فَمَنْ حَاۤجَّكَ فِيْهِ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ اَبْنَاۤءَنَا وَاَبْنَاۤءَكُمْ وَنِسَاۤءَنَا وَنِسَاۤءَكُمْ وَاَنْفُسَنَا وَاَنْفُسَكُمْۗ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَّعْنَتَ اللّٰهِ عَلَى الْكٰذِبِيْنَ
Faman ḥājjaka fīhi mim ba‘di mā jā'aka minal-‘ilmi faqul ta‘ālau nad‘u abnā'anā wa abnā'akum wa nisā'anā wa nisā'akum wa anfusanā wa anfusakum, ṡumma nabtahil fanaj‘al la‘natallāhi ‘alal-kāżibīn(a).
Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah datang ilmu kepadamu, maka katakanlah (Nabi Muhammad), “Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu, kemudian marilah kita bermubahalah94) agar laknat Allah ditimpakan kepada para pendusta.”
Setelah beberapa ayat sebelumnya dipaparkan kekeliruan anggapan kaum Nasrani bahwa Allah mempunyai anak, sekaligus menunjukkan bukti-bukti kekeliruannya, namun mereka tetap menolaknya, maka sebagai jalan terakhir untuk membuktikan siapa yang paling benar antara mereka yang menganggap Isa sebagai anak Tuhan atau Isa sebagai rasul Allah, dilakukanlah doa mubahalah. Siapa yang membantahmu dalam hal ini, yaitu keberadaan Isa sebagai manusia biasa dan sebagai utusan Allah, setelah engkau memperoleh ilmu atau pengetahuan tentang hal itu, maka katakanlah, wahai Nabi Muhammad, “Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kalian, istri-istri kami dan istri-istri kalian, kami sendiri dan kalian juga, kemudian marilah kita ber-mubahalah, yaitu masing-masing pihak yang berbeda pendapat berdoa kepada Tuhan dengan sungguh-sungguh, agar laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” Hanya saja, peristiwa mubahalah ini pada akhirnya tidak terjadi, sebab orang-orang Nasrani Najran tidak berani datang, karena dalam hati mereka sejatinya memang membenarkan kerasulan Nabi Muhammad.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad bila masih ada orang yang membantah kebenaran berita tentang kejadian Isa a.s., sesudah mendapat penjelasan hendaklah mereka diajak ber-mubāhalah[46] untuk membuktikan siapa yang benar dan berdoa agar Allah swt menjatuhkan laknat-Nya kepada orang yang berdusta. Mubāhalah ini sebagai pencerminan dari kebenaran kepercayaan itu.
Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad, agar mengundang keluarga masing-masing baik dari pihaknya maupun dari pihak mereka, yang terdiri dari anak-anak dan istri, untuk mengadakan mubāhalah ini.
Di dalam ayat disebutkan lebih dahulu istri dan anak-anak nabi dalam mubāhalah, karena seseorang lebih mengkhawatirkan diri keluarganya daripada dirinya sendiri. Hal ini mengandung pengertian bahwa Nabi Muhammad, percaya dengan penuh keyakinan bahwa bencana yang tidak dikehendaki, sebagai akibat dari mubāhalah itu tidak akan menimpa keluarganya dan dirinya. Kemudian ayat ini dikenal sebagai ayat mubāhalah.
Mengenai terjadinya ajakan mubāhalah tersebut telah diriwayatkan melalui berbagai sumber, bahwa Nabi Muhammad, telah mengajak orang-orang Nasrani dari kota Najran di Yaman untuk mengadakan mubāhalah, tetapi mereka menolak.
Imam al-Bukhārī dan Imam Muslim juga meriwayatkan sebuah hadis bahwa delegasi Najran yang dipimpin oleh al-‘Aqib dan as-Sayid mengunjungi Rasulullah. Kemudian beliau berkeinginan untuk mengadakan mubāhalah (sumpah) dengan mereka. Maka salah seorang di antara mereka berkata kepada kaumnya, “Janganlah kamu ber-muhābalah dengan dia. Demi Allah apabila ia betul-betul seorang Nabi lalu dia ber-mubāhalah dengan kita, niscaya kita tidak akan berbahagia selamanya, dan tidak akan ada generasi yang akan melanjutkan keturunan kita.” Kemudian mereka berkata kepada Nabi, “Kami akan memberikan apa yang engkau minta sebab itu utuslah kepada kami seorang laki-laki, yang terpercaya.” Kemudian Nabi saw bersabda, “Berdirilah hai, Abū ‘Ubaidah,” maka setelah ia berdiri Nabi pun bersabda, “Inilah orang yang terpercaya di kalangan umat ini.” (Riwayat al-Bukhārī dari Huzaifah).
Abu Nu‘aim meriwayatkan pula sebuah hadis dari Ibnu ‘Abbās dalam kitab ad-Dalā′il melalui sanad dari ‘Aṭa′ dari Aḍ-Ḍahak dari Ibnu ‘Abbās bahwasanya delapan orang Nasrani dari penduduk Najran mendatangi Rasulullah. Di antara mereka terdapat ‘Aqib dan as-Sayid. Kemudian Allah menurunkan ayat ini. Lalu mereka berkata, “Beri tangguhlah kami tiga hari.” Lalu mereka pergi kepada Bani Quraizah, Bani Nadir dan Bani Qainuqa dari kalangan orang-orang Yahudi. Kemudian mereka memberi isyarat untuk berdamai dan tidak mengadakan mubāhalah dengan Nabi. Kemudian mereka berkata, “Dia adalah nabi yang telah diberitakan kedatangannya di dalam kitab Taurat.” Lalu mereka mengadakan perdamaian dengan Nabi saw dengan perjanjian membayar 1.000 potong pakaian pada bulan Safar dan 1.000 potong lagi disertai sejumlah uang pada bulan Rajab.
Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw, telah mengajukan Ali, Fatimah dan kedua putra mereka (Hasan dan Husain) selain diri beliau sendiri, untuk bermuhabalah dan Nabi pun keluar bersama-sama mereka seraya bersabda, “Apabila saya berdoa hendaklak kamu membaca, Amin”.
Ibnu ‘Asākir meriwayatkan sebuah hadis dari Ja‘far dari ayahnya, bahwa setelah ayat ini turun, Nabi membawa Abu Bakar bersama-sama anak-anaknya, Umar dan anak-anaknya dan Usman bersama anak-anaknya. Dapat dipahami dari ayat-ayat ini bahwa Nabi Muhammad, telah memerintahkan untuk mengundang orang-orang yang menentang hakikat kejadian Isa a.s. dari kalangan orang-orang Ahli Kitab untuk berkumpul baik laki-laki, perempuan atau pun anak-anak, dan juga Nabi mengumpulkan orang mukminin baik laki-laki, perempuan atau anak-anak. Mereka pun mengajak ber-mubāhalah kepada Allah swt agar Dia melaknat orang-orang yang sengaja berdusta.
Ajakan Nabi saw untuk ber-mubāhalah itu menunjukkan adanya keyakinan yang penuh terhadap kebenaran apa yang beliau katakan, sebaliknya keengganan orang-orang Nasrani dan Yahudi yang diajak untuk ber-mubāhalah menunjukkan alasan dan kepalsuan kepercayan mereka.
Mutawaffīka مُتَوَفِّيْكَ (Āli ‘Imrān/3: 55)
Akar katanya adalah (وفي), artinya sempurna. Jika dikaitkan dengan janji berarti menunaikan janjinya dengan baik dan sempurna. Wafat berarti mati, karena Allah telah mengambil rohnya secara penuh, atau Allah telah menyempurnakan ajalnya.
Dalam ayat ini, kata mutawaffika berarti “mencukupkan sepenuhnya waktumu di bumi, mengambil sesuatu sepenuhnya dan tak ada yang tertinggal”; Allah akan mengambil engkau dan mengangkat engkau kepada-Ku,” juga dapat berarti “Allah mencukupkan sepenuhnya selama waktumu di tengah-tengah kaummu.”
Penafsiran di atas berbeda sekali dengan yang terdapat dalam beberapa tafsir lain yang menegaskan Nabi Isa sudah mati seperti dalam penafsiran Ahmadiyah dan Bibel. Beberapa arti dan perbandingan dapat dilihat dalam (Matius xxvii.32-38) diuraikan cukup panjang lebar. Ayat ini membantah anggapan orang-orang Nasrani yang mengatakan bahwa Nabi Isa mati disalib oleh musuh-musuhnya.

