وَعَلَيْهَا وَعَلَى الْفُلْكِ تُحْمَلُوْنَ ࣖ
Wa ‘alaihā wa ‘alal-fulki tuḥmalūn(a).
Di atasnya (hewan-hewan ternak) dan di atas kapal-kapal kamu diangkut.
Dan di samping air serta kebun-kebun yang tumbuh dengannya, sesungguhnya pada hewan-hewan ternak terdapat suatu pelajaran bagimu. Kami juga memberi minum kamu dari air susu yang penuh nutrisi yang ada dalam perutnya, dan padanya, yakni pada binatang-binatang ternak itu, juga terdapat banyak manfaat untukmu, seperti daging, kulit, bulu, dan tenaganya. Semua itu dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan. Sebagian darinya dapat kamu makan sebagai makanan yang lezat dan bergizi. Dan sebagian darinya dapat kamu tunggangi dengan cara naik di atas punggug-nya. Dan manfaat yang sama juga dapat kamu peroleh dengan naik di atas kapal-kapal. Dengan moda transportasi itu, kamu diangkut atas izin Allah menuju tempat-tempat yang dituju.
Di atas punggung binatang ternak itu, terutama unta, dapat dijadikan sarana untuk mengangkut manusia atau barang ke tempat yang sangat jauh melalui padang pasir yang sulit untuk dilalui oleh kendaraan lain, di samping dapat mempergunakan kapal-kapal sebagai kendaraan di laut.
وَّالْخَيْ َ وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيْرَ لِتَرْكَبُوْهَ ا وَزِيْنَةًۗ وَيَخْلُقُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ ٨
Dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai, untuk kamu tunggangi dan (menjadi) perhiasan. Allah menciptakan apa yang tidak kamu ketahui. (an-Naḥl/16: 8)
1. Al-Fulku اَلْفُلْكُ (al-Mu’minūn/23: 22)
Al-Fulk artinya kapal atau perahu, yaitu kendaraan yang dipergunakan di air, seperti sungai, danau atau laut. Kata ini disebutkan dalam Al-Qur’an terulang sebanyak 23 kali yang tersebar dalam berbagai surah. Pengertian dari semua kata al-fulku itu menunjuk pada makna yang sama, yaitu jenis kendaran air tersebut.
2. Al-An‘ām اَلأَنْعَامِ (al-Mu’minūn/23: 21)
Al-An‘ām jamak dari النعم (an-na’amu) artinya unta. Karena unta adalah binatang ternak yang paling banyak manfaatnya bagi orang-orang Arab, padahal kata an’am juga dinamakan pada sapi dan kambing. Ada yang mengatakan, sekumpulan binatang ternak tidak bisa disebut al-An‘ām jika unta tidak termasuk di dalamnya. Tetapi mayoritas ulama mengatakan arti kata al-An‘ām adalah binatang ternak pada umumnya, baik unta, kambing, sapi, maupun binatang lainnya, seperti yang disebutkan dalam Yūnus/10: 24.

