وَقَالُوْا لَنْ يَّدْخُلَ الْجَنَّةَ اِلَّا مَنْ كَانَ هُوْدًا اَوْ نَصٰرٰى ۗ تِلْكَ اَمَانِيُّهُمْ ۗ قُلْ هَاتُوْا بُرْهَانَكُمْ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ
Wa qālū lay yadkhulal-jannata illā man kāna hūdan au naṣārā, tilka amāniyyuhum, qul hātū burhānakum in kuntum ṣādiqīn(a).
Mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, “Tidak akan masuk surga kecuali orang Yahudi atau Nasrani.”35) Itu (hanya) angan-angan mereka. Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu orang-orang yang benar.”
Dan mereka, kaum Yahudi dan Nasrani, berkata, “Tidak akan masuk surga kecuali orang Yahudi atau Nasrani." Itu hanya angan-angan dan mimpi-mimpi mereka. Katakanlah kepada mereka, wahai Muhammad, “Tunjukkan bukti kebenaranmu dengan alasan-alasan yang meyakinkan, jika kamu orang yang benar dalam anggapanmu itu. Ketahuilah, kamu tidak akan pernah dapat menunjukkan bukti itu!”
Ahli Kitab, baik Yahudi maupun Nasrani, masing-masing menganggap bahwa tidak akan masuk surga kecuali golongan mereka sendiri. Orang-orang Yahudi beranggapan bahwa yang akan masuk surga hanyalah orang-orang Yahudi, demikian juga orang-orang Nasrani beranggapan bahwa yang akan masuk surga hanyalah orang-orang Nasrani.
Untuk menolak dan membatalkan anggapan mereka itu Allah memberikan penegasan bahwa anggapan mereka itu hanyalah angan-angan yang timbul dari khayalan mereka. Angan-angan mereka, meskipun disebutkan secara global, namun maknanya mencakup arti yang luas, yaitu angan-angan mereka agar terhindar dari siksa serta anggapan bahwa yang bukan golongan mereka akan terjerumus ke dalam siksa, dan tidak memperoleh nikmat sedikit pun. Itulah sebabnya maka dalam ayat itu angan-angan mereka dinyatakan dalam bentuk jamak. Dalam ayat ini terdapat isyarat bahwa suatu pendapat yang tidak didasarkan pada bukti-bukti yang benar tidak boleh diterima.
Hūdan au Naṣārā هُوْدًا اَوْنَصَارٰى (al-Baqarah/2: 111)
Kata Hūd artinya adalah “orang yang mengikuti agama Yahudi”. Yahūd adalah nama salah seorang putra Yakub a.s.. Yakub sendiri mendapat gelar Israel. Kata Yahūd dalam bahasa Ibrani adalah Yahoza. Sesudah Nabi Sulaiman wafat tahun 975 SM, kata Yahūd dikenal sebagai gelar bagi orang-orang yang mengikuti ajaran Taurat.
Kata Naṣārā adalah bentuk jamak dari Nāṣirī, atau dari kata Nazareth, nisbah kepada tempat Maryam, ibunda Nabi Isa, dibesarkan. Ketika hamil, Maryam pergi ke Baitulmakdis. Di salah satu desa di Baitulmakdis yaitu Baitlehem, Maryam melahirkan Nabi Isa a.s. Orang-orang Israel menyebut Nabi Isa sebagai Yassu‘ an-Nāṣirī atau Yassu‘ an-Naṣārā. Pengikut Nabi Isa akhirnya dikenal sebagai kaum Naṣarā.

