كَدَأْبِ اٰلِ فِرْعَوْنَۙ وَالَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۗ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَاۚ فَاَخَذَهُمُ اللّٰهُ بِذُنُوْبِهِمْ ۗ وَاللّٰهُ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Kada'bi āli fir‘aun(a), wal-lażīna min qablihim, każżabū bi'āyātinā, fa'akhażahumullāhu biżunūbihim, wallāhu syadīdul-‘iqāb(i).
(Keadaan mereka) seperti keadaan pengikut Fir‘aun dan orang-orang sebelum mereka. Mereka mendustakan ayat-ayat Kami. Oleh sebab itu, Allah menyiksa mereka karena dosa-dosanya. Allah sangat keras hukuman-Nya.
Keadaan mereka yang selalu mendustakan agama Allah dan azab yang diturunkan kepada mereka seperti keadaan pengikut Firaun dan orang-orang kafir yang hidup sebelum mereka. Mereka semua mendustakan ayat-ayat Kami yang tertulis dalam kitab suci dan/atau yang terbentang di alam raya. Mereka mendustakan ayat-ayat Allah, maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya. Allah sangat berat hukuman-Nya.
Hal ihwal orang yang ingkar sama dengan hal ihwal Fir‘aun dan pengikut-pengikutnya, juga serupa dengan apa yang dilakukan umat sebelumnya kepada Nabi Musa dan nabi-nabi lainnya. Mereka mendustakan ayat-ayat Allah yang dibawa oleh para rasul. Karena itu Allah menurunkan siksa atas mereka betapa pun besarnya kekuasaan mereka. Musuh-musuh nabi itu hancur, dan nabi-nabi beserta pengikut-pengikutnya memperoleh kemenangan.
Orang kafir tidak dapat lari dari azab yang diturunkan Allah. Karena hukuman Allah itu adalah sebagai akibat yang wajar dari dosa mereka sendiri. Orang-orang Yahudi merasa takut dengan turunnya ayat ini karena mereka mengetahui apa yang telah dialami oleh Fir‘aun dan pengikut-pengikutnya.
Yang dimaksud orang-orang kafir dalam ayat ini ialah orang Yahudi Medinah. Menurut riwayat Ibnu ‘Abbās, orang Yahudi Medinah tatkala menyaksikan kemenangan Rasulullah atas kaum musyrik pada Perang Badar, mereka berkata, “Demi Allah, sesungguhnya dia adalah nabi yang ummi, yang dikabarkan oleh Nabi Musa kepada kita, dan dalam Taurat terdapat tanda-tandanya”. Lalu mereka bermaksud mengikuti Nabi Muhammad saw. Tetapi sebagian mereka berkata, “Janganlah terburu-buru sampai kamu menyaksikan bukti-bukti yang lain.” Tatkala tiba Perang Uhud mereka menjadi ragu-ragu lalu mereka membatalkan perjanjian yang mereka sepakati dengan Rasulullah saw. Kemudian Ka‘ab bin al-Asyraf (pimpinan Yahudi) bersama enam puluh anggota pasukan berkuda berangkat segera ke Mekah untuk menghimpun kekuatan untuk memerangi Rasulullah saw. Maka pada saat itu turunlah ayat ini.
Diriwayatkan pula oleh Abū Dāwud dalam Sunan-nya, dan oleh al-Baihaqi dalam Dalā′il melalui Ibnu Ishaq dari Ibnu ‘Abbās bahwa Rasulullah tatkala berhasil mengalahkan orang Quraisy dalam Perang Badar, beliau pulang ke Medinah, beliau mengumpulkan orang Yahudi di pasar Bani Qainuqa'. Beliau berkata, “Hai, orang Yahudi masuklah dalam agama Islam sebelum kamu ditimpa oleh apa yang telah ditimpakan Allah kepada kaum Quraisy. Mereka menjawab, “Hai Muhammad, jangan kamu tertipu oleh dirimu sendiri. Kamu telah membunuh sejumlah orang Quraisy, dan mereka itu orang-orang yang tidak berpengalaman, tidak mengerti perang. Demi Allah, jika kamu berperang melawan kami, kamu akan tahu bahwa kamilah sebenarnya laki-laki yang sesungguhnya, kamu belum pernah berhadapan dengan kami”. Dengan kejadian ini, turunlah ayat 12 dan 13 ini.
Zuyyina زُيِّنَ (Āli ‘Imrān/3: 14)
Zuyyina adalah fi‘il māḍī (kata kerja telah lalu) dalam bentuk mabnī majhūl (bentuk pasif) artinya “dihiaskan”. Arti bahasa dalam permulaan ayat 14 ialah: dihiaskan kepada manusia rasa suka kepada hal-hal yang diinginkan berupa perempuan, anak, harta benda yang banyak berupa emas, perak, kuda yang bagus, binatang ternak dan sawah serta ladang. Siapakah yang menghiaskan kepada manusia sehingga ia menjadi suka kepada hal-hal tersebut? Dalam hal ini di kalangan para ulama ada dua pendapat: pertama yang menjadikan manusia suka pada perempuan dan harta adalah setan karena pada akhir ayat ini dikatakan bahwa di sisi Allah adalah tempat kembali yang baik, yaitu surga, yang jauh lebih baik dari harta di dunia. Pendapat kedua yaitu yang menjadikan manusia suka pada perempuan dan harta adalah Allah juga untuk menguji kemampuan orang-orang mukmin mengendalikan perasaan suka dan cintanya itu, tidak berlebih-lebihan melainkan wajar dan tetap mengikuti ketentuan agama dan aturan-aturan syariat yang benar. Pendapat kedua inilah yang disetujui oleh jumhur ulama.

