran mereka hanya terbatas kepada kejadian-kejadian yang biasa saja. Mereka tidak menyadari bagaimana terjadinya alam semesta ini, sedang mereka pun tidak mempunyai suatu dalil ‘aqlī yang memustahilkan kejadian seorang anak tanpa ayah. Setiap hari kita menyaksikan kejadian-kejadian yang luar biasa yang disangka tidak mungkin terjadi. Ada di antaranya yang mempunyai sebab yang sudah diketahui, lalu dinamai penemuan baru. Ada pula yang tidak diketahui sebab-sebabnya lalu dinamai penyimpangan alam dari hukumnya.
Orang mukmin berkeyakinan bahwa sesuatu yang terjadi tidak menurut sebab yang biasa, membuktikan kekuasaan Allah dan bahwa sebab-sebab bagi terjadinya sesuatu tidak selamanya harus sesuai dengan pertimbangan akal. Generasi sekarang telah melihat dan menyaksikan adanya kejadian-kejadian yang aneh dan luar biasa. Hal seperti itu jika dilihat oleh orang-orang dahulu, tentulah mereka akan menganggapnya sebagai suatu perbuatan sihir, atau perbuatan jin. Mereka itu tidak berusaha mencari alasan dalam mengingkari sesuatu kejadian yang ia sendiri belum mengetahui sebab-sebabnya.
Para filosof dan ilmuwan zaman sekarang menetapkan bahwa mungkin terjadi suatu binatang lahir dari sesuatu yang bukan binatang. Maka kalau demikian halnya, jika ada seekor binatang lahir dari seekor binatang lain yang berbeda macamnya, adalah sangat mungkin dan masuk akal.
Almasīḥ اَلْمَسِيْح (Āli ‘Imrān/3: 45)
Kisah Nabi Isa dimulai dari saat Maryam mendapat berita gembira melalui firman Allah, bahwa akan lahir seorang anak darinya tanpa perantara seorang bapa, bernama Almasih (Isa). Almasīḥ, bahasa Yunani christos, berarti yang diminyaki; raja-raja dan pendeta-pendeta diberi perminyakan suci untuk melambangkan penahbisan dalam jabatan mereka. Dalam bahasa Yahudi dan Arab ialah Almasīḥ. Kalau Muhammad adalah Nabi terakhir bagi umat manusia, maka Isa adalah Nabi terakhir Bani Israil. Di dalam Qur′an kadang disebut nama gelarnya, Almasīh (an-Nisā′/4: 157; al-Mā′idah/5: 72), adakalanya disebut anak Maryam (al-Mā′idah/5: 110, 114 dan 116) atau dengan nama dirinya, Isa (al-Baqarah/2: 136; Āli ‘Imrān/3: 59); atau Jesus dari bahasa Latin Iesus dan bahasa Yunani Iesous, yang berasal dari bahasa Ibrani Yeshua, pembela Jehovah. Disebut juga Yesus Kristus atau Yesus dari Nazaret.
Tentang nasabnya, di dalam Perjanjian Baru dihubungkan kepada Yusuf anak Eli, disebut bahwa Yusuf dari keturunan Nabi Daud dan tinggal di Nazaret. Untuk memastikan keturunan demikian tidak mudah, karena dalam silsilah Yesus dalam Injil Matius (1. 1-17) tidak sama dengan yang terdapat dalam Injil Lukas (3. 23-38), kendati dari keduanya sama-sama bermuara pada Ibrahim a.s. melalui Yakub dan Ishak. Lukas menyebutkan bahwa antara Daud sampai kepada Almasih ada 16 generasi, sementara Matius mengatakan 41 generasi, di samping perbedaan nama-nama.
Keterangan di dalam kedua Injil itu bahwa Yesus anak Yusuf tidak berarti bahwa ketika Maria mengandung, Yusuf sudah menikah dengan Maria. Ketika itu datang malaikat Gabriel kepada Maria dan terjadi dialog panjang bahwa Maria “… akan mengandung dan akan melahirkan seorang anak laki-laki dan hendaklah engkau menamai Dia Yesus.” Maria berkata: “… Bagaimana hal itu mungkin terjadi, karena aku belum bersuami…” (Lukas 1.28-35). Dalam ayat ini tidak disebutkan ayah Nabi Isa. Al-Qur′an hanya menyebutkan Nabi Isa lahir tanpa ayah sebagai bukti kekuasaan Allah dalam penciptaan, meskipun Al-Qur′an mengatakan penciptaan Isa sama dengan penciptaan Adam (Āli ‘Imrān/3: 59). Ia mengakhiri tugasnya dalam waktu sekitar tiga tahun, dari 30 sampai 33 tahun usianya, ketika dalam penglihatan musuh-musuhnya ia disalib. Menurut Al-Qur′an, Isa tidak dibunuh tetapi diwafatkan dan diangkat ke sisi Allah serta disucikan dari tangan kotor manusia (Āli ‘Imrān/3: 55).

