وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ ࣖ
Wal-lażīna jāhadū fīnā lanahdiyannahum subulanā, wa innallāha lama‘al-muḥsinīn(a).
Orang-orang yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk (mencari keridaan) Kami benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat kebaikan.
Selanjutnya, Allah memberi janji kepada orang-orang mukmin. Dan orang-orang yang berjihad dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan ketaatan kepada Allah dan membela agama-Nya semata untuk mencari keridaan Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami yang mengantarkan mereka menuju kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat. Dan sungguh, Allah beserta orang-orang yang berbuat baik. Dia memberi balasan yang lebih baik kepada siapa saja yang mengembangkan sikap kebajikan dalam hal apa pun dan kepada siapa pun, tentu setelah semua kewajiban terpenuhi dengan sempurna.[]
Ayat ini menerangkan janji yang mulia dari Allah kepada orang-orang mukmin yang berjihad di jalan-Nya dengan mengorbankan jiwa dan hartanya serta menanggung siksaan dan rintangan. Oleh karena itu, Allah akan memberi mereka petunjuk, membantu mereka membulatkan tekad, dan memberikan bantuan, sehingga mereka memperoleh kemenangan di dunia serta kebahagiaan dan kemuliaan di akhirat kelak.
Allah berfirman:
الَّذِيْ نَ اُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ اِلَّآ اَنْ يَّقُوْلُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ۗوَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوٰتٌ وَّمَسٰجِدُ يُذْكَرُ فِيْهَا اسْمُ اللّٰهِ كَثِيْرًاۗ وَلَيَنْصُرَنّ َ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ ٤٠ (الحج)
(Yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Mahakuat, Mahaperkasa. (al-Ḥajj/22: 40)
Makna jihad dalam ayat 69 ini ialah melakukan segala macam usaha untuk menegakkan agama Allah dan meninggikan kalimat-Nya, termasuk juga memerangi orang-orang kafir yang memerangi umat Islam. Menurut Abu Sulaiman ad-Darani, jihad di sini bukan berarti memerangi orang-orang kafir saja, melainkan juga berarti mempertahankan agama, dan memberantas kezaliman. Adapun yang utama ialah menganjurkan perbuatan makruf, melarang dari perbuatan yang mungkar, dan memerangi hawa nafsu dalam rangka menaati perintah Allah.
Mereka yang berjihad itu dijanjikan Allah jalan yang lapang. Janji ini pasti akan terlaksana, sebagaimana firman-Nya:
وَلَقَد اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ رُسُلًا اِلٰى قَوْمِهِمْ فَجَاۤءُوْهُمْ بِالْبَيِّنٰتِ فَانْتَقَمْنَا مِنَ الَّذِيْنَ اَجْرَمُوْاۗ وَكَانَ حَقًّاۖ عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِيْن َ ٤٧ (الرّوم)
Dan sungguh, Kami telah mengutus sebelum engkau (Muhammad) beberapa orang rasul kepada kaumnya, mereka datang kepadanya dengan membawa keterangan-keterangan (yang cukup), lalu Kami melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang berdosa. Dan merupakan hak Kami untuk menolong orang-orang yang beriman. (ar-Rūm/30: 47)
Dalam ayat ini diterangkan bahwa orang-orang yang berjihad di jalan Allah itu adalah orang-orang yang berbuat baik (muḥsin). Hal ini berarti bahwa segala macam perbuatan, sesuai dengan yang digariskan Allah dalam berjihad itu, adalah perbuatan baik. Dinamakan demikian karena orang-orang yang berjihad itu selalu berjalan di jalan Allah. Orang-orang yang tidak mau berjihad adalah orang yang tidak baik, sebab ia telah membangkang terhadap perintah Allah untuk melakukan jihad. Orang itu adalah orang yang sesat, karena tidak mau meniti jalan lurus yang telah dibentangkan-Nya.
Dalam ayat ini dinyatakan bahwa Allah selalu beserta orang-orang yang berperang di jalan-Nya, memerangi hawa nafsu, mengusir semua bisikan setan dari hatinya, dan tidak pernah menyia-nyiakan ajaran agama-Nya. Pernyataan ini dapat menenteramkan hati orang yang beriman dalam menghadapi orang-orang kafir dan membangkitkan semangat mereka berjuang di jalan-Nya.
Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang berjihad untuk mencari keridaan Allah, pasti akan ditunjukkan kepada mereka jalan-Nya. Dari ayat ini dipahami bahwa lapangan jihad yang luas bisa dilaksanakan dengan berbagai cara, berupa perkataan, tulisan, dan pada situasi tertentu dapat dilakukan dengan senjata. Karena luas dan banyaknya lapangan jihad berarti banyak sekali jalan-jalan yang dapat ditempuh seorang mukmin untuk sampai kepada keridaan Allah, asal semua jalan itu diniatkan untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan kebaikan.
Ḥaraman Āminan حَرَمًا اٰمِنًا (al-Ankabūt/29: 67).
Ḥaraman āminan artinya tanah Haram atau tanah suci yang aman. Kata ḥaram berasal dari akar kata ha’-ra’-mim yang artinya terhalang. Makanan yang haram adalah makanan yang terhalang orang muslim untuk memakannya. Tanah haram bisa diartikan tanah yang mulia karena ada larangan-larangan khusus yang diberlakukan di dalamnya, seperti larangan berburu dan sebagainya. Maksud tanah haram dalam ayat ini adalah kota Mekah yang diistimewakan Allah sebagai negeri atau daerah yang aman, tenteram, dan damai. Di kota ini pula Nabi Muhammad dilahirkan dan dibesarkan. Kota Mekah dinyatakan Allah sebagai negeri aman karena diharamkan berperang di tanah suci ini.
Pada Surah at-Tīn ayat 3, Allah juga menyebut kota Mekah sebagai al-balad al-amīn yaitu negeri yang aman. Pada ayat 67 ini, Allah mengingatkan para kafir Mekah yang tinggal di kota Mekah, yang juga merasakan nikmat yang dilimpahkan Allah kepada penduduk kota ini yaitu kota yang selalu aman, tenteram, dam damai, padahal di luar kota ini selalu saja diganggu dengan berbagai perampokan dan pembunuhan. Dalam keadaan demikian apakah mereka masih tetap menolak agama Allah yang dibawa Nabi Muhammad, dan lebih suka mengimani hal-hal yang batil seperti menyembah patung-patung dan berhala. Mereka pasti masih ingat pada saat kelahiran Nabi saw, terjadi penyerangan yang dilakukan Abrahah dengan tentaranya yang berkendaraan gajah untuk menyerbu dan menghancurkan Ka’bah. Akan tetapi, sebelum masuk kota Mekah, mereka telah dihancurkan Allah sehancur-hancurnya seperti daun yang tercabik-cabik dimakan ulat sebagaimana disebutkan pada Surah al-Fīl ayat 1-5.

