فَاِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْۙ
Fa iżā faragta fanṣab.
Apabila engkau telah selesai (dengan suatu kebajikan), teruslah bekerja keras (untuk kebajikan yang lain)
Maka apabila engkau telah selesai dari suatu urusan, tetaplah bekerja keras untuk urusan yang lain. Bila engkau menyelesaikan suatu urusan dunia atau berdakwah, bergegaslah bersimpuh di hadapan Tuhanmu. Begitu engkau selesai beribadah, bersungguh-sungguhlah dalam berdoa. Demikian seterusnya.
Sesudah menyatakan nikmat-nikmat-Nya kepada Nabi Muhammad dan janji-Nya akan menyelamatkan beliau dari bahaya-bahaya yang menimpa, Allah memerintahkan kepadanya agar menyukuri nikmat-nikmat tersebut dengan tekun beramal saleh sambil bertawakal kepada-Nya. Bila telah selesai mengerjakan suatu amal perbuatan, maka hendaklah beliau mengerjakan amal perbuatan lainnya. Sebab, dalam keadaan terus beramal, beliau akan menemui ketenangan jiwa dan kelapangan hati. Ayat ini menganjurkan agar Nabi saw tetap rajin dan terus-menerus tekun beramal.
1. Fanṣab فَانْصَبْ (asy-Syarḥ/94: 7)
Kata fanṣab terdiri atas dua kata yaitu fā’ sebagai huruf ‘aṭaf yang diartikan dengan “maka”, dan anṣab yang merupakan fi‘il ‘amr (kata kerja menunjukkan perintah) yang terambil dari kata naṣaba. Kata naṣaba pada awalnya bermakna menegakkan sesuatu hingga menjadi mantap dan nyata. An-Naṣīb diartikan dengan batu yang ditancapkan pada sesuatu agar kuat dan tegak. Naṣīb juga diartikan dengan bagian tertentu yang telah ditegakkan sehingga menjadi nyata dan jelas atau karena tegaknya, sesuatu tersebut tidak dapat dihindari atau dielakkan. Nasib adalah sesuatu yang harus diterima tanpa bisa ditolak. Akibat dari upaya penegakan juga diungkapkan dengan naṣb yaitu rasa lemah dan letih. Makna ini yang dimaksud dari lafal di atas. Fa iżā faragta fanṣab (Maka apabila engkau telah selesai maka (bekerjalah) hingga engkau merasa letih).
Maksud ayat ini adalah hendaklah kita bisa memanfaatkan waktu seefektif mungkin sehingga tidak ada waktu luang sedikit pun yang bisa saja digunakan untuk hal-hal yang tidak ada manfaatnya. Jika telah selesai suatu pekerjaan, maka hendaklah memulai lagi dengan pekerjaan lain sampai tegak atau nyata pekerjaan tersebut dan atau persoalan lain yang mesti diselesaikan. Ayat ini menegaskan bahwa seorang mukmin tidak akan pernah menyia-nyiakan waktunya.
2. Fargab فَارْغَبْ (asy-Syarḥ/94: 8)
Kata fargab terdiri dari huruf fā’ dan irgab. Kata irgab adalah fi‘il ‘amr (kata kerja menunjukkan perintah) yang terambil dari kata ragiba yang berarti ingin, berkehendak dan suka/cinta bila digandengkan dengan fī dan bila digandengkan dengan ‘an, maka berarti benci tidak suka.
Dengan demikian, maka kata ragiba digunakan untuk menggambarkan kecenderungan hati yang sangat mendalam kepada sesuatu, baik untuk menyukai maupun untuk membenci.
Kata ilā pada ayat 8 Surah asy-Syarḥ mendahului kata fargab merupakan penekanan khusus menyangkut perintah untuk berharap, yakni hendaknya harapan dan kecenderungan yang mendalam itu hanya tertuju kepada Allah.
Kata ragiba dan yang serumpun dengannya disebutkan 8 kali dalam Al-Qur’an, di antaranya disebutkan dalam Surah asy-Syarḥ tersebut dengan kata fargab.

