v2.9
Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 29 - Surat Al-Ma‘ārij (Tempat-Tempat Naik)
المعارج
Ayat 29 / 44 •  Surat 70 / 114 •  Halaman 569 •  Quarter Hizb 57.75 •  Juz 29 •  Manzil 7 • Makkiyah

وَّالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حٰفِظُوْنَۙ

Wal-lażīna hum lifurūjihim ḥāfiẓūn(a).

(Termasuk orang yang selamat dari azab adalah) orang-orang yang menjaga kemaluannya,

Makna Surat Al-Ma‘arij Ayat 29
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Setelah diuraikan sifat yang berfungsi untuk memelihara diri, kini diuraikan hal-hal yang harus dijauhi untuk menghindari keburuk-an. Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya secara mantap dan sungguh-sungguh,

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Dalam dua ayat ini diterangkan sifat manusia yang hatinya tenteram, tidak berkeluh kesah dan tidak kikir, yaitu orang yang menjaga kehormatannya dan tidak melakukan perbuatan zina. Mereka hanya melakukan apa yang telah dihalalkan, hanya menggauli istri-istri mereka atau dengan budak-budak perempuan yang telah mereka miliki.

Perkataan fa innahum gairu malūmīn (maka sesungguhnya mereka tidak tercela) memberi pengertian bahwa hak mencampuri istri atau budak-budak yang dimiliki, bukanlah hak tanpa batas, melainkan harus disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan agama. Menurut agama Islam, hubungan suami istri adalah hubungan yang suci, hubungan yang diridai Allah, hubungan cinta kasih, hubungan yang dilatarbelakangi oleh keinginan mengikuti sunah Rasulullah, dan ingin memperoleh keturunan. Hubungan suami-istri mempunyai unsur-unsur ibadah. Hubungan ini dilukiskan dalam firman Allah:

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ

Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. (al-Baqarah/2: 187)

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرُو أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ. (رواه مسلم)

Dari ‘Abdullāh bin ‘Amr bahwa Rasulullah saw bersabda, “Dunia itu adalah sesuatu yang menyenangkan, sebaik-baik harta benda kehidupan dunia itu ialah istri yang saleh.” (Riwayat Muslim)

Ayat ini memberikan petunjuk kepada suami-istri bahwa dalam melakukan hubungan dengan istri atau suami, tuan dengan budak perempuan, hendaklah dilakukan sedemikian rupa, sehingga dalam hubungan itu terdapat unsur-unsur ibadah, akhlak yang mulia, tata cara yang baik, dan sebagainya, sehingga dapat menjaga kemuliaan dan martabatnya sebagai seorang muslim. Tidak sekadar memenuhi hawa nafsu, keperluan biologis, atau seperti yang dilakukan oleh binatang, melainkan untuk tujuan yang agung.

Surah al-Ma‘ārij ini Makkiyyah, jadi waktu itu belum ada ketentuan pernikahan seperti yang kemudian diatur dalam Surah an-Nisā’/4: 24-25. Kata-kata au mā malakat aimānuhum yang terdapat dalam beberapa surah, sering diterjemahkan “atau budak-budak perempuan yang mereka miliki” Ayat ini memerlukan penjelasan, seperti dikemukakan oleh beberapa mufasir secara lebih mendalam, bahwa mā malakat aimānuhum ialah perempuan yang sudah bercerai dengan suaminya, yang sekarang menjadi miliknya (biasanya dari tawanan perang), dan harus dalam arti tawanan dalam perang jihad, di bawah perintah imam yang saleh dan adil dalam menghadapi lawan yang hendak menindas orang beriman. Tawanan perempuan itu boleh digauli, tetapi harus dengan dinikahi terlebih dulu, dan perkawinan itu bukan karena didorong oleh nafsu, melainkan untuk memelihara kesucian pihak perempuan, yang dalam hal ini berarti pihak suami menghindari perbuatan zina dan sekaligus mengangkat martabat perempuan dari status budak bekas tawanan perang (yang memang sudah berlaku umum waktu itu) menjadi perempuan mereka, tidak lagi berstatus budak. Kebiasaan tawanan perang semacam ini sekarang sudah tidak berlaku lagi

Jika seorang muslim telah dapat melakukan hubungan dengan istrinya atau dengan budaknya sesuai dengan tuntutan agama Islam, berarti ia telah dapat menguasai puncak hawa nafsunya, karena puncak hawa nafsu itu terletak dalam hubungan seperti antara laki-laki dan wanita. Jika mereka telah dapat melakukan yang demikian, maka mereka akan lebih dapat melakukan hal-hal yang lain yang lebih rendah tingkatnya.

Isi Kandungan Kosakata

1. Halū‘an هَلُوْعًا (al-Ma‘ārij/70: 19)

Halū‘ berasal dari kata hala‘a-yahla‘u-hal‘an wa hala‘an yang memiliki arti cepat gelisah, keluh kesah, atau berkeinginan meluap-luap semacam sifat rakus. Kata ini hanya terulang sekali dalam Al-Qur’an yaitu dalam ayat ini.

Pada ayat ini, Allah menjelaskan tentang salah satu karakter yang dimiliki manusia, yaitu diciptakan bersifat halū‘ yaitu senantiasa gelisah, cemas, dan rakus. Kegelisahan ini dijelaskan selanjutnya oleh Allah bahwa manusia ketika disentuh oleh kesusahan, maka ia akan berkeluh kesah, dan sebaliknya jika ia mendapat kebaikan, maka ia akan kikir. Sifat halū‘ ini sebenarnya tidaklah negatif, karena pada dasarnya sesuatu yang tidak didasarkan pada keinginan yang kuat, tentulah tidak akan bisa tercapai. Sifat tersebut yang merupakan naluri manusia adalah cara untuk meraih kebahagiaan dan kesempurnaan wujudnya. Akan tetapi, naluri ini ketika disentuh oleh keburukan dan tidak bisa menyeimbangkannya maka manusia tersebut akan celaka. Begitu juga ketika kebaikan datang padanya dan tidak bisa menyeimbangkannya, maka ia pun akan celaka. Jadi sifat tersebut tercela akibat ulah manusia yang menggunakan nikmat dan cobaan Allah dengan jalan yang tidak sesuai dengan jalan-Nya.

2. Jazū‘an جَزُوْعًا (al-Ma‘ārij/70: 20)

Kata jazū‘ berasal dari kata al-jaz‘, terambil dari kata jazi‘a-yajza‘u-jaza‘an , yang berarti kesedihan yang mendalam. Kata ini merupakan bagian dari kata al-huzn (kesedihan), al-huzn lebih umum sedangkan al-jaz‘ menunjukkan arti sangat (mubālagah). Al-Jaz‘ adalah kesedihan yang bisa memutuskan harapan seseorang dan bisa menimbulkan sifat berkeluh kesah. Asal maknanya adalah memutuskan tali dari tengah-tengahnya. Jaz‘u al-wādi diartikan dengan sungai yang terputus. Al-Jaz‘ juga digunakan untuk kharaj yang berubah warna, seakan-akan warna aslinya terputus. Lahm mujazza‘ diistilahkan untuk daging yang memiliki dua warna. Al-Jāzi‘ sebutan untuk tiang penyangga yang berada di tengah rumah, dinamakan demikian seakan-akan kayu tersebut terpotong. Dari makna-makna ini bisa disimpulkan bahwa kata al-jaz‘ berkisar pada arti keterputusan baik bersifat fisik atau non fisik.

Dalam konteks ayat ini, seperti yang dijelaskan di atas bahwa sifat manusia ketika dia mendapatkan kesusahan atau keburukan maka dia akan berkeluh kesah, merasa sedih dan berputus asa. Ia beranggapan bahwa apa yang dia lakukan, tidak memiliki arti sama sekali tatkala harapannya tidak tercapai. Berkeluh kesah ketika disentuh oleh keburukan akan berakibat pada ketidakseimbangan sifat manusia, dan yang muncul adalah perasaan-perasaan minor dan sikap apatis terhadap sesuatu.

3. Manū‘an مَنُوْعًا (al-Ma‘ārij/70 : 21)

Kata manū‘ berasal dari kata mana‘a-yamna‘u-man‘an yang berarti melarang, antonim dari kata ‘aṭiyyah (pemberian). Rajul māni‘ atau rajul mannā‘ berarti seseorang yang sangat kikir. Māni‘ adalah sesuatu yang terlarang, makān māni‘ (tempat terlarang). Fulan żū manā‘ah berarti seseorang yang memiliki kekuatan untuk bisa melarang). Imraat māni‘ah berarti perempuan yang bisa menjaga dirinya (afifah) dari perbuatan terlarang. Dari sini juga lahir makna mencegah, menampik, dan menghalangi. Sesuatu yang sangat kukuh dan tidak dapat dimasuki disifati dengan māni‘. Dalam Al-Qur’an, kata ini dengan berbagai bentuk turunannya terulang sebanyak 17 kali. Semuanya cenderung negatif, seperti menghalang-halangi mengingat Allah di masjid (al-Baqarah/2: 114), menghalangi orang lain untuk beriman (al-Isrā’/17: 94), enggan melakukan sujud (al-A‘rāf/7: 12), membela orang-orang kafir, tidak mau mengikuti seruan para nabi dan lain-lain. Ada satu kata yang dikemukakan dalam bentuk positif (al-Wāqi‘ah/56: 33), tetapi ini pun diungkapkan dalam bentuk negatif.

Dalam konteks ayat ini, Allah menjelaskan sisi negatif dari manusia yaitu jika ia mendapatkan kebaikan, maka ia akan bersikap kikir (manū‘). Dan memang itulah sifat manusia, jika mendapat kenikmatan atau rezeki, dia akan lupa bersedekah untuk orang lain. Atau ketika kenikmatan didapat, dia lupa bahwa kenikmatan itu datangnya dari Allah sehingga penggunaannya pun tidak sesuai dengan apa yang telah diperintahkan-Nya. Atau dia merasa bahwa segala kenikmatan yang didapat adalah hasil dari upayanya sendiri sehingga ia pun menjadi kikir.