v2.9
Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 10 - Surat Al-Qiyāmah (Hari Kiamat)
القيٰمة
Ayat 10 / 40 •  Surat 75 / 114 •  Halaman 577 •  Quarter Hizb 58.5 •  Juz 29 •  Manzil 7 • Makkiyah

يَقُوْلُ الْاِنْسَانُ يَوْمَىِٕذٍ اَيْنَ الْمَفَرُّۚ

Yaqūlul-insānu yauma'iżin ainal-mafarr(u).

pada hari itu manusia berkata, “Ke mana tempat lari?”

Makna Surat Al-Qiyamah Ayat 10
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

7-10.Atas pertanyaan kaum pendurhaka yang tujuannya untuk mengejek maka ayat ini menegaskan ancamannya kepada mereka. Maka apabila mata terbelalak karena ketakutan, dan bulan pun telah hilang cahayanya, lalu matahari dan bulan dikumpulkan, dan saat itulah Kiamat terjadi. Pada hari itu manusia berkata, “Kemana tempat lari untuk menyelamatkan diri?” Sama sekali tidak ada tempat yang aman.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Allah menegaskan bahwa pada hari Kiamat itu manusia berkata, “Ke manakah tempat lari?” Masing-masing orang berusaha mencari jalan untuk menyelamatkan diri. Sebagian mengartikan ayat ini dengan “Ke manakah tempat lari menghindari api neraka?” Tentulah manusia yang dimaksudkan adalah orang-orang kafir, karena pada saat itu orang-orang mukmin tidak ada yang menyangsikan kedatangan hari Kiamat itu seperti disebutkan dalam beberapa hadis Nabi. Apakah orang-orang kafir itu dapat menyelamatkan diri? Tidak!

Isi Kandungan Kosakata

1. An-Nafsul-Lawwāmah النَّفْسُ اللَّوَّامَةُ (al-Qiyāmah/75: 2)

Kata al-nafs berasal dari fi‘il (kata kerja) nafasa yang berarti “bernapas”. Arti kata tersebut berkembang, sehingga ditemukan arti-arti yang beraneka ragam seperti: menghilangkan, melahirkan, bernapas, jiwa, roh, darah, manusia, diri, hakikat, dan sebagainya.

Kata an-nafs dengan segala bentuknya terulang 313 kali di dalam Al-Qur’an, termasuk dalam Surah al-Qiyāmah ayat 2. Sebanyak 72 kali di antaranya disebut dalam bentuk nafs yang berdiri sendiri.

Sedangkan kata lawwāmah terambil dari kata: lāma-yalūmu-lawman yang berarti “mengecam”. Yang dimaksud di sini adalah menyesal sehingga mengecam diri sendiri. Kata lawwāmah hanya satu kali disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu pada Surah al-Qiyāmah ayat 2.

Dengan demikian, maka makna kata an-nafsul-lawwāmah dalam Surah al-Qiyāmah ayat 2 diartikan jiwa yang amat menyesali dirinya sendiri. Jiwa yang menyandang sifat an-nafsul-lawwāmah berada di antara dua jiwa lainnya, yaitu al-muṭmainnah, yakni yang selalu patuh kepada tuntunan Allah dan merasa tenang dengannya, dan al-ammārah, yakni yang selalu durhaka dan mendorong pemiliknya untuk membangkang perintah Allah dan mengikuti nafsunya.

2. Banānahu بَنَانَهُ (al-Qiyāmah/75: 4)

Kata banānahu terdiri dari dua kata, yaitu banān dan al-hā' (kata ganti kepunyaan orang ketiga tunggal), yang berarti jari-jarinya. Kata banān adalah bentuk jamak dari banānah, yang berarti jari, ujung jari. Yang dimaksud dalam Surah al-Qiyāmah/75: 4 ini adalah tulang-tulang kecil yang terdapat pada ujung jari-jari kaki dan tangan.

Kata banānahu hanya satu kali disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu pada Surah al-Qiyāmah/75: 4. Sedangkan dalam bentuk berdiri sendiri tanpa disandarkan dengan kata lain, yaitu banān juga disebutkan hanya 1 kali dalam Al-Qur’an yaitu pada Surah al-Anfāl/8: 12.

3. Ma‘āżīrahu مَعَاذِيْرَهُ (al-Qiyāmah/75: 15)

Kata ma‘āżīrahu terdiri dari dua kata yaitu ma‘āżīr dan al-hā' (kata ganti kepunyaan orang ketiga tunggal), yang berarti alasan-alasannya atau argumentasi-argumentasinya. Kata ma‘āżīr adalah bentuk jamak dari kata ma‘żirah. Kata ini pada mulanya digunakan dalam arti alasan atau argumentasi, kemudian kata ini digunakan dalam arti upaya menutupi atau memberi argumentasi untuk menampik kecaman atau siksaan.

Kata ma‘żirah dengan beberapa bentuk lainnya disebutkan dua belas kali dalam Al-Qur’an, antara lain disebutkan dalam Surah (al-Qiyāmah) ayat 15, yaitu dengan kata ma‘āżīrahu. Dari ayat-ayat tersebut, sebagian besar maknanya adalah suatu alasan yang ditujukan kepada Allah dan nabi-Nya supaya dapat dikeluarkan dari api neraka atau dimaafkan dari kesalahan. Akan tetapi, kata ma‘żirah atau ‘użur digunakan untuk pemberian alasan yang tidak dapat diterima Allah.