وَّسَبِّحُوْهُ بُكْرَةً وَّاَصِيْلًا
Wa sabbiḥūhu bukrataw wa aṣīlā(n).
dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.
dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang dengan menyucikan Allah dari sifat-sifat kekurangan.
Pada ayat ini, Allah menganjurkan kepada semua orang beriman kepada Allah dan rasul-Nya supaya banyak zikir mengingat Allah dengan menyebut nama-Nya sebanyak-banyaknya dengan hati dan lidah pada setiap keadaan dan setiap waktu. Sebab, Allah-lah yang melimpahkan segala nikmat kepada mereka yang tidak terhingga banyaknya. Mereka diperintahkan bertasbih kepada-Nya dengan pengertian membersihkan dan menyucikan Allah dari segala sesuatu yang tidak pantas bagi-Nya.
Berzikir dan bertasbih ini dilakukan di pagi hari ketika baru bangun dari tidur, sebab ketika itu seakan-akan seseorang hidup kembali setelah mati, untuk menghadapi hidup yang baru. Diperintahkan juga bertasbih pada sore hari karena pada saat itu seseorang telah selesai mengerjakan bermacam-macam pekerjaan sepanjang hari. Zikir pada waktu itu merupakan tanda bersyukur kepada Allah atas limpahan taufik dan hidayah-Nya sehingga dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik, dan dapat memperoleh rezeki untuk keperluan hidupnya dan nafkah bagi keluarganya.
Dengan banyak zikir, ia dapat menghambakan diri kepada Allah dan untuk menghadapi alam akhirat. Di samping itu, ia dapat pula meneliti perbuatan yang sudah dilaksanakan sehingga dapat mengusahakan perbaikan-perbaikan yang diperlukan bagi hari-hari yang akan datang.
Żikran Kaṡīrā ذِكْرًا كَثِيْرًا (al-Aḥzāb/33: 41)
Ungkapan tersebut terdiri dari dua kata żikr dan kaṡir. Secara harfiah berarti “dengan zikir sebanyak-banyaknya”. Perintah Allah kepada orang beriman untuk żikrullāh dengan zikir sebanyak-banyaknya hanya difirmankan-Nya dalam ayat ini. Menurut Mujāhid, yang dimaksud perintah untuk berzikir sebanyak-banyaknya adalah agar siapa pun tidak melupakan Allah selamanya. Menurut Ibnu al-Saib, żikr(an) kaṡīr(an) maksudnya salat lima waktu (aṣ-ṣalawāt al-khams), sehingga yang dimaksud dengan perintah dalam ayat ini, agar melaksanakan żikrullāh dengan jalan melaksanakan salat lima waktu, dan tidak meninggalkannya. Menurut Muqatil bin Hayyan, żikr(an) kaṡīr(an) maksudnya ialah membaca tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir dalam segala hal.

