الَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَاتِهِمْ دَاۤىِٕمُوْنَۖ
Allażīna hum ‘alā ṣalātihim dā'imūn(a).
yang selalu setia mengerjakan salatnya,
Mereka yang tetap setia melaksanakan salatnya secara istikamah,
Demikian sifat-sifat manusia pada umumnya, kecuali orang-orang yang mengerjakan salat. Salat merupakan rukun Islam kedua; tanda yang membedakan antara orang yang beriman dengan orang kafir. Jika seseorang salat, berarti ia mempunyai hubungan dengan Tuhannya. Dia akan selalu teringat kepada Tuhannya. Sebaliknya jika ia tidak salat, ia akan lupa kepada Tuhannya sehingga hubungannya terputus.
اِنَّنِي ٓ اَنَا اللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنَا۠ فَاعْبُدْنِيْۙ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ لِذِكْرِيْ ١٤
Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah salat untuk mengingat Aku. (Ṭāhā/20: 14)
Jika orang benar-benar khusyuk dalam salatnya, berarti hati dan pikirannya tertuju kepada Allah semata. Dia merasa berhadapan langsung dengan Allah dalam salatnya. Timbul dalam hatinya takut karena dosa-dosa yang telah diperbuatnya di samping penuh harap akan limpahan pahala, rahmat, dan karunia-Nya. Oleh karena itu, ia berjanji dalam hatinya akan menjauhi dan menghentikan larangan-larangan-Nya. Hatinya pasrah dan tenteram menyerahkan diri kepada-Nya. Orang yang salat secara demikian, akan terhindar dari perbuatan keji dan perbuatan mungkar.
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ ٤٥
Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (al-‘Ankabūt/29: 45)
Dalam ayat ini disebutkan salat dalam arti yang umum, termasuk di dalamnya salat wajib yang lima waktu dan salat-salat sunah. Hal ini berarti bahwa semua salat yang diperintahkan Allah untuk dikerjakan dapat menghilangkan kegelisahan, menenteramkan hati, dan menambah kekuatan iman orang yang mengerjakannya. Sekalipun demikian, tentu salat yang paling diutamakan mengerjakannya ialah salat yang lima waktu.
Kemudian diteruskan bahwa salat itu selalu dikerjakan pada setiap waktu yang ditentukan, terus-menerus, tidak ada yang luput dikerjakan walaupun satu salat. Inilah syarat mengerjakan salat yang dapat menghilangkan kegelisahan hati dan kekikiran.
1. Halū‘an هَلُوْعًا (al-Ma‘ārij/70: 19)
Halū‘ berasal dari kata hala‘a-yahla‘u-hal‘an wa hala‘an yang memiliki arti cepat gelisah, keluh kesah, atau berkeinginan meluap-luap semacam sifat rakus. Kata ini hanya terulang sekali dalam Al-Qur’an yaitu dalam ayat ini.
Pada ayat ini, Allah menjelaskan tentang salah satu karakter yang dimiliki manusia, yaitu diciptakan bersifat halū‘ yaitu senantiasa gelisah, cemas, dan rakus. Kegelisahan ini dijelaskan selanjutnya oleh Allah bahwa manusia ketika disentuh oleh kesusahan, maka ia akan berkeluh kesah, dan sebaliknya jika ia mendapat kebaikan, maka ia akan kikir. Sifat halū‘ ini sebenarnya tidaklah negatif, karena pada dasarnya sesuatu yang tidak didasarkan pada keinginan yang kuat, tentulah tidak akan bisa tercapai. Sifat tersebut yang merupakan naluri manusia adalah cara untuk meraih kebahagiaan dan kesempurnaan wujudnya. Akan tetapi, naluri ini ketika disentuh oleh keburukan dan tidak bisa menyeimbangkannya maka manusia tersebut akan celaka. Begitu juga ketika kebaikan datang padanya dan tidak bisa menyeimbangkannya, maka ia pun akan celaka. Jadi sifat tersebut tercela akibat ulah manusia yang menggunakan nikmat dan cobaan Allah dengan jalan yang tidak sesuai dengan jalan-Nya.
2. Jazū‘an جَزُوْعًا (al-Ma‘ārij/70: 20)
Kata jazū‘ berasal dari kata al-jaz‘, terambil dari kata jazi‘a-yajza‘u-jaza‘an , yang berarti kesedihan yang mendalam. Kata ini merupakan bagian dari kata al-huzn (kesedihan), al-huzn lebih umum sedangkan al-jaz‘ menunjukkan arti sangat (mubālagah). Al-Jaz‘ adalah kesedihan yang bisa memutuskan harapan seseorang dan bisa menimbulkan sifat berkeluh kesah. Asal maknanya adalah memutuskan tali dari tengah-tengahnya. Jaz‘u al-wādi diartikan dengan sungai yang terputus. Al-Jaz‘ juga digunakan untuk kharaj yang berubah warna, seakan-akan warna aslinya terputus. Lahm mujazza‘ diistilahkan untuk daging yang memiliki dua warna. Al-Jāzi‘ sebutan untuk tiang penyangga yang berada di tengah rumah, dinamakan demikian seakan-akan kayu tersebut terpotong. Dari makna-makna ini bisa disimpulkan bahwa kata al-jaz‘ berkisar pada arti keterputusan baik bersifat fisik atau non fisik.
Dalam konteks ayat ini, seperti yang dijelaskan di atas bahwa sifat manusia ketika dia mendapatkan kesusahan atau keburukan maka dia akan berkeluh kesah, merasa sedih dan berputus asa. Ia beranggapan bahwa apa yang dia lakukan, tidak memiliki arti sama sekali tatkala harapannya tidak tercapai. Berkeluh kesah ketika disentuh oleh keburukan akan berakibat pada ketidakseimbangan sifat manusia, dan yang muncul adalah perasaan-perasaan minor dan sikap apatis terhadap sesuatu.
3. Manū‘an مَنُوْعًا (al-Ma‘ārij/70 : 21)
Kata manū‘ berasal dari kata mana‘a-yamna‘u-man‘an yang berarti melarang, antonim dari kata ‘aṭiyyah (pemberian). Rajul māni‘ atau rajul mannā‘ berarti seseorang yang sangat kikir. Māni‘ adalah sesuatu yang terlarang, makān māni‘ (tempat terlarang). Fulan żū manā‘ah berarti seseorang yang memiliki kekuatan untuk bisa melarang). Imraat māni‘ah berarti perempuan yang bisa menjaga dirinya (afifah) dari perbuatan terlarang. Dari sini juga lahir makna mencegah, menampik, dan menghalangi. Sesuatu yang sangat kukuh dan tidak dapat dimasuki disifati dengan māni‘. Dalam Al-Qur’an, kata ini dengan berbagai bentuk turunannya terulang sebanyak 17 kali. Semuanya cenderung negatif, seperti menghalang-halangi mengingat Allah di masjid (al-Baqarah/2: 114), menghalangi orang lain untuk beriman (al-Isrā’/17: 94), enggan melakukan sujud (al-A‘rāf/7: 12), membela orang-orang kafir, tidak mau mengikuti seruan para nabi dan lain-lain. Ada satu kata yang dikemukakan dalam bentuk positif (al-Wāqi‘ah/56: 33), tetapi ini pun diungkapkan dalam bentuk negatif.
Dalam konteks ayat ini, Allah menjelaskan sisi negatif dari manusia yaitu jika ia mendapatkan kebaikan, maka ia akan bersikap kikir (manū‘). Dan memang itulah sifat manusia, jika mendapat kenikmatan atau rezeki, dia akan lupa bersedekah untuk orang lain. Atau ketika kenikmatan didapat, dia lupa bahwa kenikmatan itu datangnya dari Allah sehingga penggunaannya pun tidak sesuai dengan apa yang telah diperintahkan-Nya. Atau dia merasa bahwa segala kenikmatan yang didapat adalah hasil dari upayanya sendiri sehingga ia pun menjadi kikir.

