v2.9
Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 51 - Surat Al-Aḥzāb (Golongan Yang Bersekutu)
الاحزاب
Ayat 51 / 73 •  Surat 33 / 114 •  Halaman 425 •  Quarter Hizb 43.25 •  Juz 22 •  Manzil 5 • Madaniyah

۞ تُرْجِيْ مَنْ تَشَاۤءُ مِنْهُنَّ وَتُـْٔوِيْٓ اِلَيْكَ مَنْ تَشَاۤءُۗ وَمَنِ ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكَۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَنْ تَقَرَّ اَعْيُنُهُنَّ وَلَا يَحْزَنَّ وَيَرْضَيْنَ بِمَآ اٰتَيْتَهُنَّ كُلُّهُنَّۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا فِيْ قُلُوْبِكُمْ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَلِيْمًا

Turjī man tasyā'u wa tu'wī ilaika man tasyā'(u), wa manibtagaita mimman ‘azalta falā junāḥa ‘alaik(a), żālika adnā an taqarra a‘yunuhunna wa lā yaḥzanna wa yarḍaina bimā ātaitahunna kulluhunn(a), wallāhu ya‘lamu mā fī qulūbikum, wa kānallāhu ‘alīman ḥalīmā(n).

Engkau (Nabi Muhammad) boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang engkau kehendaki di antara mereka (para istrimu) dan (boleh pula) menggauli siapa (di antara mereka) yang engkau kehendaki. Siapa yang engkau ingini untuk menggaulinya kembali dari istri-istrimu yang telah engkau sisihkan, tidak ada dosa bagimu. Itu adalah lebih dekat untuk menyenangkan hati mereka. Mereka tidak merasa sedih dan mereka semua rela dengan apa yang telah engkau berikan kepada mereka. Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.618)

Makna Surat Al-Ahzab Ayat 51
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Bila para suami yang berpoligami wajib secara adil mengatur gilir-an untuk mendatangi istri-istri mereka, maka ketentuan demikian tidak Allah berlakukan atas Nabi Muhammad. Engkau, wahai Nabi Muhammad, boleh menangguhkan menggauli siapa yang engkau kehendaki di antara mereka, yakni para istrimu, dan boleh pula menggauli siapa di antara mereka yang engkau kehendaki. Dan siapa yang engkau ingini untuk menggaulinya kembali dari istri-istrimu yang telah engkau sisihkan, yakni engkau tinggalkan untuk tidak menggaulinya kemudian kamu menginginkannya kembali atau mereka yang menginginkannya, maka tidak ada dosa bagimu karena Kami perbolehkan khusus untukmu hal tersebut. Kekhususan yang demikian itu Allah anugerahkan kepadamu agar lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih ketika engkau tidak mendampingi mereka, dan mereka rela dengan apa yang telah engkau berikan kepada mereka semuanya, karena mereka tahu itulah ketetapan Allah. Dan Allah mengetahui apa yang tersimpan dalam hatimu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang tersimpan dalam hati istri-istrimu, Maha Penyantun dengan tidak segera menghukum hamba yang berbuat salah dan dosa. Menurut satu riwayat, suatu ketika sebagian dari istri-istri Nabi cemburu, dan sebagian lain meminta tambahan belanja. Nabi memutuskan hubungan mereka hingga sebulan. Akibat takut diceraikan oleh Nabi, mereka menghadap Nabi dan menyatakan keralaan mereka atas apa saja yang akan dilakukan oleh Nabi terhadap mereka. Ayat ini turun guna mengizinkan Nabi untuk menggauli atu tidak menggauli istri yang dikehendakinya, dan mengizinkan Nabi mengajak rujuk sekiranya ada dari istri-istrinya yang belia ceraikan. Meski Allah memberi Nabi kebebasan untuk menentukan waktu bergilir bagi istri-istrinya, beliau tetap berusaha membagi giliran secara adil. Bila hendak menangguhkan giliran istri yang seharusnya didatangi, beliau tidak lupa meminta izin kepada yang bersangkutan. Istri-istri Nabi yang mendapat giliran secara rutin adalah Aisyah, Hafsah, Zainab, dan Ummu Salamah, adapun istri-istri yang tidak mendapat giliran secara teratur atas persetujuan mereka adalah Ummu Habibah, Maimunah, Saudah, Safiyyah, dan Juwairiyah.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Pada ayat ini, Allah memberi kebebasan kepada Nabi Muhammad untuk menangguhkan siapa di antara istri-istrinya yang beliau kehendaki dan boleh pula menggauli siapa di antara mereka yang beliau kehendaki. Beliau juga diberi kebebasan untuk mengawini kembali istri-istrinya yang telah dicerai mengingat kemaslahatan bagi dirinya dan masyarakat.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarīr aṭ-Ṭabarī dari Abū Razīn bahwa ketika diturunkan ayat yang menyuruh istri-istri Nabi saw untuk memilih antara tetap menjadi istri Nabi dengan keadaan sederhana tanpa kemewahan atau berpisah dari Nabi saw karena mengejar kesenangan hidup yang lebih sesuai dengan keinginan hawa nafsunya, maka timbullah rasa kekhawatiran pada istri-istri Nabi saw itu. Mereka secara serentak menyatakan kerelaannya untuk tetap hidup bersama Nabi saw dalam keadaan bagaimanapun juga karena mereka lebih mengutamakan segi kehidupan agama daripada kesenangan duniawi.

Lalu Nabi menangguhkan menggauli beberapa istrinya atas permintaan mereka, seperti Ummu Ḥabībah, Maimūnah, Saudah, Sofiyah, dan Juwariyah. Terhadap kelima istrinya ini, Nabi saw tidak mengatur giliran bermalam secara teratur. Adapun terhadap istri-istrinya yang empat orang lagi yaitu ‘Āisyah, Hafṣah, Zainab dan Ummu Salamah beliau mengatur giliran untuk bermalam, serta mempersamakan pembagian pakaian dan makanan.

Kebebasan Nabi untuk mengatur giliran, makanan, pakaian, dan lain-lain sesuai dengan sifat adil Nabi dalam melaksanakan petunjuk Allah, sehingga tidak menimbulkan rasa cemburu dalam hati para istrinya. Mereka menerima dengan rela perlakuan Nabi.

عَنْ عَبْدِ اللّٰهِ بْنِ يَزِيْدٍ اَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ رَسُوْلُ اللّٰهِ يَقْسِمُ بَيْنَ نِسَائِهِ فَيَعْدِلُ. ثُمَّ يَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ هَذاَ قِسْمِيْ فِيْمَا اَمْلِكُ فَلَا تَلُمْنِى فِيْمَا تَمْلِكُ وَلَا اَمْلِكُ. (رواه أحمد)

Diriwayatkan dari ‘Abdullāh bin Yazīd bahwa ‘Āisyah pernah berkata, “Adalah kebiasaan Nabi saw untuk membagi-bagi giliran di antara istri-istrinya dengan adil, kemudian Nabi saw berdoa, “Ya Allah, inilah pembagianku tentang apa yang aku kuasai (yaitu soal pembagian benda materi), maka janganlah Engkau mencercaku tentang apa-apa yang Engkau kuasai dan tidak aku kuasai (soal cinta).” (Riwayat Aḥmad)

Hadis ini mengandung suatu anjuran supaya tetap memelihara kemurnian hati dan ancaman bagi mereka yang tidak berserah diri kepada ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Allah Maha Mengetahui tentang segala rahasia yang tersimpan di dalam hati, lagi Maha Penyantun, selalu memberi kesempatan untuk bertobat bagi mereka yang telah menyadari akan kesesatannya dan ingin kembali ke jalan yang lurus.

Isi Kandungan Kosakata

1. Turjī تُرْجِى (al-Aḥzāb/33: 51)

Kata turjī merupakan fi’il muḍāri’ berasal dari arja’a-yurji’u-irjā’a n, kemudian hamzah pada kata turji’u diganti dengan huruf mad, artinya menangguhkan, menunda, atau mengakhirkan. Fā’il atau pelaku dari fi’il turjī yaitu orang kedua atau engkau, dalam ayat tersebut adalah Nabi Muhammad. Lengkapnya ungkapan firman Allah dalam ayat 51 ini ialah: turjī man tasyā’ minhunna wa tu’wī ilaika man tasyā’ artinya: Engkau (Muhammad) boleh menangguhkan (untuk menggauli) siapa yang engkau kehendaki di antara istri-istrimu, dan boleh pula menggauli siapa di antara mereka yang engkau kehendaki.

2. Tu’wī تُؤْوِى (al-Aḥzāb/33: 51)

Kata tu’wī juga berbentuk fi’il muḍāri’ berasal dari āwa-yu’wi-īwāan-ma’w tan artinya mengasihi, menyayangi, berkumpul, atau menggauli. Dari firman Allah pada ayat 51 tersebut, Allah memberi izin dan keleluasaan kepada Nabi untuk menentukan siapa dari istri-istri beliau untuk digauli, dan siapa yang beliau kehendaki untuk tidak digauli. Hal ini adalah kekhususan bagi Nabi. Beliau juga boleh memiliki istri sampai sembilan orang, dan tidak diwajibkan untuk menggauli semua istri beliau secara sama, karena pernikahannya dengan istri-istri tersebut adalah untuk kepentingan dakwah Islam, bukan karena hawa nafsu.

Sebelumnya, Nabi Muhammad telah menawarkan pilihan kepada para istrinya barangkali ada yang ingin diceraikan, Nabi akan melepaskannya dengan baik-baik. Tetapi serentak mereka mengatakan ingin tetap menjadi istri Nabi, dan tidak ada yang mau diceraikan. Maka turun ayat 51 ini yang memberi izin kepada Nabi, dan beliau diberi kebebasan dan izin oleh Allah untuk menggauli sebagian istri-istrinya, dan tidak menggauli (tidak memberi giliran) kepada istri-istri yang lain. Di antara mereka tidak ada yang cemburu, melainkan menerima perlakuan Nabi dengan rida.