وَّمَا ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ بِعَزِيْزٍ
Wa mā żālika ‘alallāhi bi‘azīz(in).
Yang demikian itu bagi Allah tidak sulit.
Dan ketahuilah, yang demikian itu, yakni menggantimu dengan makhluk yang lebih baik dan lebih sempurna adalah hal yang tidak sukar bagi Allah.
Dalam ayat ini, Allah menegaskan pula bahwa memusnahkan semua itu tidaklah sukar bagi-Nya, karena Dialah pencipta dan penguasanya. Tidak ada sesuatupun yang kuasa menghalangi, apabila Dia menghendaki untuk menimpakan siksa kepada hamba-Nya.
Maḥīṣ مَحِيْصٍ (Ibrāhīm/14: 21)
Kata maḥīṣ dalam Al-Qur’an disebut sebanyak lima kali: Surah an-Nisā'/4: 121, Ibrāhīm/14: 21, Fuṣṣilat/41: 48, asy-Syūra/42: 35, dan Qāf/50: 36. Kata maḥīṣ merupakan isim makān (sebutan untuk tempat), dari ḥāṣa – yaḥīṣu – ḥaiṣ(an) – maḥīṣ(an) yang berarti al-makhraj (tempat keluar) atau al-mahrab (tempat berlari). Ucapan la maḥīṣa lahum, artinya tidak ada tempat keluar untuk mereka. Kata ini, dalam kelima ayat yang menyebutnya di atas, disebut dalam rangka menggambarkan bahwa orang-orang yang di siksa dalam neraka Jahanam tidak dapat keluar dan berlari untuk melepaskan diri dari siksaan, karena tempat keluar dan tempat berlari (maḥīṣ) itu tidak ada bagi mereka. Mereka tetap terkurung dalam siksaan yang amat pedih sampai datang pertolongan dan rahmat Allah swt. Seseorang dikatakan terkurung dalam situasi sulit jika ia tidak memiliki jalan keluar untuk melepaskan diri dari keadaan tersebut.

