فَقُلْنَا اضْرِبُوْهُ بِبَعْضِهَاۗ كَذٰلِكَ يُحْيِ اللّٰهُ الْمَوْتٰى وَيُرِيْكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
Faqulnaḍribūhu biba‘ḍihā, każālika yuḥyillāhul-mautā wa yurīkum āyātihī la‘allakum ta‘qilūn(a).
Lalu, Kami berfirman, “Pukullah (mayat) itu dengan bagian dari (sapi) itu!” Demikianlah Allah menghidupkan (orang) yang telah mati, dan Dia memperlihatkan kepadamu tanda-tanda (kekuasaan-Nya) agar kamu mengerti.
Sesudah sapi yang ditetapkan itu disembelih, lalu Kami berfirman,” Pukullah mayat itu dengan bagian dari potongan atau daging sapi itu!” Dengan izin-Nya hiduplah orang yang sudah terbunuh itu. Demikianlah Allah memperlihatkan kekuasaan-Nya dengan menghidupkan kembali orang yang telah mati untuk mengungkap pelaku pembunuhan, dan Dia dengan peristiwa ini memperlihatkan kepadamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti dan percaya akan adanya hari Kebangkitan yang pasti akan terjadi kelak.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan agar orang yang terbunuh itu dipukul dengan sebagian anggota tubuh sapi itu agar orang itu hidup kembali. Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan menjadi saksi atas kematiannya sehingga si pembunuh terbongkar sesuai dengan tradisi Israil.
Diriwayatkan bahwa ketika Bani Israil memukul orang yang terbunuh itu, maka dengan izin Allah berdirilah dia. Urat-urat lehernya mengucurkan darah seraya berkata, "Saya dibunuh oleh si Anu dan si Anu.” Kedua pembunuh itu adalah anak paman orang yang dibunuh. Kemudian dia pun mati kembali. Maka kedua pembunuh tersebut ditangkap dan dibunuh.
Nabi Musa a.s. menyuruh mereka memukulkan sebagian tubuh sapi itu dan bukan Nabi Musa sendiri yang melakukannya. Hal itu dilakukan untuk menghindari tuduhan bahwa ia berbuat sihir. Allah memperlihatkan tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada bangsa Yahudi agar mereka memahami rahasia syariat agama sehingga mereka tunduk kepada syariat itu, agar mereka mencegah diri dari mengikuti hawa nafsu dan agar mereka menaati Allah dalam semua perintah-Nya.
Baqarah بَقَرَةٌ (al-Baqarah/2: 67)
Baqarah artinya sapi. Pendapat yang masyhur mengatakan maksudnya ialah sapi betina, karena adanya ta’ marbūṭah, tetapi pendapat lain mengatakan ta’ marbūṭah di sini berarti seekor sapi. Surah kedua dalam Al-Qur’an ini disebut al-Baqarah karena adanya kisah penyembelihan sapi betina pada ayat-ayat ini. Ketika Bani Israil ditinggalkan Nabi Musa ke Bukit Sinai untuk menerima petunjuk Allah, mereka membuat patung anak sapi dari emas lalu disembah oleh mereka. Ketika ada perkara pembunuhan yang tidak diketahui siapa pembunuhnya, Nabi Musa menyuruh untuk menyembelih seekor sapi, kemudian lidah sapi itu dipukulkan kepada tubuh orang yang terbunuh. Seketika itu, orang tersebut hidup kembali dan menyebutkan siapa pembunuhnya lalu mati kembali. Mengapa sapi yang terpilih untuk dijadikan sarana menghidupkan kembali korban pembunuhan, maksudnya agar mereka juga mengingat kesalahan mereka pada masa lalu, yaitu bahwa sapi yang mereka buat dari emas adalah sesuatu yang tidak pantas mereka sembah. Penyembelihan sapi yang diperintahkan oleh Allah pada ayat ini selain untuk mengungkap sang pembunuh juga dalam rangka mengkritik penyembahan mereka terhadap sapi.

