v2.9
Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 6 - Surat Al-Mu'minūn (Orang-Orang Mukmin)
المؤمنون
Ayat 6 / 118 •  Surat 23 / 114 •  Halaman 342 •  Quarter Hizb 35 •  Juz 18 •  Manzil 4 • Makkiyah

اِلَّا عَلٰٓى اَزْوَاجِهِمْ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ فَاِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَۚ

Illā ‘alā azwājihim au mā malakat aimānuhum fa innahum gairu malūmīn(a).

kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki.506) Sesungguhnya mereka tidak tercela (karena menggaulinya).

Makna Surat Al-Mu'minun Ayat 6
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Dan selain orang-orang yang disebut pada ayat-ayat sebelumnya, berbahagialah orang yang memelihara kemaluannya dan tidak menyalurkan kebutuhan biologisnya melalui hal dan cara yang tidak dibenarkan, kecuali terbatas dalam melakukannya terhadap pasangan-pasangan mereka yang sah secara agama atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam menyalurkan kebutuhan biologis terhadap pasangan dan budak mereka itu tidak tercela, selama mereka tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh agama. Tetapi, barang siapa mencari pelampiasan hawa nafsu di balik itu, di antaranya dengan berbuat zina, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas ajaran agama dan moral, sehingga pantas menerima celaan atau siksa.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Menjaga kemaluan dari perbuatan keji. Dalam ayat ini Allah menerangkan sifat kelima dari orang mukmin yang berbahagia, yaitu suka menjaga kemaluannya dari setiap perbuatan keji seperti berzina, mengerjakan perbuatan kaum Lut (homoseksual), onani, dan sebagainya. Bersanggama yang diperbolehkan oleh agama hanya dengan istri yang telah dinikahi dengan sah atau dengan jariahnya (budak perempuan) yang diperoleh dari jihad fīsabīlillāh, karena dalam hal ini mereka tidak tercela.

Akan tetapi, barangsiapa yang berbuat di luar yang tersebut itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dalam ayat ini dan yang se-belumnya Allah menjelaskan bahwa kebahagiaan seorang hamba Allah itu tergantung kepada pemeliharaan kemaluannya dari berbagai penyalahgunaan supaya tidak termasuk orang yang tercela dan melampaui batas.

Menahan ajakan hawa nafsu, jauh lebih ringan daripada menanggung akibat dari perbuatan zina itu. Allah telah memerintahkan Nabi-Nya supaya menyampaikan perintah itu kepada umatnya, agar mereka menahan pan-dangannya dan memelihara kemaluannya dengan firman:

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِي ْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ ٣٠

Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (an-Nūr/24: 30)

Isi Kandungan Kosakata

1. Aflaḥa أَفْلَحَ (Al-Mu’minūn/23: 1)

Aflaḥ ( أفلح ) artinya sukses bisa mencapai yang diinginkan. Kata aflaḥa terambil dari akar kata ف ل ح , artinya membelah, dari sini petani disebut الفلاّح (al-fallāḥ), karena dia mencangkul untuk membelah tanah untuk ditanami benih, benih ini akan tumbuh dan memberi hasil yang sangat diharapkan, dari sini maka memperoleh apa yang diharapkan juga dinamai al-falāḥ.

Layak diperhatikan penamaan al-fallāḥ pada petani dan kaitannya dengan kesuksesan memberi kesan bahwa suatu perbuatan baik membutuhkan proses dan waktu yang panjang dan juga usaha keras sampai tiba waktu menuai hasil. Tanpa usaha keras dan waktu yang panjang, kesuksesan sulit dicapai.

2. Khāsyi’ūn خَاشِعُوْنَ (al-Mu’minūn/23: 2)

Khāsyi’ūn (خاشعون) artinya orang-orang yang khusyuk. Terambil dari kata خ ش ع , berarti tenang atau tunduk (الخضوع). Namun menurut Ibnu Faris tunduk digunakan untuk anggota badan, sedangkan khusyuk digunakan pada suara (Ṭāhā/20:108 وخشعت الأصوات ) dan pandangan (al-Qalam/68: 43 خاشعة أبصارهم).

Al-Aṣfahānī menafsirkan khusyū’ dengan ضراعة artinya diam. Khusyū’ digunakan untuk ketenangan anggota tubuh, sedangkan الضراعة digunakan untuk ketenangan hati (al-Isrā’/17: 109 ويزيدهم خشوعا).

Pepatah mengatakan إذا ضرع القلب خشعت الجوارح , jika hati sudah khusyuk maka anggota tubuh diam, tidak bergerak.

Dari dua definisi ini dapat dipahami bahwa khusyuk dalam ayat ini adalah kesan khusus dalam hati orang yang sedang menunaikan salat dengan mengerahkan seluruh pikiran dan isi hatinya pada bacaan salat dan mengabaikan hal-hal selainnya.

Sementara itu ulama mengatakan bahwa khusyuk yang dimaksud dalam ayat ini adalah rasa takut jangan sampai salat yang dilakukannya tertolak. Rasa takut ini antara lain ditandai dengan ketundukan mata ke tempat sujud. Rasa takut itu bercampur dengan kesigapan dan kerendahan hati serta harapan agar salatnya diterima.