وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلٰى فِيْ بُيُوْتِكُنَّ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ وَالْحِكْمَةِۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ لَطِيْفًا خَبِيْرًا ࣖ
Ważkurna mā yutlā fī buyūtikunna min āyātillāhi wal-ḥikmah(ti), innallāha kāna laṭīfan khabīrā(n).
Ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu yakni ayat-ayat Allah (Al-Qur’an) dan hikmah (sunah Nabimu). Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Teliti.
Dan ingatlah, yakni hafalkan, pahami, laksanakan, dan ajarkanlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah, yakni Al-Qur’an, dan hikmah, yakni sunah Nabi. Sungguh, Allah Mahalembut kepada orang-orang yang taat, Maha Mengetahui siapa saja yang layak mendapat kemuliaan dan kedudukan tinggi. Khitab dalam ayat-ayat ini memang ditujukan kepada para istri Nabi, namun wanita muslimah yang baik harus mencontoh apa yang dikerjakan oleh para istri Nabi tersebut.
Pada ayat ini, Allah menerangkan sebab-sebab mereka mendapat karunia yang besar itu. Di antaranya ialah karena rumah kediaman istri-istri Nabi itu adalah tempat-tempat turun wahyu. Allah memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw supaya mengajarkan apa yang dibacakan di rumah mereka itu dari ayat-ayat Allah dan sunah Nabi kepada orang lain. Sunah Nabi itu bisa berupa apa yang mereka saksikan tentang kehidupan Nabi dalam lingkungan rumah tangga dan berhubungan dengan syariat Islam.
Waqarna وَقَرْنَ (al-Aḥzāb/33: 33)
Kata tersebut dalam Al-Qur’an disebutkan hanya sekali. Untuk kata ini terdapat empat macam bacaan. Imam Nafi’, Imam ‘Āṣim, Hubairah, dan al-Walid bin Muslim dari Ibnu Amir membacanya waqarna, dipandang berasal dari kata al-qarar yang berarti “menetap”. Maka arti dari ayat ini adalah perintah Allah kepada istri-istri Nabi saw agar mereka membiasakan diri tetap tinggal (menetap) di rumah. Ibn Kaṡir menjelaskan, waqarna fi buyutikunna maksudnya adalah ilzamna buyutakunna, tetaplah tinggal di rumah kamu sekalian.

