وَالْفَجْرِۙ
Wal-fajr(i).
Demi waktu fajar,
Demi fajar, yaitu awal mula terangnya bumi setelah kegelapan malam sirna. Pada waktu ini manusia memulai aktivitasnya. Di balik kemunculan fajar itu pasti ada Zat Yang Mahaperkasa.
Allah bersumpah dengan fajar. Fajar yang dimaksud adalah fajar yaumun-naḥr (hari penyembelihan kurban), yaitu tanggal 10 Zulhijah, karena ayat berikutnya membicarakan “malam yang sepuluh”, yaitu sepuluh hari pertama bulan itu. Akan tetapi, ada yang berpendapat bahwa fajar yang dimaksud adalah fajar setiap hari yang mulai menyingsing yang menandakan malam sudah berakhir dan siang sudah dimulai. Ada pula yang berpendapat bahwa fajar itu adalah fajar 1 Muharram sebagai awal tahun, atau fajar 1 Zulhijah sebagai bulan pelaksanaan ibadah haji.
Liżī Ḥijr لِذِيْ حِجْرٍ (al-Fajr/89: 5)
Kata liżī ḥijr berarti orang-orang yang memiliki akal. Kata ḥijr terambil dari kata ḥajara yang berarti membatasi dan mencegah. Darinya diambil kata ḥujrah yang berarti kamar. Disebut demikian, karena ia membatasi orang lain untuk memasukinya. Darinya diambil kata ḥajarul-bait yang berarti Batu Baitullah. Disebut demikian karena ia menghalangi orang yang tawaf untuk menyentuh dinding Syami Ka‘bah. Darinya juga diambil kalimat ḥajaral-ḥākim ‘ala fulān yang berarti pemerintah membatasi kewenangan fulan untuk berbuat. Akal disebut ḥijr karena ia mencegah seseorang untuk berbuat dan berkata yang tidak pantas baginya.

