فَمَنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Fa maniftarā ‘alallāhil-każiba mim ba‘di żālika fa ulā'ika humuẓ-ẓālimūn(a).
Maka, siapa yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah106) setelah itu, mereka itulah orang-orang zalim.
Karena tidak seorang pun dari mereka mampu menunjukkan dalil atau ayat Taurat tentang pengharaman makanan sebagaimana yang mereka katakan, maka jelas bahwa mereka berbohong, dan barang siapa mengada-adakan kebohongan terhadap Allah menyangkut makanan atau hal lainnya setelah datang penjelasan tentang itu, maka mereka itulah orang-orang zalim. Mereka itulah orang-orang yang jauh dari kebenaran dan akan mendapat siksaan yang pedih akibat kezaliman tersebut.
Jika orang-orang Yahudi itu masih berani mengada-adakan kebohongan terhadap Allah padahal kedok mereka sudah terbuka dan segala alasan yang mereka kemukakan telah nyata kebohongannya, dan Nabi Muhammad dengan bantuan wahyu dari Tuhannya telah mengetahui sebagian dari isi kitab mereka, maka pastilah mereka termasuk orang-orang yang zalim. Mereka bukan saja zalim terhadap diri sendiri karena tidak akan dipercayai lagi dan akan menerima hukuman dan siksaan Allah. Tetapi mereka juga zalim terhadap orang lain, karena dengan kejahatan itu mereka menyesatkan umat dari jalan yang benar dan menghalangi manusia terutama pengikut-pengikut mereka untuk beriman kepada Nabi Muhammad saw pembawa kebenaran dan sebagai rahmat bagi manusia seluruhnya.
Setiap orang yang berbuat seperti itu akan menemui kegagalan, akan menerima nasib yang buruk, akan dicap oleh masyarakat sebagai pembuat onar dan kekacauan dan akan dimurkai Allah serta mendapat siksa di akhirat.
Bakkah بَكَّةٌ(Āli ‘Imrān/3: 96)
Bakkah adalah tempat di mana orang biasa melakukan tawaf, biasa disebut dengan Baitulḥarām, kata ini terambil dari kata al-bakk yang mempunyai dua arti, pertama “menolak dan mendesak”, sebab orang yang tawaf di Ka’bah akan berdesak-desakan, kedua “menghancurkan” karena orang yang akan merusaknya akan hancur. Mekah adalah nama kota dimana Ka’bah berada, terambil dari kata al-makk yang artinya “menghisap” dari ungkapan (makka al-faṣil ḍar’a ummihī) “anak unta atau sapi itu menghisap susu induknya karena kehausan”. Dengan demikian, Mekah bisa diartikan negeri yang tandus sehingga orang perlu memeras keringat untuk memperoleh air dari sumber air yang sangat sedikit di Mekah.
Nama “Mekah” dalam ayat ini disebut “Bakkah”, nama ini yang lebih tua. Tepatnya konon pada letak Masjidilharam, yang setelah dibangun oleh Nabi Ibrahim pernah roboh lalu dibangun kembali oleh Jurhum, kemudian oleh Amalekit (‘Amaliqah) kemudian oleh Quraisy (Tafsir Baidawi), dan sekian banyak lagi arti yang diberikan oleh para mufasir. Dalam beberapa surah dan ayat dalam Al-Qur’an kata “al-balad” (al-Baqarah/2:126, Ibrāhīm/14:35, al-Balad/90:1-2, at-Tīn/95:3 dan beberapa lagi dalam surah lain) yang dimaksud adalah Mekah. Disebut juga Umm al-Qurā, “ibu kota-kota” (al-An‘ām/6:92). Dalam abad ke-2 kota ini oleh ahli geografi dan astronomi Yunani, Ptolemaeus, disebut “Macoraba.”
Dalam abad ke-5 Masehi, di antara kabilah Arab dari keturunan Ibrahim yang terkuat di Mekah adalah Quraisy, terutama setelah di bawah pimpinan Qusai bin Kilab bin Murrah, kakek Rasulullah yang keempat dari pihak bapak. Qusai disebut sebagai pendiri kota Mekah dan sebagai tokoh penting yang berhasil membina kabilah Quraisy. Dialah laki-laki yang paling menonjol di antara orang-orang Arab masa itu.

